View AllNews

Nasional

Hukum

Latest News

10/03/26

Satgas TMMD ke-127 Kodim 0808/Blitar Tuntaskan RTLH Warga Desa Krisik Gandusari


Blitar - Menjelang penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), Komandan Satuan Setingkat Kompi (Dan SSK) Satgas TMMD ke 127 Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Hendri melaksanakan pengecekan terhadap pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bu Muntiani di Desa Krisik Kecamatan Gandusari, Selasa (10/3/2026).


Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembangunan telah selesai dengan baik serta sesuai dengan rencana. Dalam kegiatan tersebut, Dan SSK Kapten Inf Hendri bersama anggota Satgas TMMD ke 127 meninjau langsung kondisi rumah mulai dari bagian atap, dinding, lantai hingga fasilitas penunjang lainnya.


Berdasarkan hasil pengecekan, pembangunan RTLH milik Bu Muntiani telah selesai 100 persen dan kini telah menjadi rumah yang lebih layak, aman, dan nyaman untuk ditempati.


Dan SSK Satgas TMMD Kapten Inf Hendri menyampaikan bahwa program RTLH merupakan salah satu sasaran fisik TMMD yang bertujuan membantu masyarakat yang membutuhkan hunian layak.


“Menjelang penutupan TMMD, kami memastikan seluruh sasaran fisik, termasuk pembangunan RTLH milik Bu Muntiani, telah selesai dengan baik sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh pemilik rumah,” ujarnya.


Dengan selesainya pembangunan rumah tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan serta memberikan kenyamanan bagi Bu Muntiani dan keluarganya, sekaligus menjadi bukti nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui program TMMD (Dim0808).

Polres Yahukimo Gelar Sidang Disiplin Terhadap Lima Personel yang melanggar

 


Yahukimo – Dalam rangka menegakkan kedisiplinan serta menjaga profesionalitas anggota Polri, Polres Yahukimo melaksanakan sidang disiplin terhadap lima personel, yang berlangsung pada hari Selasa (10/03/26).


Sidang disiplin tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Yahukimo, Kompol Ferry Mervin Mehue, S.Th. selaku pimpinan sidang, dengan melibatkan perangkat sidang dari unsur Bagian SDM dan Seksi Propam Polres Yahukimo.


Pelaksanaan sidang disiplin ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Yahukimo tentang pembentukan perangkat sidang disiplin serta jadwal pelaksanaan sidang disiplin terhadap personel Polres Yahukimo.


Adapun personel yang menjalani sidang disiplin tersebut sebanyak 5 personel Polres Yahukimo. Kelima personel tersebut diperiksa atas dugaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.


Rangkaian sidang, diawali dengan pembukaan sidang oleh pimpinan sidang, dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib persidangan, pemeriksaan terhadap terduga pelanggar, pembacaan sangkaan oleh penuntut, serta pemeriksaan saksi dan barang bukti.


Setelah melalui proses pemeriksaan, pimpinan sidang kemudian membacakan putusan terhadap masing-masing personel yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Adapun sanksi yang dijatuhkan berupa teguran tertulis, penundaan mengikuti pendidikan selama satu tahun bagi beberapa personel, serta penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari, sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.


Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Yahukimo Kompol Ferry Mervin Mehue, S.Th. menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang disiplin ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan aturan dan menjaga marwah institusi.


“Sidang disiplin ini merupakan bagian dari proses penegakan aturan di lingkungan Polri. Diharapkan melalui kegiatan ini seluruh personel dapat menjadikannya sebagai pembelajaran agar selalu menjaga sikap, disiplin, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Wakapolres Yahukimo.


Ia juga menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, serta integritas dalam pelaksanaan tugas.


Sidang disiplin tersebut berakhir dengan situasi yang berlangsung aman, tertib, dan lancar. Melalui pelaksanaan sidang disiplin ini, diharapkan seluruh personel Polres Yahukimo dapat semakin meningkatkan kedisiplinan serta profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Satreskrim Polres Keerom Lakukan Monitoring Harga Bahan Pokok

 


Keerom — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Keerom melakukan monitoring dan pengecekan harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Keerom. Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan mulai Senin (9/3/2026) pukul 08.00 WIT hingga Selasa (10/3/2026) pukul 08.00 WIT.


Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, secara umum pasokan bahan pokok di wilayah Kabupaten Keerom masih dalam kondisi cukup dan relatif stabil tanpa adanya kenaikan harga yang signifikan pada sebagian besar komoditas.


Untuk komoditas beras, harga beras Bulog tercatat Rp10.000 per kilogram, beras curah Rp16.000 per kilogram, beras medium Rp15.500 per kilogram, dan beras premium Rp16.800 per kilogram. Selain itu, beras merah dijual Rp15.000 per kilogram, ketan hitam Rp30.000 per kilogram, serta ketan putih Rp18.000 per kilogram.


Sementara itu, harga minyak goreng juga terpantau stabil dengan kisaran Rp23.000 hingga Rp24.000 per liter untuk berbagai merek, seperti Sabrina, Sedap, Masku, Sania, Tropikal, Filma, Damai, dan Selfie. Untuk kemasan dua liter, harga minyak goreng berada pada kisaran Rp40.000 hingga Rp48.000, sedangkan kemasan lima liter dijual antara Rp100.000 hingga Rp115.000.


Komoditas gula juga tersedia dengan harga Rp20.000 per kilogram untuk gula kiloan dan Rp18.000 per kilogram untuk merek Gulaku. Selain itu, tepung terigu dijual dengan harga antara Rp14.000 hingga Rp15.000 per kilogram untuk berbagai merek, seperti Segitiga Biru, Kompas, Falcon, dan Cakra.


Pada komoditas daging, harga daging sapi segar tercatat Rp140.000 per kilogram. Sementara itu, harga ayam potong mengalami sedikit kenaikan dari harga awal Rp35.000 menjadi Rp45.000 per kilogram, sedangkan harga ayam per ekor berada pada kisaran Rp60.000 hingga Rp65.000.


Untuk komoditas telur, telur ayam Makassar dijual Rp68.000 per rak, sedangkan telur ayam lokal Rp70.000 per rak. Komoditas bumbu dapur seperti bawang merah dan bawang putih masing-masing dijual Rp45.000 per kilogram, sedangkan bawang bombai Rp35.000 per kilogram.


Harga cabai rawit tercatat Rp80.000 per kilogram, sementara cabai keriting atau cabai padang dijual Rp60.000 per kilogram. Selain itu, kacang hijau dijual Rp35.000 per kilogram, kacang tanah Rp34.000 per kilogram, kacang merah Rp50.000 per kilogram, serta kacang kedelai Rp45.000 per kilogram.


Untuk komoditas mie instan, harga satu karton mie merek Mie Sedap varian soto tercatat Rp112.000, Mie Sedap goreng Rp116.000, dan Indomie Rp118.000 per karton.


Secara keseluruhan, hasil monitoring menunjukkan bahwa ketersediaan bahan pokok di wilayah Kabupaten Keerom masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun demikian, terdapat kenaikan harga pada komoditas ayam potong yang perlu terus dipantau guna menjaga stabilitas harga menjelang Hari Raya Idulfitri.

Satgas Saber Polres Supiori Cek Harga Pangan di Pasar dan Ritel Modern



Supiori — Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Polres Supiori melakukan pengecekan harga pangan di pasar tradisional dan ritel modern di wilayah Kabupaten Supiori, Selasa (10/3/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pemantauan Harga Eceran Tertinggi (HET) guna menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di masyarakat.


Pengecekan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WIT di kawasan Jalan Sorendiweri, Distrik Supiori Timur, Kabupaten Supiori. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh IPTU Muh. Rustam, S.H., M.H., bersama sejumlah personel yang tergabung dalam Satgas Saber, yakni IPDA B. Irtom Paarrang, S.H., BRIPTU Astam Ismawan, S.H., BRIPDA Patricius P. Sitanggang, dan BRIPDA Floryan John Thery Antou.


Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengecekan di Toko Sinar Fajar Supiori yang beralamat di Jalan Raya Sorendiweri, Distrik Supiori Timur, dengan penanggung jawab Rexy Ludong. Dari hasil pengecekan di lapangan, sejumlah komoditas pangan terpantau dijual dengan harga yang bervariasi.


Beras premium dijual dengan harga Rp18.000 per kilogram dan beras medium Rp17.000 per kilogram. Sementara itu, gula KTM dijual Rp19.000 per kilogram dan gula merek Gulaku Rp20.000 per kilogram. Namun, untuk komoditas beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta minyak goreng Minyakita tidak tersedia di toko tersebut.


Berdasarkan hasil pemantauan, harga beras premium dan beras medium diketahui telah melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Hal serupa juga terjadi pada gula KTM yang tercatat dijual di atas HET. Selain itu, tidak tersedianya beras SPHP dan minyak goreng Minyakita di lokasi pengecekan menjadi salah satu temuan dalam kegiatan tersebut.


Sebagai tindak lanjut, Satgas Saber Polres Supiori akan terus melakukan pengecekan harga pangan secara berkala serta melaporkan perkembangan situasi kepada pimpinan. Pemantauan juga akan diperluas ke berbagai toko dan penjual di wilayah Kabupaten Supiori guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.

Subsatgas Matoa ORC-2026 Polresta Jayapura Kota Gandeng Influencer Milenial

 


Jayapura — Subsatgas Matoa ORC-2026 Polresta Jayapura Kota menggelar pertemuan tatap muka dengan sejumlah influencer milenial binaan dalam rangka memperkuat sinergi dengan generasi muda melalui media sosial. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (10/3/2026) pukul 14.00 WIT di Ruang Sihumas Polresta Jayapura Kota.


Pertemuan dipimpin langsung oleh Kasubsatgas Matoa ORC-2026 Polresta Jayapura Kota, Kompol I Nengah S. Gapar, S.Sos, serta dihadiri oleh personel Pers Subsatgas Matoa ORC-2026, yakni Aipda Muh. Subhan, S.H., M.H., Briptu Edgard W. Suripatty, dan Bripda Danu I. Syamsidar.


Dalam kegiatan tersebut, Subsatgas Matoa mengundang lima influencer milenial yang menjadi sasaran pembinaan, yakni Ridwan Nurmansyah Ansanay yang berprofesi sebagai filmmaker, Roberto Cristian Matani sebagai fotografer dan videografer, serta tiga pemuda Yapis Dok V yakni Elianus Gombo, Rinno Jikwa, dan Melo Emanratu.


Pada kesempatan tersebut, Kompol I Nengah S. Gapar menjelaskan bahwa perekrutan para influencer milenial bertujuan untuk membina serta mengajak generasi muda Papua menjadi vlogger yang mampu mempublikasikan berbagai kegiatan positif Kepolisian, khususnya di lingkungan Polresta Jayapura Kota.


Ia menyampaikan bahwa melalui peran para influencer tersebut diharapkan dapat membantu memviralkan kinerja positif Kepolisian sehingga dapat meningkatkan citra Polri di tengah masyarakat. Selain itu, langkah ini juga menjadi upaya untuk menyentuh generasi milenial agar turut menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta mendorong peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.


Lebih lanjut dijelaskan bahwa para influencer milenial yang terlibat nantinya akan meliput berbagai kegiatan positif Polresta Jayapura Kota untuk dipublikasikan melalui akun media sosial masing-masing. Dalam mendukung kegiatan tersebut, para influencer akan difasilitasi dengan perangkat telepon genggam, dukungan pulsa, serta akomodasi selama menjalankan aktivitas peliputan.


Sementara itu, Aipda Muh. Subhan selaku personel Pers Subsatgas Matoa ORC-2026 Polresta Jayapura Kota menyampaikan bahwa para influencer akan diminta memproduksi dan mempublikasikan minimal tiga konten setiap minggu yang berkaitan dengan kegiatan positif Polri. Untuk memudahkan pelaksanaan kegiatan, nantinya juga akan disusun jadwal peliputan bagi masing-masing influencer.


Selain itu, para influencer akan dibekali kartu identitas (ID Card) agar dapat dikenali sebagai bagian dari kegiatan peliputan yang berada di bawah pembinaan Subsatgas Matoa ORC-2026 Polresta Jayapura Kota. Dalam waktu dekat, sejumlah peralatan pendukung juga akan diserahkan setelah diterima dari Biro Operasi Polda Papua.


Konten yang diproduksi para influencer diharapkan menampilkan berbagai aktivitas positif personel Polri, seperti pelayanan kepada masyarakat maupun kegiatan lain yang dapat memperkuat citra Polri sebagai institusi yang hadir, melayani, dan melindungi masyarakat.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara personel Subsatgas Matoa ORC-2026 Polresta Jayapura Kota dengan para influencer milenial. Program pembinaan tersebut akan berlangsung selama pelaksanaan Operasi Rasaka Cartenz yang dimulai pada 1 Maret hingga 31 Desember 2026.

Satgas Saber Lakukan Pengecekan Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Kobakma

 


Kobakma — Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) melakukan pengecekan harga bahan pokok di Pasar Sentral Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan, Selasa (10/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mamberamo Tengah, AKP Muliadi, S.Sos, bersama sejumlah personel yang tergabung dalam Satgas Saber.


Pengecekan dimulai sekitar pukul 10.05 WIT ketika personel Satgas Saber menuju Pasar Sentral Kobakma. Lima menit kemudian, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan pemantauan harga bahan pokok di Kios Blue City milik Fajrin Fajar.


Berdasarkan hasil pengecekan, sejumlah komoditas bahan pokok dijual dengan harga bervariasi. Beras Cap 99 Premium tercatat dijual Rp27.000 per kilogram, sementara beras Cap Kepala Medium Rp25.000 per kilogram. Minyak goreng merek Minyakita dijual dengan harga Rp35.000 per liter.


Untuk komoditas bumbu dapur, bawang merah dijual Rp100.000 per kilogram dan bawang putih sekitar Rp76.667 per kilogram. Sementara itu, harga cabai keriting dan cabai rawit masing-masing mencapai Rp100.000 per kilogram, sedangkan cabai besar dijual Rp113.333 per kilogram.


Selain itu, telur ayam dijual Rp100.000 per rak, daging sapi Rp170.000 per kilogram, dan daging ayam Rp50.000 per kilogram. Komoditas lain seperti jagung dijual Rp30.000 per kilogram dan gula Rp30.000 per kilogram.


Setelah melakukan pengecekan dan pendataan harga bahan pokok, personel Satgas Saber kembali dari Pasar Sentral Kobakma sekitar pukul 11.30 WIT.


Dari hasil pemantauan, secara umum stok bahan pokok di Kios Blue City masih mencukupi hingga menjelang Hari Raya Idulfitri. Namun demikian, sebagian harga komoditas tercatat berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi tersebut dipengaruhi oleh tingginya biaya transportasi darat serta harga pembelian komoditas dari Wamena yang juga telah melampaui HET.


Kegiatan pengecekan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Satgas Saber dalam memantau ketersediaan serta stabilitas harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Mamberamo Tengah. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan dalam laporan pelaksanaan kegiatan.

Satgasda Papua Pantau Harga Bahan Pokok di Oksibil, Biaya Transportasi Udara Picu Kenaikan Harga

 


Oksibil — Satuan Tugas Daerah (Satgasda) Provinsi Papua melakukan pemantauan terhadap ketersediaan dan harga bahan pokok pada sejumlah kios dan toko pangan di Kabupaten Pegunungan Bintang. Kegiatan tersebut dilakukan di empat kios atau outlet pengendali inflasi yang berada di Jalan PKT, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang.


Berdasarkan hasil pemantauan, sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan harga yang dipengaruhi oleh tingginya biaya distribusi barang ke wilayah tersebut. Sebagian besar pasokan bahan pokok diangkut menggunakan transportasi udara, sehingga berdampak pada peningkatan harga di tingkat pedagang.


Untuk komoditas beras, jenis premium tercatat dijual dengan harga Rp40.000 per kilogram. Sementara itu, minyak goreng merek Minyakita dijual dengan harga Rp45.000 per liter.


Harga gula kiloan juga mengalami kenaikan dan saat ini berada di kisaran Rp40.000 per kilogram. Pada komoditas daging, ayam potong dijual dengan harga Rp60.000 per kilogram, sedangkan daging sapi segar mencapai Rp190.000 per kilogram.


Selain itu, telur ayam lokal dijual dengan harga Rp120.000 per rak. Untuk komoditas bumbu dapur, bawang merah dijual seharga Rp120.000 per kilogram dan bawang putih Rp100.000 per kilogram.


Sementara itu, harga cabai juga tercatat cukup tinggi. Cabai rawit dijual dengan harga Rp150.000 per kilogram dan cabai keriting Rp130.000 per kilogram.


Kios pengendali inflasi tersebut berada di bawah tanggung jawab Kamaruddin selaku penanggung jawab usaha dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 198302202009091001.


Satgasda Papua menyebutkan bahwa pemantauan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan ketersediaan bahan pokok sekaligus memantau stabilitas harga pangan di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan dalam laporan hasil pemantauan.

Kanwil Imigrasi Bali Gencarkan Sosialisasi Golden Visa kepada Stakeholder

 


DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menyatakan dukungannya terhadap program Golden Visa sebagai upaya strategis untuk menarik investor serta talenta asing berbakat ke Indonesia. Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Kebijakan Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dengan Tema  “Implementasi Golden Visa dalam Rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Bali” yang dilaksanakan di Prime Plaza Hotel Denpasar, Selasa (10/3).


Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna. Dalam sambutannya, Sengky menegaskan bahwa program Golden Visa merupakan salah satu kebijakan penting pemerintah dalam meningkatkan daya tarik Indonesia di mata investor global.


“Program Golden Visa didorong untuk menggaet investor serta talenta asing berbakat agar dapat berkontribusi bagi pembangunan nasional. Kami di Bali tentu mendukung penuh kebijakan ini,” ujar Sengky.


Menurutnya, dengan adanya fasilitas izin tinggal jangka panjang melalui Golden Visa, berbagai peluang investasi dan kolaborasi diharapkan dapat semakin terbuka. Program tersebut juga dinilai mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi investasi yang kompetitif di kawasan.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Andriyansah, menyampaikan bahwa Golden Visa dirancang untuk memberikan kemudahan bagi investor maupun individu dengan keahlian khusus agar dapat tinggal lebih lama di Indonesia.


“Golden Visa diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, khususnya melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta transfer pengetahuan dan teknologi,” jelas Andriyansah.


Melalui kegiatan sosialisasi ini, pemahaman mengenai kebijakan Golden Visa diharapkan semakin meningkat di kalangan pemangku kepentingan. Program ini juga diyakini dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global. (*)