Jayapura – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Papua melaksanakan pemantauan pasokan dan harga bahan pangan di Pasar Hamadi, Kota Jayapura, Rabu (4/3/2026) pukul 09.00 WIT hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026.
Dirreskrimsus Polda Papua dalam laporannya kepada Kabareskrim Polri menyampaikan bahwa pemantauan difokuskan pada kios/outlet pengendali inflasi, salah satunya Kios Ataqwa di Pasar Hamadi.
Berdasarkan hasil pemantauan, harga sejumlah komoditas pangan di Kios Ataqwa tercatat sebagai berikut: beras SPHP kemasan 5 kilogram Rp13.000, beras premium Rp19.000 per kilogram, beras medium Rp15.000 per kilogram, gula pasir Rp19.000 per kilogram, MinyaKita Rp15.700 per liter, bawang merah Rp65.000 per kilogram, dan bawang putih Rp55.000 per kilogram.
Satgas juga memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok dalam kondisi aman serta tidak ditemukan indikasi pelanggaran harga maupun distribusi pada saat kegiatan berlangsung.
Dalam tindak lanjutnya, Satgas Saber menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pasokan dan harga pangan, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa dan Idulfitri. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan stabilitas harga, kecukupan stok, serta terjaganya mutu dan keamanan pangan di wilayah Papua.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan dalam laporan resmi kepada pimpinan.










