Kapolsek Penebel Pimpin Yustisi Prokes Gabungan Dengan Satgas Covid 19

Kapolsek Penebel Pimpin Yustisi Prokes Gabungan Dengan Satgas Covid 19

15/02/22, Februari 15, 2022


Tabanan, 15 Pebruari 2022 - Upaya pencegahan terhadap penyebaran covid19 omicron terus gencar dilakukan oleh Polsek Penebel. Seperti pada hari Selasa tanggal 15 Pebruari 2022 mulai pukul 08.30 wita sampai tengah hari, Polsek  bersama dengan Koramil 1619-08 Dan  Satgas Covid19 Kecamatan Penebel melakukan Yustisi di tempat Fasilita umum (Fasum). Tempat lainnya yang disasar oleh Tim Yustisi Prokes adalah pasar , pertokoan, warung / kedai , dan perkantoran.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H, Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana , S.H.,  M.H., mengatakan bahwa". Pada hari ini kami Polsek Penebel bersama dengan satgas covid19 kecamatan dan  Koramil 1619-08 Penebel melakukan yustisi di beberapa tempat.


 Personil Polsek Penebel yang ditugaskan dalam kegiatan sebanyak 5 orang, dari Koramil sebanyak 2 dan  3 orang dari Trantib Kecamatan Penebel. Dari pelaksanaan yustisi gabungan ditemukan 5 orang yang tidak menggunakan masker dengan baik. Sehubungan dengan hal tersebut Kami bersama satgas memberikan sanksi teguran lisan agar yang bersangkutan tetap disiplin prokes. Kami juga memberikan Masker kepada Para pelanggar." Ucap Kapolsek Penebel.


Kapolsek Penebel saat memimpin pelaksanaan Yustisi Prokes tersebut menyampaikan kepada para pengunjung Pasar Penebel dan masyarakat yang ada di kawasan pertokoan, untuk selalu tetap disiplin prokes. " Semeton sami " (saudara kami semua) mari kita waspadai covid19 omicron dengan tetap memakai masker, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, tidak berkerumun, kurangi aktivitas masyarakat yang melibatkan orang banyak. 


Manfaatkan sarana Prokes di area publik seperti tempat mencuci tangan, termasuk penggunaan hand sanitizer." Kata Kapolsek Penebel


(Humas Polres Tabanan)

TerPopuler