View AllNews

Nasional

Hukum

Latest News

12/09/26

Polsek Kurik dan Tim Gabungan Bergerak Cepat Tangani Karhutla


  

Jayapura – Personel Polsek Kurik bersama TNI dan tim gabungan bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kampung Wonorejo, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Jumat (11/09/2026).


Respons cepat dilakukan setelah personel Polsek Kurik menerima informasi mengenai kebakaran lahan yang berada tidak jauh dari permukiman warga. 


Petugas kemudian segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi serta melakukan langkah penanganan.


Setibanya di lokasi, personel Polsek Kurik bersama anggota TNI dan tim gabungan langsung melakukan upaya pemadaman dan pengamanan di sekitar area terdampak. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kebakaran diperkirakan melanda lahan seluas kurang lebih 3 hektare.


Selain melakukan pemadaman, petugas juga melakukan penyekatan dan pemantauan di sekitar lokasi guna mencegah api merembet ke arah permukiman warga. 


Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi meluasnya kebakaran serta memastikan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.


Berkat respons cepat dan sinergi antara Polri, TNI, serta tim gabungan, kobaran api berhasil dipadamkan dan kondisi di sekitar lokasi dapat dikendalikan. Petugas selanjutnya melakukan pemantauan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.


Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., melalui Ps. Kapolsek Kurik, Ipda Widi Mulyono, S.Sos., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, khususnya saat kondisi cuaca panas dan kering.


“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya kebakaran lahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait agar dapat ditangani dengan cepat dan tidak meluas,” imbaunya.


Ia menegaskan bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah serta menangani Karhutla, terutama untuk melindungi permukiman dan lingkungan dari dampak kebakaran.

 

Respons Cepat Polsek Tanah Miring, Karhutla Dekat Permukiman Berhasil Dipadamkan


  

Jayapura – Personel Polsek Tanah Miring bersama masyarakat dan petugas pemadam kebakaran Kodam XVII/Mandala Trikora bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kampung Sumber Harapan, SP 3, Jalur 3, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Jumat (11/09/2026).


Kebakaran lahan seluas kurang lebih satu hektare tersebut diketahui setelah warga melaporkan adanya kobaran api yang mulai mendekati permukiman masyarakat. 


Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Tanah Miring yang dipimpin Ka Jaga Aipda Yeri Lindung langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.


Setibanya di lokasi, personel Polsek Tanah Miring bersama masyarakat melakukan upaya pemadaman secara manual guna mencegah api semakin meluas. Penanganan kemudian diperkuat dengan bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran Kodam XVII/Mandala Trikora.


Berkat respons cepat dan sinergi antara kepolisian, masyarakat serta petugas pemadam kebakaran, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 16.20 WIT.


Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah api merembet ke area permukiman warga yang berada di sekitar lokasi kebakaran.


Kapolsek Tanah Miring Ipda Wilustono, S.M. mengatakan berdasarkan informasi awal yang diperoleh di lapangan, kebakaran diduga berawal dari aktivitas pembakaran lahan sawah oleh oknum masyarakat yang kemudian api meluas hingga mendekati permukiman warga.


“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat karena lokasi kebakaran berada tidak jauh dari permukiman. Bersama masyarakat dan petugas pemadam kebakaran, kami berupaya mengendalikan api agar tidak meluas dan membahayakan warga,” ucap Kapolsek.


Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, mengingat api dapat dengan mudah meluas, terutama apabila kondisi lingkungan mendukung penyebaran api.


“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Apabila melihat adanya kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” katanya.


Sementara itu, Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., mengapresiasi respons cepat personel Polsek Tanah Miring bersama masyarakat dan petugas pemadam kebakaran dalam menangani kebakaran tersebut.


“Kecepatan dalam merespons laporan masyarakat menjadi hal penting dalam penanganan Karhutla. Kami mengapresiasi sinergi seluruh pihak sehingga kebakaran dapat segera dipadamkan dan tidak sampai merembet ke permukiman warga,” ujar Kapolres Merauke.


Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran serta mengancam keselamatan masyarakat dan lingkungan.


Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material.

 

Kapolres Biak Numfor Rilis Kasus Narkotika, Dua Pengedar Ganja 1 Kg Ditangkap

 


Jayapura – Kepala Kepolisian Resor Biak Numfor, AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K bersama Kasat Reserse Narkoba, Iptu Ruslan Umagapi, S.H dan Kasi Humas, Iptu Joko Susilo, S.E menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran Narkotika jenis Ganja di Mapolres Biak Numfor, Jumat (11/09/2026).


Dalam rilis tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa jajaran Satresnarkoba Polres Biak Numfor berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar Narkotika jenis Ganja dengan inisial RU (30) dan GKY (23).


“Penangkapan dilakukan di area Dermaga Pelabuhan Laut Biak pada tanggal 6 dan 7 September 2026. Dari kedua tersangka kami mengamankan barang bukti berupa Ganja dengan berat total sekitar 1 Kg,” tegas Kapolres.


Kapolres mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, barang bukti Ganja seberat 1 Kg tersebut rencananya akan diedarkan dan diperjualbelikan di wilayah Biak.


Kapolres juga menegaskan bahwa kedua tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polres Biak Numfor sejak tanggal 6 dan 8 September 2026.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. 


“Ancaman hukumannya pidana penjara minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 Miliar,” jelas AKBP Arjuna.


Lebih lanjut, AKBP Arjuna menyampaikan bahwa Satresnarkoba Polres Biak Numfor akan terus mengintensifkan pengawasan terhadap jalur masuk peredaran narkoba, khususnya melalui jalur transportasi laut.


“Siapapun yang terlibat dalam tindak pidana narkotika akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Narkoba sangat merusak kesehatan generasi muda, mental anak, dan juga perekonomian keluarga,” tegasnya.


Sebagai data tambahan, sepanjang tahun 2026 Polres Biak Numfor telah berhasil mengungkap sebanyak 4 kasus penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukumnya.

 

11/09/26

Satgas Karhutla Paser Balengkong Berhasil Padamkan Kebakaran Di Suliliran



Kodim 0904/Paser, Suliliran - Bertempat di RT 6 Desa Suliliran Kecamatan Paser Balengkong Kabupaten Paser telah terjadi kebakaran di lahan milik Bapak Guntur seorang petani Sawit. 


Setelah mendapatkan laporan dari pemilik lahan, Tim Penanggulangan Karhutla Di Paser Gabungan segera mendatangi titik api untuk memadamkan sebelum menjalar kepemukiman. Jumat (11/9/2026)


Ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab personel Gabungan yang terdiri dari anggota Koramil 02/Paser Balengkong, Polsek Paser Balengkong, Damkar, MPA Paser Balenkong serta dibantu langsung oleh BPBD Kabupaten Paser.


Api yang belum diketahui sumbernya sudah sempat membakar beberapa pohon milik Bapak Guntur, dimana sang pemilik pun belum mengetahui akibat kebakaran itu bisa terjadi.


"Saya tidak mengetahui apa penyebab kebakaran tersebut. Kami sudah mendapatkan himbauan untuk tidak membakar lahan saat musim kemarau" ujar Bapak Guntur.


Dengan menggunakan 1 unit mobil tanki Damkar Kecamatan Paser Balengkong dan 1 unit mobil tanki milik BPBD Paser, api dapat dijinakkan selama kurang lebih 2 jam.


"Alhamdulillah berkat kerjasama Personel Satgas Gabungan dan dukungan mobil tanki, api dapat kita padamkan dengan cepat" ujar Peltu Budi selaku Bati Tuud Koramil 02/Paser Balengkong.


Dim 0904/Psr

Tokoh Adat Kamoro Imbau Masyarakat Mimika Tak Mudah Terprovokasi Isu

 


Timika – Tokoh Adat sekaligus Kepala Suku Besar Kamoro Kampung Iwaka, Kabupaten Mimika, Timotius Samin mengimbau seluruh masyarakat, khususnya yang berada di Kabupaten Mimika, untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan agar tetap aman, damai, dan tenteram.


Menurut Timotius, terciptanya kondisi yang kondusif merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Ia meminta warga tidak mudah terpengaruh maupun terprovokasi oleh berbagai isu yang disebarkan oleh kelompok atau individu yang tidak bertanggung jawab.


“Jangan mudah percaya dan terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Kita harus bijak dalam menerima setiap informasi agar tidak menimbulkan keresahan maupun mengganggu keamanan di tengah masyarakat,” ujar Timotius.


Ia menilai, penyebaran isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan memicu gangguan kamtibmas apabila tidak disikapi dengan baik. Karena itu, masyarakat diharapkan mengedepankan sikap tenang, saling menghormati, serta menjaga komunikasi antarwarga.


Timotius juga mengajak masyarakat untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh elemen lainnya dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Mimika.


“Keamanan dan kedamaian bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan atau pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita bergandengan tangan menjaga Mimika agar tetap aman dan kondusif,” katanya.


Lebih lanjut, Timotius berharap seluruh masyarakat dapat mengutamakan persatuan dan kerukunan serta tidak memberikan ruang bagi pihak-pihak yang berupaya menciptakan perpecahan di tengah masyarakat.


“Mari kita jaga kebersamaan, jangan saling terprovokasi dan jangan mudah menyebarkan informasi yang belum jelas. Dengan kerja sama dan kepedulian semua pihak, kita dapat menciptakan Mimika yang aman, damai, dan tenteram,” pungkasnya.

Kepala Suku Damal Ajak Semua Pihak Jaga Kamtibmas dan Redam Konflik

  


TIMIKA, 10 September 2026 – Tokoh intelektual sekaligus Kepala Suku Damal di Kabupaten Mimika, Yulius Hagabal, mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Mimika, khususnya dalam menyikapi konflik antarkelompok yang terjadi di Distrik Kwamkinarama.


Yulius mengatakan, diperlukan kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah distrik dan para tokoh masyarakat untuk mencegah konflik meluas. Ia menyebut sejumlah upaya telah dilakukan oleh kerukunan masyarakat di Timika untuk meredam aksi saling serang agar persoalan tersebut tidak berkembang ke wilayah lain.


“Kita harus bersama-sama menjaga situasi Timika tetap aman dan damai. Aparat TNI/Polri, pemerintah distrik dan tokoh-tokoh masyarakat harus bergandengan tangan untuk menyelesaikan pertikaian di Kwamkinarama,” ujar Yulius.


Menurutnya, konflik yang terjadi di Kwamkinarama perlu menjadi perhatian karena sejumlah kejadian pembunuhan disebut telah keluar dari area konflik dan menyasar masyarakat dari suku lain. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu persoalan baru antara kelompok masyarakat apabila tidak segera diredam.


Yulius juga mengimbau masyarakat suku Damal yang berdomisili di Tembagapura agar tidak membawa persoalan Kwamkinarama ke wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa Tembagapura merupakan tempat masyarakat mencari penghidupan sehingga harus dijaga dari segala bentuk aksi kekerasan.


“Tembagapura adalah tempat kita mencari makan, bukan tempat perang. Jangan sampai terjadi aksi saling serang di sana karena dampaknya akan merugikan masyarakat dan dapat memicu gelombang pengungsian ke Timika,” katanya.


Ia turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memperkeruh situasi. Yulius meminta apabila terdapat kelompok bersenjata yang berupaya menyusup atau memanfaatkan konflik antarmasyarakat, hal tersebut segera dilaporkan kepada aparat keamanan dan wajib kita mendukung aparat dalam melakukan penegakan hukum.


Yulius berharap seluruh elemen masyarakat mengedepankan dialog dan penyelesaian secara damai. Ia menegaskan pentingnya menjaga Tembagapura dan Timika tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa takut maupun gangguan keamanan.

10/09/26

Polres Yahukimo Bersama Pemda Kabupaten Yahukimo Gelar Operasi Pekat.

 


YAHUKIMO – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui jajaran Polres Yahukimo dan Pemerintah Daerah resmi menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif dan represif terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Yahukimo. Kamis (10/9/26). 


Sekretaris Daerah Kabupaten Yahukimo turut hadir dalam kegiatan Pekat tersebut dan didampingi oleh Kapolres Yahukimo, Forkopimda, serta Satpol PP. 


Operasi Pekat ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran seperti peredaran minuman keras ilegal, praktik perjudian, prostitusi, serta tindak kriminalitas lainnya yang meresahkan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, personel gabungan dari berbagai satuan fungsi diterjunkan ke sejumlah titik rawan guna melakukan penindakan serta pembinaan kepada masyarakat.


Sekretaris Daerah Kabupaten Yahukimo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dan pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dari berbagai potensi gangguan kamtibmas. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar aturan.


" Kedatangan kami Pemerintah Daerah bersama Pihak Kepolisian ini guna memberikan penertiban di tempat kejadian kebakaran ini, karena tempat ini akan kami bangun kembali menjadi pasar Sentral sehingga masyarakat yang mau membangun usaha di tempat ini. mulai sekarang jangan lagi ada" Ujar Setda Kabupaten Yahukimo. 


"Kami pemerintah juga akan membantu masyarakat yang kena musibah kebakaran kemarin itu, sehingga yang bersangkutan akan saya undang untuk ketemu kami pemerintah. Kami juga berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat Yahukimo yang ada saat ini,terutama tentang Miras, judol dan Portitusi/PSK yang ada di Yahukimo ini, kami akan pulangkan awal Oktober dan akan membongkar tempat-tempat Prostitusi sehingga masyarakat Yahukimo bisa dukung pemerintah Dan mari kita dukung bersama demi kemajuan daerah. 


Kapolres Yahukimo juga menyampaikan bahwa, Melalui Operasi Pekat ini, kami berharap mampu menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. 


Adapun Penyampaian dari Kepala Suku Alipia Yalak yang mana ia menyampaikan, Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Yahukimo Serta pihak kepolisian yang sudah datang melaksanakan penertiban di pasar lama,dan rencananya akan mengusur tanah guna membangun pasar Sentral disini. 


"Atas nama masyarakat Yahukimo  saya kepala Suku Alipia Yalak dan seluruh warga masyarakat yang berada di Pasar Lama ini berharap pembangunan Pasar Sentral ini dibangun secepatnya. Kami masyarakat Yahukimo juga berharap supaya pemerintah bersama pihak kepolisian bisa memberantas penyakit masyarakat ini dengan cepat" Harap Kepala suku Alipia Yalak


Selama pelaksanaan operasi, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar turut serta menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan.


Dengan adanya Operasi Pekat ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Kuningan tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.

Tokoh Masyarakat Oksibil Dorong Persatuan untuk Wujudkan Pegunungan Bintang yang Aman

 



Oksibil – Tokoh Masyarakat Oksibil, Dedenip Jefrin Sigpanki, S.T., mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Pegunungan Bintang untuk bersama-sama menjaga keamanan, kedamaian, serta situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.


Menurut Dedenip, terciptanya kondisi yang aman dan damai merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya menjadi tugas aparat keamanan. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang nyaman serta mencegah terjadinya gangguan keamanan.


“Keamanan dan kedamaian di Kabupaten Pegunungan Bintang merupakan tanggung jawab kita bersama. Aparat keamanan memang memiliki tugas untuk menjaga situasi kamtibmas, tetapi masyarakat juga harus mengambil bagian dengan menjaga lingkungan masing-masing,” ujar Dedenip.


Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai isu provokatif yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Setiap informasi yang beredar, khususnya melalui media sosial, hendaknya disikapi secara bijak dan tidak langsung dipercaya tanpa memastikan kebenarannya.


“Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar. Masyarakat harus lebih bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terhasut oleh ajakan pihak-pihak tertentu yang ingin mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.


Dedenip menilai bahwa menjaga kamtibmas dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi, tidak terlibat dalam tindakan yang dapat memicu konflik, serta mengedepankan komunikasi dan penyelesaian masalah secara damai.


Ia berharap seluruh elemen masyarakat, baik tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, pemerintah daerah, maupun masyarakat umum, dapat terus memperkuat persatuan dan menjaga keharmonisan di Kabupaten Pegunungan Bintang.


“Mari kita bersama-sama menjaga Pegunungan Bintang agar tetap aman, damai dan kondusif. Jangan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang ingin memecah persatuan. Dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik, kita dapat menciptakan suasana yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.