Jayapura – Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua (MRP), Pdt. Robert Horik, mengajak masyarakat Papua untuk tetap tenang, sabar, dan tidak terpengaruh isu menyesatkan sambil menunggu putusan resmi Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua.
Sebagai lembaga representatif Orang Asli Papua yang diamanatkan Undang-Undang Otonomi Khusus, MRP terus menjalankan tugas dan fungsinya, termasuk memastikan keaslian calon gubernur dan wakil gubernur melalui Panitia Khusus (Pansus) Pilkada.
Horik menjelaskan, sejak awal tahapan Pilkada hingga PSU, MRP secara intens mengawasi proses verifikasi, pemberkasan, hingga penetapan pasangan calon yang kemudian diteruskan ke KPU sebagai penyelenggara resmi pemilu. Ia menilai dinamika maupun sengketa dalam proses demokrasi adalah hal wajar, karena ada lembaga pengawas seperti Bawaslu yang berwenang merekomendasikan PSU bila ditemukan pelanggaran.
“Siapapun yang merasa dirugikan berhak menempuh jalur hukum melalui MK. Mari kita hormati seluruh proses ini, jangan saling menyebarkan fitnah atau provokasi. Papua harus tetap damai,” tegasnya di Jayapura, Selasa (26/8).
Ia menambahkan, MRP memperpanjang masa kerja Pansus Pilkada untuk ikut mengawal hingga seluruh proses hukum di MK selesai. Horik juga mengapresiasi dukungan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan perempuan yang sama-sama menyerukan agar rakyat Papua bersabar menunggu putusan resmi MK dan menjaga persatuan.