Jayapura - Polda Papua bersama Pertamina Regional Papua Maluku dan Dinas ESDM Provinsi Papua menggelar rapat koordinasi dan operasi gabungan penertiban distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Jayapura, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan tersebut diawali dengan rapat di Kantor Pertamina Regional Papua Maluku, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan lapangan di SPBU APO.
Rapat koordinasi dihadiri Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, Kombes Pol Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., Kepala Dinas ESDM Papua, Dr. Karsudi, serta General Manager Pertamina Papua Maluku, Awan Raharjo.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas ESDM Papua menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah mengajukan anggaran pembentukan Satgas BBM yang nantinya dipimpin oleh Gubernur, Kapolda, dan pejabat terkait. Satgas juga akan dilengkapi standar operasional prosedur untuk menangani berbagai modus penyalahgunaan BBM subsidi.
Menurut Dr. Karsudi, sejumlah modus yang ditemukan di lapangan antara lain penggunaan lebih dari satu barcode pada kendaraan roda empat, pengisian BBM secara berulang, modifikasi tangki kendaraan, hingga pengisian menggunakan galon. Selain itu, BBM subsidi juga diduga dijual kembali dengan harga nonsubsidi oleh pedagang eceran dan digunakan oleh pelaku usaha industri.
Kombes Pol Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. mengatakan pembentukan Satgas BBM merupakan atensi langsung dari Kapolri melalui Kabareskrim Polri. Menurut dia, wilayah hukum Polda Papua akan berperan sebagai satgas hilir untuk mengantisipasi kelangkaan BBM dan mencegah penyalahgunaan distribusi.
Ia juga menyoroti kelangkaan serta kenaikan harga minyak tanah di wilayah Jayawijaya, khususnya di Wamena, sebagaimana diberitakan media setempat. Karena itu, Pertamina diminta menyiapkan data stok BBM di seluruh SPBU di Papua agar distribusi dapat dipantau secara menyeluruh.
Sementara itu, Awan Raharjo memastikan stok BBM di Papua masih aman untuk sedikitnya 21 hari ke depan. Pertamina juga menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Satgas pemberantasan BBM dan siap bekerja sama dengan pemerintah serta kepolisian.
“Stok masih terjamin minimal 21 hari ke depan,” kata Awan Raharjo.
Usai rapat, tim gabungan melakukan inspeksi di SPBU APO. Dari hasil pengecekan, stok BBM di SPBU tersebut tercatat sebanyak 32 kiloliter, terdiri atas 16 kiloliter solar dan 16 kiloliter produk lainnya. Antrean kendaraan juga terpantau dalam kondisi normal.
Dalam pengecekan tersebut, Dr. Karsudi memeriksa kesesuaian barcode dan STNK kendaraan. Hasilnya, penggunaan barcode dinilai masih sesuai dengan identitas kendaraan yang melakukan pengisian.
Pihak Pertamina juga menginstruksikan penguatan sistem barcode dan mewajibkan operator SPBU memeriksa kesesuaian nomor polisi kendaraan dengan data yang muncul di monitor, disertai dukungan rekaman CCTV sebagai alat verifikasi.
Tim gabungan turut memeriksa sebuah mobil Avanza putih bernomor polisi PA 1531 RM dan mobil boks PA 8244 AJ. Dari hasil pemeriksaan, mobil Avanza diketahui melakukan pembelian BBM secara normal senilai Rp50.000 sehingga tidak ditemukan indikasi pelanggaran.
Sebagai langkah pengendalian, Satgas juga menetapkan pembatasan kuota pengisian solar, yakni maksimal 60 liter untuk kendaraan pribadi, 80 liter untuk kendaraan roda empat angkutan atau barang, serta 200 liter untuk kendaraan roda enam atau lebih.
Kombes Pol Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. menegaskan pihaknya akan terus memetakan pelaku penyalahgunaan BBM subsidi di Papua.
“Kami akan menindak tegas dan tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang merusak ekosistem distribusi BBM di Papua,” ujarnya.
.jpeg)





.jpeg)


