Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pantai Hamadi yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia - Paskotanews

Paskotanews

Politik, Hukum,Kriminalitas, Opini, Tips, Kesehatan, Religi, Budaya Dan Peristiwa

Breaking

Post Top Ad

29/08/22

Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pantai Hamadi yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia



Polresta Jayapura Kota - Polisi buru dua orang pelaku Pengeroyokan terhadap korban bernama Asri Alias La Koncu (22) hingga meninggal dunia di lokasi kejadian bertempat di Jalan Pantai Hamadi tepatnya di depan Rental Mobil Angkatan Laut Distrik Jayapura Selatan, Minggu (28/8) sekitar Pukul 22.35 Wit.


Korban meninggal dunia di TKP akibat dianiaya dengan menggunakan benda tajam berupa parang hingga mengalami Luka Sobek pada Perut, Tangan Kiri, Pangkal Leher Atas, Dagu, Lutut Kanan dan bagian Kepala belakang.


Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru, S.H saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa Pengeroyokan yang mengakibatkan korban Asri meninggal dunia.


Kapolsek Kompol Hendrik Seru, S.H menurut keterangan saksi, ia menjelaskan kejadian berawal saat Saksi bernama Raman (20) yang menemani korban berjualan bensin eceran di sekitar TKP, kemudian saksi melihat kedua pelaku sedang mengkonsumsi minuman keras diseberang jalan.


"Saksi yang mengenali pelaku langsung mendatangi keduanya untuk menagih hutang sebesar 50 ribu rupiah kepada pelaku berinisial SS (25) tetapi pelaku tidak memberi dan terjadi pertengkaran sehingga pelaku SS menampar saksi Raman sebanyak satu kali," terangnya.


Kemudian lanjut Kapolsek, korban yang melihat pertengkaran tersebut langsung mendatangi saksi dan pelaku lalu bertanya kepada pelaku kenapa menampar saksi, karena dipengaruhi minuman keras akhirnya terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku sehingga korban memukul korban dan terjatuh.


Lebih lanjut jelasnya, rekan pelaku yang belum diketahui identitasnya kemudian balik ke rumah kostnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian untuk mengambil parang dan kembali lalu langsung menganyunkan parang kearah korban, ayunan parang sempat ditahan oleh korban dengan menggunakan tangan kiri hingga mengenai telapak tangan korban, yang mengakibatkan parang tersebut jatuh.


"Kemudian pelaku SS mengambil parang yang terjatuh dan langsung menganyunkannya ke arah korban hingga mengenai kepala bagian belakang, perut dan leher hingga korban terjatuh, kemudian kedua pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian," pungkas Kapolsek.


Mobil patroli Ditlantas Polda Papua yang melintas di lokasi kejadian melihat korban sudah terkapar bersimbah darah langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Angkatan Laut, sementara anggota Polsek Jayapura Selatan yang di TKP langsung melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara dengan dibackup Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling bersama tim indentifikasi.


"Kejadian tersebut disebabkan karena pelaku dalam kondisi dipengaruhi miras, yang mana awalnya saksi Raman menagih hutang kepada pelaku SS tetapi pelaku malah menamparnya hingga membuat korban tidak terima atas kejadian tersebut yang menyebabkan terjadinya penganiayaan terhadap korban," imbuh Kapolsek.


Dirinya menambahkan, kasus tersebut kini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan dengan dibackup Unit Opsnal Satuan Reskrim Polresta Jayapura untuk langsung melakukan pencarian dan penangkapan terhadap kedua pelaku.


"Tim gabungan kini sedang mencari keberadaan pelaku dimana pelakunya telah terindentifikasi. Kami pun menghimbau agar masyarakat siapapun itu yang mengetahui kejadian tersebut dan keberadaan pelaku agar dapat melaporkannnya ke pihak Kepolisian atau meminta pelaku untuk menyerahkan diri. cepat atau lambat pelakunya pasti akan kami tangkap, karena kami sudah mengantongi identitas salah satu pelaku," tegas Kapolsek Jayapura Selatan.(*)


Penulis : Subhan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages