Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar rapat persiapan pelaksanaan kegiatan Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, serta Kantor Wilayah Kementerian HAM Wilayah Kerja Provinsi Bali, Senin (20/10).
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Bali, I Nengah Sukadana, membahas kesiapan dan langkah teknis pelaksanaan kegiatan inventarisasi BMN eks Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Dalam arahannya, Sukadana menyampaikan bahwa proses likuidasi telah selesai, dan saat ini fokus diarahkan pada penataan serta pendataan ulang BMN agar seluruh aset negara terdokumentasi dan teradministrasi dengan baik.
“Kita pastikan seluruh barang milik negara tercatat dengan benar, terdokumentasi, serta berada pada kondisi yang jelas. Kegiatan ini harus segera dilaksanakan dengan melibatkan seluruh pegawai,” tegasnya.
Inventarisasi BMN akan dimulai pada hari Kamis, dengan agenda utama pemeriksaan fisik barang, pelabelan, serta penyusunan daftar barang dan ruangan. Setiap ruangan nantinya akan memiliki penanggung jawab yang memastikan keberadaan dan kondisi barang sesuai data administrasi.
Sebelumnya, Kanwil Kemenkum Bali telah melakukan inventarisasi terhadap penggunaan bersama gedung kantor serta peralatan dan mesin. Melalui kegiatan ini, akan dipastikan kembali seluruh barang tersebut masih ada, sekaligus mencatat jika terdapat barang yang mengalami kerusakan berat atau hilang berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang tertib, akuntabel, dan transparan. (*)