Polsek Heram Bekuk 2 Pelaku Curas, 3 Unit SPM Diamankan ke Mapolsek -->

Polsek Heram Bekuk 2 Pelaku Curas, 3 Unit SPM Diamankan ke Mapolsek

12/11/22, November 12, 2022

 


Polresta Jayapura Kota,- Personel Polsek Heram amankan terduga pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) berinisial YM (20) dan PM (20) beberapa saat usai melakukan aksinya bertempat di Jalan Masuk Perumahan Pemda Buper Waena Distrik Heram, Jumat (11/11) sore.


Kapolsek Heram AKP Frengky Rumbiak saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan hal tersebut, dimana awalnya YM sempat di amuk oleh warga setempat karena tertangkap. "Ada masyarakat yang datang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek, anggota pun meresponnya dengan mendatangi lokasi kejadian," ucapnya.


Kapolsek mengatakan, YM kemudian dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Kotaraja sementara SPM Honda CRF yang digunakannya diamankan ke Mapolsek Heram. Anggota yang menerima laporan mengetahui bahwa masih ada soerang terduga pelaku yang melarikan diri dengan membawa SPM Honda Beat Street warna hitam milik korban bernama Silo Kosay (25).

 

Ketika sedang melakukan penyelidikan terkait keberadaan rekan YM, tiba-tiba datang terduga pelaku PM ke Mapolsek Heram dan mengatakan ingin mengambil satu unit SPM Honda CRF yang diamankan Polisi di TKP, tidak menunggu lama karena curiga personel Polsek langsung lakukan pemeriksaan dan mendalami pengakuan PM. "Ia pun mengakui bahwa benar dia bersama YM yang melakukan Curas terhadap korban, sementara motot milik korban telah disimpannya di salah satu asrama diseputaran Kotaraja.


"Menindaklanjuti pengakuan PM, anggota kami kemudian berkordinasi dengan Polsek Abepura untuk ke asrama yang ditunjuk olehnya guna mengambil barang bukti milik korban. Kini PM bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Heram untuk diproses secara hukum atas perbuatannya, sementara rekannya YM masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit," terang Kapolsek.


"Mereka berdua akan diproses sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 476 / XI / 2022 / Papua / Res Jayapura Kota / Sek Heram, tgl 11 November 2022 tentang Curas. Sementara motor yang diamankan ada tiga unit yakni SPM milik korban, kemudian SPM yang digunakan kedua pelaku yakni Honda CRF dan satu unit SPM Honda Satria FU-150 yang diamankan dari Asrama diseputaran Kotaraja tempat PM mengamankan motor milik korban," imbuh Kapolsek.


Ia pun menambahkan, pihaknya masih akan melakukan pendalaman terhadap keduanya terkait tindak pidana Curas yang dilakukan, tidak menutup kemungkinan masih ada tindak pidana lain yang dilakukan keduanya atau salah satunya.(*)


Penulis : Subhan

TerPopuler