View AllNews

Nasional

Hukum

Latest News

25/04/26

Covid-19, Konfrontasi Timur Tengah dan Otoritas Menunda Pelaksanaan Putusan

 


Sejauh dapat ditelusuri, Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pertama kali diketahui sekitar Desember 2019. Virus ini kemudian menyebar secara global dan terindikasi merebak di Indonesia selama kurang lebih tiga tahun tiga bulan, sejak Maret 2020 hingga Juni 2023. Wabah tersebut berdampak luas, termasuk terhadap kegiatan perekonomian dan kemampuan debitur dalam memenuhi kewajiban utangnya. Bahkan hingga kini, masih terdapat pelaku usaha yang mengalami penurunan pendapatan.


Di sisi lain, pascapandemi Covid-19, upaya pemulihan pendapatan berkorelasi erat dengan aktivitas usaha di sejumlah sektor yang terdampak konflik di kawasan Timur Tengah. Kondisi tersebut antara lain menyebabkan tertundanya perjalanan ke luar negeri dalam rangka kesepakatan bisnis, seiring dengan situasi perang yang berintensitas tidak menentu.


Dalam kaitan tersebut, tulisan ini menganalisis fungsi kekuasaan Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai pengadilan negara tertinggi dalam mengadili dan menyelenggarakan peradilan (rechtsprekende functie), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 24 ayat (1) yang menyatakan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Analisis difokuskan pada kewenangan menunda eksekusi riil berupa pengosongan objek benda tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan, atas putusan perkara wanprestasi yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde).


Secara yuridis, putusan yang telah berkekuatan hukum tetap pada prinsipnya dapat segera dilaksanakan. Namun demikian, hal tersebut tidak serta-merta menutup kemungkinan adanya penundaan ataupun perubahan di kemudian hari. Dalam konteks ini, Pasal 66 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung menyatakan bahwa permohonan peninjauan kembali tidak menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan putusan pengadilan.


Menurut ahli hukum M. Yahya Harahap (2025: 324–325), ketentuan tersebut dalam penerapannya dapat diperlunak secara kasuistik dan eksepsional, dengan syarat didasarkan pada alasan hukum yang kuat, diajukan secara sungguh-sungguh, serta sesuai dengan alasan-alasan pengajuan peninjauan kembali sebagaimana diatur dalam Pasal 67 undang-undang yang sama, seperti adanya kekhilafan hakim atau kekeliruan nyata dalam putusan sebelumnya yang didukung bukti dan fakta.


Pertimbangan Keadaan


Seiring perkembangan, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 melalui Pasal 5 ayat (1) menegaskan bahwa hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum serta rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Rasa keadilan ini dapat dikaitkan dengan kondisi-kondisi yang menghalangi debitur dalam memenuhi kewajibannya (overmacht), seperti pandemi Covid-19 dan konflik bersenjata di Timur Tengah.


Kondisi tersebut, apabila dikombinasikan dengan iktikad baik (goede trouw), semangat, serta upaya nyata debitur untuk melunasi utangnya, dapat menjadi pertimbangan penting. Terlebih, eskalasi konflik di Timur Tengah yang tidak bersifat permanen mulai menunjukkan tanda-tanda mereda, antara lain melalui adanya Pembicaraan Damai Islamabad (The Islamabad Peace Talks) yang difasilitasi pemerintah Pakistan dan dihadiri para pihak yang berseteru. Meski berlangsung tanpa batas waktu dan masih diwarnai dinamika, termasuk ketegangan di jalur laut Selat Hormuz, perkembangan ini tetap menjadi indikator penting.


Rangkaian keadaan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai pertimbangan dalam menetapkan penundaan eksekusi riil pengosongan. Pada tahap selanjutnya, kondisi ini juga berpotensi memengaruhi pertimbangan hukum dalam putusan tingkat peninjauan kembali.


Penguatan terhadap pertimbangan tersebut juga dapat merujuk pada ketentuan Reglemen Indonesia yang Diperbaharui (HIR) Pasal 178 ayat (1) maupun Pasal 189 ayat (1) RBg, yang menyatakan bahwa dalam musyawarah, hakim karena jabatannya wajib mencukupkan segala alasan hukum, termasuk yang tidak dikemukakan oleh para pihak.


Dengan mempertimbangkan spektrum keadaan tersebut, orientasi pada rasa keadilan yang hendak dicapai melalui pelaksanaan kekuasaan kehakiman diharapkan mampu menghadirkan putusan yang aspiratif. Melalui kewenangan yang melekat secara ex officio, peradilan diharapkan dapat memberikan ruang bagi debitur untuk memenuhi kewajiban hukumnya secara proporsional, tanpa mengabaikan hak-hak hukum kreditur, sehingga tercapai keadilan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).



Pablo Christalo, S.H., M.A

Penulis Pablo Christalo, S.H., M.A, adalah advokat yang tinggal di Jakarta. Ia merupakan alumnus Faculty of Graduate Studies Mahidol University, Thailand. Pernah menjadi Campaign Officer Indonesia and Malaysia Campaign Desk pada Asian Forum for Human Rights and Development (FORUM ASIA), Thailand, serta peneliti pada Asian Legal Resource Centre/Asian Human Rights Commission (AHRC) di Hong Kong. (*)

Cegah Bullying, Babinsa Sumberrejo Berikan Sosialisasi Dilingkungan Sekolah

 


Lumajang - Dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, Babinsa sumberrejo Koramil 0821-02/Sukodono Serka Lolok Wahyudi melaksanakan kegiatan sosialisasi perundungan dan bullying kepada siswa SDN Sumberejo 02 Dusun klingsi RT 035 RW 009 Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Sabtu (25/4/2026).


Dalam kesempatan itu, Sertu Lolok Wahyudi menjelaskan pengertian bullying, dampak negatifnya, dan langkah-langkah pencegahan. Fokus utama penyuluhan adalah edukasi tentang bahaya bullying dan kenakalan remaja, Ia menekankan pentingnya saling menghargai dan menciptakan lingkungan bebas intimidasi.


“Bullying tidak hanya merusak hubungan sosial, tetapi juga meninggalkan luka psikologis yang mendalam, Mari bersama-sama kita ciptakan suasana sekolah yang penuh dengan rasa saling menghormati, kami juga mengajak para siswa untuk menghindari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka," ujar dia 


Sementara itu Kepala sekolah : Arya Rangga Pramita, S.Pd.SD mengatakan bahwa dengan edukasi yang membangun agar tercipta generasi yang kuat, berkarakter, dan kompetitif di masa depan.


"Dengan adanya kegiatan ini, anak-anak sekarang lebih memahami apa itu bullying dan bagaimana cara menghindarinya. Ini sangat membantu kami sebagai pendidik, sehingga anak anak kami dapat termotivasi dalam kepribadian yang baik," pungkasnya.


Sosialisasi anti-bullying tersebut, diharapkan memberikan dampak jangka panjang dalam membangun kesadaran anti-bullying dan meningkatkan kedisiplinan siswa, sehingga tercipta lingkungan sekolah yang harmonis dan positif. (Pendim0821)

Pembukaan Badan Jalan TMMD Ke-128 Perkuat Akses dan Harapan Warga Luso

    

MALINAU, Kalimantan Utara – Di tengah hamparan hijau dan sunyi pedalaman, suara deru alat berat memecah pagi di Desa Luso, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Sabtu (25/4/2026). Excavator perlahan membuka badan jalan baru, menyingkirkan tanah dan semak belukar yang selama ini menjadi penghalang mobilitas warga. Di balik pekerjaan fisik itu, tersimpan harapan besar masyarakat akan kehidupan yang lebih baik.


Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-128 Tahun Anggaran 2026 wilayah Kodim 0910/Malinau kembali membuktikan bahwa pembangunan bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi juga tentang menghadirkan harapan bagi masyarakat di pelosok negeri.


Pembukaan badan jalan menjadi salah satu sasaran utama TMMD kali ini, dengan ukuran lebar jalan 6 meter dan panjang mencapai 1.200 meter. Jalan tersebut nantinya akan menjadi jalur vital bagi warga Desa Luso untuk mengangkut hasil pertanian dan perkebunan, mempercepat akses menuju fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga memperlancar hubungan antarwilayah yang selama ini terkendala kondisi medan.


Satgas TMMD Ke-128 bersama masyarakat setempat bekerja bahu-membahu di lapangan. Di bawah terik matahari, semangat gotong royong tetap menyala. Warga tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut terlibat langsung, membuktikan bahwa pembangunan desa adalah tanggung jawab bersama.


Dansatgas TMMD Ke-128 Kodim 0910/Malinau, Letkol Inf Mochammad Syaiful Arif, S.I.P., menegaskan bahwa pembangunan badan jalan ini merupakan bentuk nyata pengabdian TNI kepada rakyat.

“Jalan adalah urat nadi kehidupan desa. Ketika akses terbuka, maka ekonomi bergerak, pendidikan lebih mudah dijangkau, pelayanan kesehatan semakin cepat, dan kesejahteraan masyarakat ikut meningkat. Inilah tujuan utama TMMD, menghadirkan manfaat yang benar-benar dirasakan rakyat,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa semangat kemanunggalan TNI dan rakyat menjadi kekuatan utama dalam setiap pelaksanaan TMMD.

“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa TNI selalu hadir bersama rakyat. Kemanunggalan itu bukan sekadar slogan, tetapi dibangun melalui kerja nyata, gotong royong, dan kepedulian yang tulus,” tambahnya.


Bagi warga Desa Luso, pembukaan jalan ini bukan hanya proyek pembangunan biasa. Ini adalah jawaban atas penantian panjang. Selama bertahun-tahun, mereka harus menghadapi sulitnya akses transportasi, terutama saat musim hujan tiba, ketika jalan setapak berubah menjadi lumpur yang menyulitkan aktivitas sehari-hari.


Kini, harapan itu mulai terlihat. Jalan yang perlahan terbuka seakan menjadi simbol masa depan yang lebih cerah—bahwa desa mereka tidak lagi terisolasi, hasil kebun dapat lebih mudah dipasarkan, dan anak-anak mereka dapat menempuh perjalanan dengan lebih aman.


(Pendim0910)

TMMD Ke-128 Wilayah Kodim 0910/Malinau Hadirkan Layanan Kesehatan, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat

 

MALINAU, Kalimantan Utara – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-128 Tahun Anggaran 2026 wilayah Kodim 0910/Malinau kembali menunjukkan wujud nyata kemanunggalan TNI dan rakyat melalui kegiatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Desa Luso, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Sabtu (25/4/2026).


Dalam rangkaian kegiatan nonfisik TMMD tersebut, Satgas TMMD Ke-128 bersama tenaga kesehatan setempat menggelar sosialisasi pencegahan stunting, pelayanan Posyandu, Posbindu, serta edukasi mengenai Penyakit Tidak Menular (PTM), yang menjadi perhatian penting bagi kesehatan masyarakat pedesaan.


Kegiatan ini disambut antusias oleh warga, khususnya para ibu, balita, dan lansia yang hadir untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan, penimbangan balita, konsultasi gizi, hingga penyuluhan tentang pola hidup sehat dan pentingnya pencegahan penyakit sejak dini.


Dansatgas TMMD Ke-128 Kodim 0910/Malinau, Letkol Inf Mochammad Syaiful Arif, S.I.P., mengatakan bahwa program TMMD tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur desa, tetapi juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui sektor kesehatan.


“TMMD bukan hanya membangun jalan atau fasilitas fisik, tetapi juga membangun sumber daya manusia. Melalui pelayanan kesehatan ini, kami ingin membantu masyarakat agar lebih memahami pentingnya menjaga kesehatan keluarga, terutama dalam upaya pencegahan stunting dan penyakit tidak menular,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa kehadiran TNI di tengah masyarakat harus mampu memberikan manfaat nyata dan menjadi solusi atas kebutuhan warga di lapangan.


“Kemanunggalan TNI dan rakyat bukan hanya slogan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata seperti ini. Ketika TNI hadir membantu masyarakat, di situlah kepercayaan dan kebersamaan semakin kuat,” tambahnya.


Dalam suasana penuh kehangatan, personel Satgas TMMD juga tampak aktif membantu proses pelayanan, mulai dari pendampingan warga, pembagian bantuan tambahan gizi, hingga berinteraksi langsung dengan masyarakat yang hadir.


Senyum dan rasa syukur terpancar dari wajah warga Desa Luso, menjadi bukti bahwa perhatian sederhana yang diberikan mampu menghadirkan harapan besar bagi masyarakat di pelosok.


Melalui kegiatan ini, TMMD Ke-128 wilayah Kodim 0910/Malinau kembali menegaskan bahwa pengabdian TNI kepada rakyat tidak hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui sentuhan kemanusiaan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.


(Pendim0910)

TMMD ke-128 Kodim 0910/Malinau Gelar Sosialisasi Kesehatan di Desa Luso


Malinau – Dalam rangka kegiatan non fisik program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Wilayah Perbatasan Tahun Anggaran 2026, Kodim 0910/Malinau melaksanakan sosialisasi kesehatan yang meliputi stunting, Posyandu, Posbindu, serta penyakit tidak menular (PTM), bertempat di Gedung Sekretariat Desa Luso, ruang Posyandu Stabun, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Sabtu (25/4/2026).


Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 Wita tersebut melibatkan berbagai unsur tenaga kesehatan dan kader Posyandu. Hadir dalam kegiatan ini antara lain 10 orang petugas Posyandu balita, 5 orang kader Posyandu balita, 5 orang petugas Posyandu lansia dari Puskesmas, anggota Kodim 0910/Malinau, 5 orang kader Posyandu lansia, serta 2 orang kader Posyandu ibu hamil.


Selain itu, masyarakat juga turut berpartisipasi aktif sebagai peserta, yang terdiri dari 54 balita aktif, 34 lansia, dan 6 ibu hamil.


Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pencegahan stunting, pemantauan kesehatan melalui Posyandu dan Posbindu, serta deteksi dini penyakit tidak menular. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap kondisi kesehatan diri dan keluarga.


Salah satu warga peserta, Yoana, mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi yang diberikan mudah dipahami dan menambah wawasan, khususnya terkait pencegahan stunting dan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin.


“Kami jadi lebih mengerti bagaimana menjaga kesehatan anak dan keluarga. Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi kami masyarakat,” ujarnya.


Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai pada pukul 10.10 Wita. Program non fisik dalam TMMD ini menjadi salah satu upaya nyata dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di wilayah perbatasan.

Kebersamaan Satgas TMMD ke-128 di Desa Luso Kian Erat dalam Pengerjaan RTLH

 


Malinau – Di tengah progres pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0910/Malinau, suasana kebersamaan dan kekompakan terlihat nyata di lokasi kegiatan. Hal tersebut tampak saat personel yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) TMMD bersama masyarakat melaksanakan pekerjaan pada sasaran fisik rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Luso, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Sabtu (25/4/2026).


Personel yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, serta warga setempat menunjukkan semangat yang sama dalam menyelesaikan pekerjaan. Mereka saling bahu membahu, bekerja tanpa mengenal lelah demi mencapai target yang telah ditentukan.


Pada sasaran lima unit RTLH, kegiatan pengerjaan terus dikebut dengan mengedepankan gotong royong. Selain mempercepat proses pembangunan, interaksi yang terjalin juga menciptakan kedekatan emosional antara aparat dan masyarakat.


Keakraban yang terbangun di lapangan bahkan terasa layaknya hubungan persaudaraan. Hal ini menjadi salah satu nilai penting dalam pelaksanaan TMMD, yakni memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.


Komandan Kodim 0910/Malinau selaku Dansatgas TMMD ke-128 menyampaikan bahwa semangat kebersamaan tersebut merupakan modal utama dalam menyukseskan program TMMD.


“Sinergi dan kekompakan antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini. Kami berharap seluruh sasaran dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujarnya.


Dengan semangat kebersamaan yang terus terjaga, pelaksanaan TMMD ke-128 di Desa Luso diharapkan tidak hanya menghasilkan pembangunan fisik, tetapi juga mempererat hubungan sosial antara aparat dan masyarakat.

Rumah Tidak Layak Huni di Desa Luso Direhab, Progres TMMD ke-128 sesuai progres.

 


Malinau – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 0910/Malinau terus menunjukkan progres positif. Salah satu sasaran fisik berupa rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Bapak Yosua di Desa Luso, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, kini berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.


Kegiatan rehab rumah tersebut melibatkan sinergi antara personel TNI, Polri, Satpol PP, serta masyarakat setempat. Mereka bahu membahu melaksanakan pengerjaan, mulai dari pembongkaran hingga perbaikan struktur rumah agar menjadi lebih layak huni.


Di lapangan, terlihat semangat kebersamaan yang kuat antara aparat dan warga. Gotong royong menjadi kunci utama dalam percepatan pembangunan, sekaligus mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.


Komandan Kodim 0910/Malinau selaku Dansatgas TMMD ke-128 menyampaikan bahwa rehabilitasi RTLH ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan tempat tinggal yang layak dan aman.


“Melalui program TMMD ini, kami berharap hasil pembangunan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, serta mampu meningkatkan kualitas hidup warga,” ujarnya.


Dengan progres yang terus berjalan sesuai rencana, diharapkan pengerjaan rehab rumah milik Bapak Yosua dapat segera rampung tepat waktu, sehingga dapat segera ditempati dengan kondisi yang lebih layak dan nyaman.

Proses Pembongkaran Lantai Jembatan Gantung dan Membantu Menyebrangkan Anak Sekolah di Sajau Hilir

  


Bulungan – Kegiatan rehabilitasi Jembatan Gantung Garuda di Desa Sajau Hilir, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, terus berjalan. Memasuki tahap pembongkaran lantai lama, personel bersama tim teknis melaksanakan pekerjaan dengan penuh kehati-hatian demi mempercepat proses perbaikan jembatan, Sabtu (25/04).


Pembongkaran lantai dilakukan pada bagian papan lama yang sudah mengalami kerusakan dan akan diganti dengan material baru yang lebih kokoh. Proses ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melintasi jembatan tersebut setiap hari.


Di sela-sela pengerjaan, personel juga membantu masyarakat dengan menyebrangkan anak-anak sekolah yang hendak berangkat belajar. Bantuan tersebut diberikan agar para pelajar tetap dapat beraktivitas dengan aman meskipun jembatan sedang dalam proses perbaikan.


Kehadiran personel di lokasi mendapat apresiasi dari warga setempat, karena selain memperbaiki sarana penghubung desa, juga memberikan perhatian terhadap keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.


Diharapkan, rehabilitasi Jembatan Gantung Garuda dapat segera selesai sehingga akses transportasi warga Desa Sajau Hilir kembali lancar dan aktivitas masyarakat berjalan normal.