Jayapura – Polda Papua mengikuti kegiatan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Rastra Samara Polda Papua, Sabtu (29/08/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Papua Irjen Pol. Petrus Patrige Rudolf Renwarin, S.H., M.Si., Wakapolda Papua Brigjen Pol. Muhajir, S.I.K., M.H., Irwil I Itwasum Polri Brigjen Pol. Mansjur, S.I.K., M.H., Auditor Kepolisian Utama Tingkat II Itwasum Polri Brigjen Pol. Susanto, S.I.K., S.H., Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, S.I.K., M.H., serta para PJU Polda Papua dan Kapolres jajaran.
Dalam taklimat akhir tersebut, Tim Audit Itwasum Polri menyampaikan hasil Audit Kinerja Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian serta Audit dengan Tujuan Tertentu PNBP dan BLU Itwasum Polri Tahap II Tahun 2026 di Polda Papua.
Berdasarkan hasil audit, Polda Papua mencatat enam temuan positif, sementara terdapat 426 temuan yang memerlukan tindak lanjut, dengan total 432 temuan. Temuan tersebut tersebar pada empat bidang manajemen, yakni operasional, sumber daya manusia (SDM), logistik, serta anggaran dan keuangan.
Tim audit juga memberikan apresiasi terhadap Polda Papua yang dinilai tetap mampu menjalankan roda organisasi, memelihara stabilitas keamanan, melakukan penegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di tengah kompleksitas karakteristik wilayah Papua, termasuk dinamika gangguan kamtibmas, kerawanan wilayah perbatasan dan keterbatasan sumber daya.
Sejumlah capaian positif turut disampaikan dalam hasil audit, salah satunya keberhasilan personel Samapta Polda Papua meraih Police Award Tahun 2026 atas dedikasi dan pengabdiannya dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, terdapat keberhasilan penggalangan terhadap mantan simpatisan KKB dan masyarakat yang ditandai dengan penyerahan sukarela tujuh pucuk senjata api rakitan beserta 12 butir amunisi dan satu magasin kepada Kapolres Kepulauan Yapen.
Menanggapi hasil tersebut, Kapolda Papua Irjen Pol. Petrus Patrige Rudolf Renwarin menegaskan bahwa audit kinerja merupakan bagian penting dari fungsi manajemen kepolisian untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan efektif, efisien, ekonomis, transparan dan akuntabel, sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.
“Selaku objek audit, Polda Papua memahami bahwa audit kinerja merupakan bagian penting dari fungsi manajemen kepolisian untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan secara efektif, efisien, ekonomis, transparan dan akuntabel, sekaligus mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Kapolda Papua.
Kapolda Papua menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Tim Audit Itwasum Polri atas pelaksanaan audit yang berlangsung lancar, aman dan tertib. Ia juga menegaskan bahwa seluruh hasil audit akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola organisasi Polda Papua.
Menurutnya, berbagai kendala yang dihadapi Polda Papua, termasuk kondisi geografis, keterbatasan sarana dan prasarana serta kompetensi sumber daya manusia, tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak melakukan perbaikan.
“Kendala tersebut tidak boleh menjadi alasan pembenar, melainkan harus menjadi dorongan untuk memperkuat perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan agar setiap tugas dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” tegasnya.
Kapolda juga menekankan kepada seluruh Kasatker dan Kasubsatker agar setiap program dan kegiatan tidak berhenti pada aspek administrasi, tetapi benar-benar dilaksanakan sesuai rencana, dikendalikan, dimonitor dan dievaluasi, serta didukung dokumentasi dan pertanggungjawaban yang memadai.
“Pengendalian internal harus menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari, bukan hanya dilakukan ketika akan menghadapi audit,” kata Kapolda.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda memberikan penekanan khusus terhadap pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU). Ia meminta seluruh jajaran memastikan setiap penerimaan negara dipungut, disetor dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
“Pengelolaan PNBP dan BLU harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Untuk memastikan seluruh hasil audit dapat ditindaklanjuti secara optimal, Kapolda memerintahkan seluruh Kasatker melakukan inventarisasi dan pemetaan temuan sesuai tanggung jawab masing-masing, menetapkan rencana tindak lanjut yang jelas dan terukur, melakukan monitoring serta evaluasi secara berkala, dan memastikan setiap tindak lanjut didukung bukti serta dokumen yang sah.
Kapolda juga meminta agar dilakukan langkah pencegahan sehingga temuan yang sama tidak kembali terjadi pada pelaksanaan audit berikutnya. Sementara itu, Irwasda Polda Papua diperintahkan untuk melakukan monitoring dan memastikan seluruh tindak lanjut dapat diselesaikan tepat waktu serta dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Kapolda Papua mengajak seluruh jajaran menjadikan hasil audit sebagai momentum pembenahan dan penguatan tata kelola organisasi.
“Setiap temuan menjadi bahan evaluasi, setiap rekomendasi menjadi pedoman perbaikan, dan setiap koreksi menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas. Jangan menunggu audit berikutnya untuk melakukan perbaikan,” ungkapnya.
Polda Papua diberikan waktu 30 hari setelah penyampaian hasil audit untuk memberikan tanggapan dan menindaklanjuti seluruh temuan melalui aplikasi e-Audit Presisi, termasuk melaksanakan rekomendasi perbaikan yang telah disampaikan Tim Auditor Itwasum Polri.









