Forum Sipandu Beradat di Polres Gianyar

  


GIANYAR, Polres Gianyar bersinergi dengan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali menggelar Forum Sipandu Beradat bertempat di Ruang Aula Tribrata Polres Gianyar. Senin (29/8/22)


Hadir dalam acara tersebut Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Keamanan  Brigjen Pol (Purn) I Dewa Made Parsana M. SI. yang didampingi oleh Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Satpol PP Provinsi Bali dan dihadiri oleh seluruh stake holder dari dinas terkait.


Dalam arahannya Brigjen (Purn) I Dewa Made Parsana menyampaikan bahwa kegiatan forum ini merupakan sosialisasi tentang Pergub Bali No.26/2020 tentang sistem pengamanan terpadu berbasis desa adat yang akan memperkuat entisitas desa adat dalam menjaga wilayah adatnya.


" Sistem pengamanan lingkungan yang sangat diperlukan dalam menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera sekala-niskala sebagaimana cita-cita yang termasuk dalam visi-misi pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”. Jelas I Dewa Made Parsana 


Potensi gangguan keamanan dan kenyamanan  bali saat ini dan kedepan yang disebut dengan Dasa Baya antara lain kasus kriminal umum seperti pencurian, perampokan , jambret dan lain lain, Peredaran gelap narkoba menyebar kewilayah kecil, ancamanan radikalisme dan teorisme, praktek prositusi dan premanisme, tamu tanpa identitas dan tidak mempunyai pekerjaan yang jelas serta pengawasan orang asing, propaganda ancaman lewat medsos, kasus kasus kekerasan berlatarbelakang konflik adat, perusakan dan pencemaran lingkungan , ancaman teehadap kelestarian eksistensi adat tradisi agama dan budaya dan bahaya penyakit menular (lokal domestik dan global)


" Dari semua Dasa Baya tersebut perlu adanya pengamanan dengan pola pengamanan Bali yang terintegrasi, berwawasan Tri Hita Karana, dan berbasis desa adat " jelasnya


Ditambahkan Parsana, Pergub No.26/2020 akan menjadikan Bali satu langkah lebih di depan dibandingkan daerah lain dalam hal keamanan daerah. Bali telah menjadi daerah pertama yang berupaya memikirkan keamanan daerahnya. “ Di tempat-tempat lain, keamanan hanya diserahkan kepada kepolisian, dan itu tidak mungkin. Sebab permasalahan keamanan lahir dari masyarakat itu sendiri, sehingga dengan pergub ini untuk mewujudkan ketenteraman ini, dimana pemerintah daerah mengajak TNI, Polri, swasta, dan masyarakatnya, dalam hal ini masyarakat adat, untuk membangun dan mewujudkan keamanan dan ketertiban menuju pembangunan guna mensejahterakan masyarakat,” tandasnya.