View AllNews

Nasional

Hukum

Latest News

04/02/26

Pemred Sudut Pandang Raih Penghargaan di HUT ke-5 INDOPOSCO

 


JAKARTA - Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Sudut Pandang, Umi Sjarifah, menerima Anugerah INDOPOSCO 2026 atas dedikasi dan konsistensinya di dunia jurnalistik. Penghargaan diserahkan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 media INDOPOSCO di Jakarta, Selasa (3/2/2026).


Umi Sjarifah dinilai sebagai tokoh pers yang konsisten menunjukkan kepemimpinan, integritas, serta keberpihakan sosial dalam praktik jurnalistik. Melalui PT Majalah Sudut Pandang, penerbit majalah dan media daring Sudutpandang.id yang telah terverifikasi Dewan Pers, ia menghadirkan pemberitaan informatif dan berpihak pada kepentingan publik, khususnya kelompok masyarakat yang kurang terwakili.


Penghargaan untuk Umi Sjarifah diserahkan oleh Ketua Panitia Anugerah INDOPOSCO, Affan Iskandar, dalam acara bertema “Kepak Membawa Dampak”. Affan menilai penghargaan diberikan kepada tokoh pers dengan rekam jejak panjang dan konsisten menjaga nilai-nilai jurnalistik di tengah dinamika industri media.


“Ibu Umi Sjarifah menunjukkan kepemimpinan yang kuat dan konsisten dalam mengelola media. Keberpihakan sosial yang tercermin dalam pemberitaan Sudut Pandang menjadi salah satu alasan utama penghargaan ini diberikan,” ujar Affan.


*Bersyukur*


Menanggapi penghargaan tersebut, Umi Sjarifah menyampaikan rasa syukur dan menilai apresiasi dari INDOPOSCO sebagai catatan penting bagi insan pers di era digital.


Umi menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan cerminan tanggung jawab media dalam menghadirkan informasi yang bermakna dan berpengaruh bagi publik.


“Sejalan dengan tema HUT ke-5 INDOPOSCO, Kepak Membawa Dampak, saya memaknainya bahwa karya jurnalistik harus memberi manfaat bagi masyarakat. Terima kasih INDOPOSCO, sukses selalu,” ujar penggagas program Jumat Berkah Media Sudut Pandang sejak Covid-19.


Wartawan yang telah menekuni profesi sejak lulus kuliah pada 1996 itu juga menekankan pentingnya ketaatan pada kode etik jurnalistik di tengah pesatnya pertumbuhan media daring.


“Pasca Reformasi, menjadi wartawan terasa semakin mudah, tetapi yang paling penting adalah tetap taat pada kode etik untuk menjaga marwah profesi,” tegas Bendahara Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat itu.


Sementara itu, Komisaris Utama PT Indonesia Digital Pos, yang menaungi INDOPOSCO, Syarif Hidayatullah, menyampaikan bahwa momentum ulang tahun ini juga menjadi ajang apresiasi bagi individu dan institusi yang konsisten menunjukkan dedikasi, integritas, dan inovasi.


Menurutnya, penghargaan ini mencerminkan perjalanan INDOPOSCO selama lima tahun sekaligus mendorong agar karya media tidak hanya dibaca, tetapi juga menginspirasi dan menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.


“Memberikan apresiasi kepada mereka yang telah menjadi bagian penting dari perjalanan ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kepak terbaik mereka, sehingga dampaknya dapat dirasakan bersama,” ujar Syarif saat menyampaikan sambutan acara.


*Para Penerima Anugerah INDOPOSCO 2026*


Selain Umi, Anugerah INDOPOSCO 2026 diberikan kepada sejumlah tokoh dan institusi lain, antara lain Wapres RI Gibran Rakabuming Raka sebagai Tokoh Muda Inspiratif; Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin sebagai Inisiator Green Democracy serta beberapa menteri, yakni Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menag Nasaruddin Umar, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Menkop Ferry Juliantono.


Kemudian Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno, Bank Banten, dan Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari.


Selanjutnya tokoh dan institusi lain yang diapresiasi termasuk Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif, Bawaslu, Biro Pemberitaan DPR, dan praktisi hukum Prof. Dr. Suhandi Cahaya.(red)

Patroli Dialogis Polres Yahukimo–Brimob BKO, Sitkamtibmas Kota Dekai Terpantau Aman dan Kondusif

 


  

Polres Yahukimo bersama personel Brimob Yon A BKO Polres Yahukimo melaksanakan kegiatan patroli dialogis sebagai upaya menjaga dan menyikapi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayah hukum Polres Yahukimo, Rabu (04/02/2026).


Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Yahukimo, AKP Dr. Suriadin, S.H., M.H., dengan melibatkan total 18 personel gabungan dari Tim UKL III Polres Yahukimo dan Brimob Yon A BKO. Patroli dilaksanakan setiap harinya dengan menyasar sembilan titik rawan dan pusat aktivitas masyarakat di seputaran Kota Dekai.


Sebelum pelaksanaan patroli, Padal UKL III IPTU Mukaddas mengambil apel kesiapan, memberikan arahan, serta melakukan pengecekan perlengkapan personel. Selanjutnya, tim patroli gabungan bergerak dari Mako Polres Yahukimo untuk melaksanakan patroli dialogis di Jalan Jenderal Sudirman, Kompleks PJPR, Jalan Paradiso, Jalan Sosial, Jalan Telkomsel, Ruko Blok A, B, dan C, pemukiman Jalur 1, 2, dan 3, hingga rute jalur-jalur Rawan lainnya.


Selama patroli berlangsung, personel melakukan pemantauan situasi, dialog dengan masyarakat, serta pemantauan di titik-titik strategis guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.


Kabag Ops Polres Yahukimo, AKP Dr. Suriadin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli dialogis merupakan langkah preventif dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.


 “Patroli dialogis ini kami laksanakan secara rutin untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kota Dekai tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara Polres Yahukimo dan Brimob BKO menjadi kekuatan penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.


“Sinergitas Polri dan Brimob BKO akan terus kami tingkatkan sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas,” tambahnya.


Hasil dari kegiatan patroli dialogis tersebut menunjukkan situasi keamanan di seputaran Kota Dekai terpantau aman dan terkendali. Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan kejadian menonjol, dan patroli berjalan dengan aman, tertib, serta lancar hingga kembali standby di Mako Polres Yahukimo.


Kegiatan patroli dialogis ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Yahukimo.

Eks Panglima TPN OPM Serukan Perdamaian di Kabupaten Keerom

  


Jayapura – Mantan Panglima Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN OPM) Markas Victoria, Lambertus Pekuikir, menyerukan pentingnya menjaga perdamaian dan stabilitas keamanan di Kabupaten Keerom, Papua. Ia berharap kondisi aman dan kondusif yang telah terbangun selama ini dapat terus dipertahankan oleh seluruh elemen masyarakat.


Lambertus, yang juga dikenal sebagai pencetus gerakan Keerom Damai pada tahun 2014, menegaskan bahwa situasi keamanan di Kabupaten Keerom hingga saat ini berada dalam keadaan aman dan terkendali. Menurutnya, stabilitas tersebut merupakan hasil dari komitmen bersama masyarakat dalam menjaga perdamaian.


“Situasi di Keerom sampai hari ini aman dan terkendali. Tidak benar jika ada isu yang mengatakan masyarakat terpecah atau terjadi konflik. Justru masyarakat hidup rukun dan saling menghargai,” ujar Lambertus


Ia menilai bahwa berbagai isu yang tidak jelas kebenarannya kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memprovokasi dan memecah belah persatuan masyarakat. Oleh karena itu, Lambertus mengimbau warga agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.


Lambertus juga menekankan bahwa selama ini masyarakat Keerom, baik penduduk asli maupun pendatang, hidup berdampingan secara harmonis. Menurutnya, kebersamaan dan toleransi tersebut merupakan modal penting bagi masa depan Keerom yang damai.


“Masyarakat Keerom hingga saat ini, baik penduduk asli maupun pendatang, hidup berdampingan dan tidak terpecah belah hanya karena isu-isu yang tidak jelas adanya,” katanya.


Lebih lanjut, Lambertus mengajak seluruh masyarakat Keerom untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan agar daerah tersebut tetap aman dan damai. Ia juga mendorong peran aktif seluruh instansi TNI-Polri, organisasi kemasyarakatan, paguyuban, serta dewan adat dalam menjaga perdamaian yang telah terbangun.


“Kedamaian ini bukan dibangun oleh satu pihak saja, tetapi merupakan hasil kerja bersama. Karena itu, mari kita jaga bersama-sama dan jangan mudah terprovokasi,” ujarnya.


Dalam pernyataannya, Lambertus juga meminta kelompok-kelompok yang tengah menunjukkan eksistensinya agar tidak melibatkan masyarakat sipil, terlebih melakukan aksi kekerasan yang dapat merugikan warga tidak bersalah.


“Saya meminta agar masyarakat sipil tidak dilibatkan dan tidak menjadi korban. Mari kita hindari tindakan kekerasan dan bersama-sama menjaga kedamaian di Tanah Papua,” pungkas Lambertus.

Menang Praperadilan Kasus Tambang Emas Andi Muh. Irhong Naeing dan WNA, Ditreskrimsus Polda Papua Tegaskan Profesionalisme

  


Jayapura – Pengadilan Negeri (PN) Jayapura menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh pihak pemohon melalui tim penasihat hukum Anton Raharusun, S.H., Jems Simanjuntak, S.H., dan Yance Ponwain, S.H., dalam perkara tindak pidana pertambangan komoditas mineral logam emas yang melibatkan warga negara asing (WNA) atas nama Zhou Linhua dan kawan-kawan.


Sidang putusan praperadilan tersebut dilaksanakan pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 10.20 hingga 11.00 WIT di Pengadilan Negeri Jayapura. Sidang dipimpin oleh hakim tunggal praperadilan dan dihadiri oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter Kompol Agus Ferinando Pombos, S.I.K. M.H, Kabidkum Polda Papua Kombes Pol. Dedy Sumarsono, S.I.K., M.H., serta perwakilan Kejaksaan Tinggi Papua selaku termohon.


Dalam putusannya, hakim menegaskan bahwa penyidik Polri memiliki kewenangan hukum untuk melakukan penyidikan terhadap perkara tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara yang diduga dilakukan oleh Zhou Linhua dan rekan-rekannya. Dengan demikian, dalil pemohon yang diajukan melalui kuasa hukumnya dan mempersoalkan kewenangan penyidik dinyatakan tidak beralasan dan ditolak.


Hakim juga menilai bahwa penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan terhadap para terdakwa telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Berdasarkan pemeriksaan terhadap alat bukti berupa keterangan saksi dan ahli, serta berkas perkara, hakim menyimpulkan bahwa penyidik telah memiliki bukti permulaan yang cukup.


Selain itu, hakim menyatakan bahwa proses penahanan, perpanjangan penahanan, hingga penahanan lanjutan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalil pemohon terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur penahanan pun dinyatakan tidak terbukti.


Terkait keberatan pemohon mengenai pemberitahuan penahanan dan penyitaan barang bukti, hakim menyatakan bahwa penyidik telah melaksanakan kewajibannya sesuai hukum. Hal ini dibuktikan dengan adanya surat ekspedisi yang menunjukkan pemberitahuan kepada keluarga terdakwa, serta pelaksanaan penyitaan yang sah secara prosedural.


Hakim juga menolak dalil pemohon mengenai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Berdasarkan pemeriksaan terhadap dokumen dan buku ekspedisi, SPDP dinyatakan telah disampaikan kepada pihak terdakwa sebagaimana mestinya.


Dengan pertimbangan tersebut, hakim memutuskan untuk menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan pemohon melalui tim penasihat hukumnya dalam perkara ini.


Selama pelaksanaan sidang, situasi berlangsung aman dan kondusif. Aparat kepolisian memastikan pengamanan berjalan dengan baik hingga sidang berakhir.


Putusan ini menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Papua dalam perkara tindak pidana pertambangan mineral logam emas tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Pasuruan Kota Gelar PIRAMIDA, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Bersama Awak Media

  


Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur menggelar kegiatan PIRAMIDA (Ngopi Bareng Media) sebagai wadah silaturahmi dan penguatan sinergitas bersama Insan Pers wartawan Pasuruan Raya.


Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, bertempat di Balai Wartawan Kota Pasuruan, Jalan Alun-Alun Utara, Kota Pasuruan. Rabu (4/2/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly S.I.K., M.Si., didampingi Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota. Kehadiran jajaran pimpinan Polres Pasuruan Kota ini menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam menjalin komunikasi yang harmonis dan terbuka dengan media sebagai mitra strategis.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pasuruan Kota berdialog langsung dengan para wartawan terkait situasi kamtibmas di wilayah Kota Pasuruan, peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan menyejukkan, serta pentingnya kolaborasi antara Polri dan insan pers dalam menjaga stabilitas keamanan.


Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan PIRAMIDA merupakan sarana untuk mempererat hubungan dan memperkuat kerja sama dengan media.


“Dengan jabatan baru ini, kami harus bersinergi dengan seluruh komponen yang ada di Kota Pasuruan ini, agar sama-sama kita bisa menjaga situasi yang positif di kota yang kita cintai ini. Melalui kegiatan ngopi bersama media ini, kami berharap terjalin komunikasi yang lebih terbuka dalam menjaga Harkamtibmas.” ungkapnya.


Sementara itu, Ziaul Haq selaku Ketua PWI Kota Pasuruan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan PIRAMIDA yang diinisiasi oleh Polres Pasuruan Kota. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum positif dalam mempererat hubungan antara kepolisian dan insan pers.


“Kami dari PWI Kota Pasuruan mengapresiasi langkah Polres Pasuruan Kota yang terus membuka ruang komunikasi dengan media. Sinergi yang baik antara Polri dan wartawan sangat penting dalam menyampaikan informasi yang benar dan membangun kepercayaan publik,” ujarnya.


Ketua PWI juga berharap sinergitas yang telah terjalin dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depannya. 


“Dengan kerja sama yang solid antara Polres Pasuruan Kota dan PWI, kami optimistis dapat turut berkontribusi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” tambahnya.


Melalui kegiatan PIRAMIDA ini, Polres Pasuruan Kota dan Insan Pers wartawan Pasuruan Raya menegaskan komitmen bersama untuk terus bersinergi sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung penyampaian informasi yang sehat dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Perkuat Sinergitas Guna Implementasi KUHP dan KUHAP Baru, Polda Papua Gelar Coffee Morning Criminal Justice System

 


Jayapura – Kepolisian Daerah Papua menggelar forum diskusi strategis melalui kegiatan Coffee Morning Criminal Justice System (CJS) bertempat di Aula Rastra Samara Mapolda Papua, Kota Jayapura, Rabu (04/02/2026). 


Pertemuan ini bertujuan untuk menyatukan pandangan antara aparat penegak hukum terkait implementasi UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) dan UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP Baru).


Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama Polda Papua, di antaranya Dir Intelkam sekaligus Plt. Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Jan Wynand Immanuel Makattita, S.I.K., Dir Reskrimum Kombes Pol. Dr. Victor Dean Mackbon, Dir Reskrimsus Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, serta Dir Ressiber Kombes Pol. Syamsurijal.


Hadir sebagai narasumber utama yakni Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Dr. Djaniko M.H. Girsang, S.H., M.Hum., Hakim Tinggi Tornado Edmawan, S.H., M.H., Aspidum Kejati Papua Dr. Lapatawe B Hamka, S.H., M.H., serta perwakilan Bidang Hukum Polda Papua. 


Dalam sambutannya, Kombes Pol. Jan Wynand Immanuel Makattita, S.I.K., menyampaikan bahwa pembaruan KUHP dan KUHAP merupakan transformasi besar yang menuntut perubahan paradigma penegakan hukum menjadi lebih modern dan humanis.


“Pembaruan ini bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan pergeseran paradigma menuju penegakan hukum yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan keadilan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya dengan memperhatikan karakteristik geografis dan kultural di Papua,” ujar Kombes Pol. Jan Wynand.


Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam sistem peradilan pidana (Criminal Justice System). Implementasi aturan baru ini tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi antara Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, hingga Lembaga Pemasyarakatan.


“Papua memiliki tantangan unik, mulai dari kondisi geografis hingga keberadaan hukum adat yang masih hidup di tengah masyarakat. Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus mampu menerapkan aturan baru ini secara bijaksana, profesional, dan tetap menghormati kearifan lokal sesuai semangat Otonomi Khusus,” tambahnya.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P.  memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai forum strategis untuk menyelaraskan pemahaman aparat penegak hukum di Papua.


“Kegiatan Coffee Morning Criminal Justice System ini sangat penting untuk menyamakan persepsi seluruh unsur penegak hukum terkait implementasi KUHP dan KUHAP yang baru. Dengan adanya koordinasi lintas lembaga seperti ini, kita dapat memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, humanis, dan berkeadilan, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang lebih baik,’’ ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa Polda Papua berkomitmen mendukung penuh upaya peningkatan kapasitas penyidik melalui pelatihan, diskusi ilmiah, serta pendampingan teknis agar tidak terjadi perbedaan persepsi dalam menerapkan aturan baru.


“Polda Papua siap mengawal implementasi regulasi ini secara konsisten dan terukur, serta terus mengedepankan pendekatan yang menghormati kearifan lokal Papua tanpa mengesampingkan supremasi hukum nasional,” tutup Kabid Humas.


Melalui forum ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman strategis antar-institusi penegak hukum guna mengidentifikasi potensi kendala di wilayah rawan maupun terpencil. Hal ini menjadi kunci utama dalam menjamin kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan di tanah Papua.


Masuki Hari Ketiga Ops Keselamatan Cartenz 2026, Sat Lantas Polres Sarmi Gencarkan Edukasi di Kawasan Neidam

 


Jayapura – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sarmi kembali melaksanakan Operasi Keselamatan Cartenz 2026 yang telah memasuki hari ketiga pada Rabu (04/02/2026). 


Operasi dipusatkan di pertigaan Pos Kelapa Satu Neidam, Kelurahan Mararena, dan dipimpin oleh KBO Lantas Polres Sarmi Ipda Mulyadi, S.Sos., bersama personel Sat Lantas Polres Sarmi.


Dalam pelaksanaannya, personel melakukan langkah preventif dan edukatif kepada para pengguna jalan, meliputi pemberian imbauan tertib berlalu lintas, pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan serta penekanan pentingnya penggunaan sabuk pengaman (seatbelt) bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat


KBO Lantas Polres Sarmi, Ipda Mulyadi, S.Sos., menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Cartenz 2026 mengedepankan pola preemtif dan preventif.


“Melalui Operasi Keselamatan Cartenz ini, kami mendorong masyarakat agar semakin paham, patuh, dan disiplin terhadap aturan lalu lintas. Dengan demikian, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir di wilayah hukum Polres Sarmi,” ujarnya.


Dengan berlangsungnya kegiatan ini, Sat Lantas Polres Sarmi berharap tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang lebih baik serta mampu menekan potensi kecelakaan di wilayah setempat.



Sat Binmas Polres Tolikara Dampingi Dinas Sosial Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Kebakaran di Karubaga

 


Jayapura – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tolikara kembali melaksanakan pendampingan terhadap Dinas Sosial Kabupaten Tolikara dalam penyaluran bantuan bahan pangan bagi masyarakat korban bencana kebakaran di Distrik Karubaga, Rabu (04/02/2026).


Kegiatan dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Tolikara, Ipda Kasrim, S.E., dengan menyasar sejumlah posko pengungsian yang tersebar di wilayah terdampak. Adapun personel Polres Tolikara yang terlibat terdiri dari Aipda Sudirman (Kaur Mintu Lantas), Bripka Ridho Felle (Kanit Binkamsel), Bripda Ridwan (Banit Humas), Bripda Muhamad Rizky (Banit Bhabinkamtibmas), dan Bripda Arif Zidan Zakaria (Banit Bintibsos).


Dari unsur Dinas Sosial turut hadir Kasi Keluarga Berencana dan Lansia, Septiani, S.Pd., Kasubag Umum, Merry Kalalembang, S.E., serta para staf Dinas Sosial dan staf Desa Kogoya.


Kasat Binmas bersama personel mendampingi proses distribusi bantuan menggunakan kendaraan dinas, dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju titik-titik posko. Rombongan bergerak dari posko induk menuju posko pengungsian yang berada di Jalan Kogome (6 titik posko), Jalan Giling Batu (5 titik posko), hingga Jalan Ampera (5 titik posko). Kegiatan penyaluran di Jalan Ampera berlangsung pada pukul 11.40 WIT.


Setelah seluruh bantuan didistribusikan, personel Polres Tolikara bersama Dinas Sosial kembali ke posko induk di Kantor Distrik Karubaga dan melaksanakan rapat koordinasi. Rapat dipimpin oleh Kabid Pemberdayaan Sosial, Tinton Tri Febrianto, S.Pd., M.Pd., bersama Kasat Binmas dan perwakilan koordinator posko warga Nusantara. Pertemuan tersebut membahas penyortiran serta pendataan ulang bantuan sembako sebelum didistribusikan lanjutan kepada masing-masing koordinator posko.


Kasat Binmas Polres Tolikara, Ipda Kasrim, S.E., menyampaikan bahwa kehadiran Polri merupakan wujud kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana serta dukungan terhadap pemerintah daerah.


“Polri hadir untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat korban kebakaran serta memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujar Ipda Kasrim.