Anggota Koramil 0903-05/Sekatak Hadiri Musyawarah Daerah (Musda) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sekatak Ke-III 2022 - Paskotanews

Paskotanews

Politik, Hukum,Kriminalitas, Opini, Tips, Kesehatan, Religi, Budaya Dan Peristiwa

Breaking

Post Top Ad

30/08/22

Anggota Koramil 0903-05/Sekatak Hadiri Musyawarah Daerah (Musda) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sekatak Ke-III 2022

 



Tanjung Selor, anggota Koramil 0903-05/Sekatak Peltu Joko Widodo hadiri kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sekatak Ke-III 2022 dan sosialisasi dan vaksinasi dosis 1, 2 dan booster bertempat di Balai Lembaga Adat Desa Kelembunan, Kec Sekatak, Selasa (30/8/2022).


Hadir dalam pelaksanaan acara tersebut Bupati Bulungan Swarwani, S.Pd M.Si,  Kepala kantor DPMD kab Bulungan, Ketua Pengurus AMAN (aliansi masyarakat adat Nusantara), Camat Sekatak Bpk Ahmad Syafri, Kapolsek Sekatak Iptu M. Mahmud, Koramil Sekatak diwakili Peltu Joko Widodo, Seluruh Kades se Kec. Sekatak.


Bupati Bulungan bapak Swarwani, S.Pd M.Si membuka Musyawarah Daerah (Musda) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sekatak Ke-III 2022, di Balai Adat Desa Kelembunan, Kecamatan Sekatak.


Tiba di desa Kelembunan Kecamatan Sekatak, Rombongan disambut dengan suka cita, dengan menampilkan Tarian Dayak Bulusu, Tutung Tubu yang biasa dipakai untuk penyambutan tamu, juga  dengan pemasangan Singal khas suku Bulusu, saya juga menyaksikan bersama ritual adat atau Sesabak, si perantara ungkapan kepada Tuhan yang maha kuasa atas terselenggaranya kegiatan Musda AMAN tersebut.


Musda AMAN ini dengan tema, "memperkuat gerakan masyarakat adat dengan terus membangun kesadaran dan rasa senasib, sepenanggungan, dalam mewujudkan pemenuhan hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Bulungan" Musda ini di ikuti oleh masyarakat adat Kecamatan Sekatak.


Melalui musda ini, Bupati Bulungan bapak Swarwani, S.Pd M.Si mengajak kepada kita semua bersama-sama, menyatuhkan langkah, menyatuhkan presepsi, untuk menyesuaikan program-program yang bisa kita lakukan, bersama-sama dan juga dapat memastikan program kegiatan selama ini nanti dapat berjalan sesuai dengan yang di harapkan.


Berdasarkan Pertaruan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2016, ada 5 desa yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai komunitas masyarakat adat. yaitu, Punan Tugung Desa Punan Dulau, kemudian Blusu Rayo Desa Klising, keduanya ini berada di Kecamatan Sekatak. Lalu Uma’ Kulit Desa Long Lian, Kecamatan Peso, Ga’an Kung Kemul Desa Long Beluah Kecamatan Tanjung Palas Barat dan terakhir, Punan Batu Benau Desa Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur.


Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat ditetapkan, sepanjang itu, regulasi dan pemenuhan kriteria untuk mendapatkan pengakuan masyarakat adat sebagaimana yang diamanatkan dalam perda itu saya yakin tidak ada kendala, dan apa yang menjadi harapan komunitas masyarakat adat yang ada di kabupaten Bulungan ini, dapat tercapai, saya minta desa untuk melakukan koordinasi ebih lanjut, demikian pula DPMD Bulungan secara teknis dapat memfasilitasi hal ini.


Selain itu, Saya berharap, melalui musda ini, bagaimana kita dapat memastikan masyarakat adat di wilayah Bulungan ini, benar benar eksis dan terdokumentasi dengan baik, sehingga menjadi penduan siapapun yang nanti akan memimpin dalam komunitas masyarakat adat tersebut, sehingga kita memiliki panduan dan acuan, standar yang bisa dipakai komunitas masyarakat adat kita, seperti bagaimana cara adat penyambutan tamu, dan adat lainnya, sehingga tidak tergilas dengan peradaban yang ada, apalagi pada era digital saat ini, yang semakin maju.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages