Gelar Para-Para Numbay, Kapolsek Jayapura Selatan Dengarkan Keluhan Warganya - Paskotanews

Paskotanews

Politik, Hukum,Kriminalitas, Opini, Tips, Kesehatan, Religi, Budaya Dan Peristiwa

Breaking

Post Top Ad

19/01/23

Gelar Para-Para Numbay, Kapolsek Jayapura Selatan Dengarkan Keluhan Warganya

 


Polresta Jayapura Kota-, Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga, S.IK., M.H mendengarkan keluhan masyarakat melalui program ‘Para-Para Numbay’ yang digelarnya bertempat di Jl. Sumber Kayu Kompleks Ondoafi Entrop Distrik Jayapura Selatan, Kamis (19/01) Sore.


Program Para-Para Numbay ini dilakukan Kepolisian guna menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan dan diharapkan oleh masyarakat.


"Dalam kegiatan ini kami menyambagi masyarakat, dengan tujuan apa yang selama ini menjadi persoalan yang ingin disampaikan oleh masyarakat bisa didengar langsung, supaya Persoalan-persoalan yang selama ini menjadi unek-unek bisa dapat solusinya, dengan program ini juga apa yang merupakan kekurangan kami akan kami evaluasi," kata AKP Julkifli.


Masyarakat adat Tobati-Enggros menyampaikan mengenai permasalahan Miras yang selama ini terjadi di lingkungan kami yang mana ini seperti menjadi kebiasaan yang sudah menjamur. Contoh halnya seperti mengadakan suatu acara goyang yang mana ujung-ujungnya pasti terjadi keributan dan apakah acara tersebut sudah memiliki ijin sehingga kami warga disini melihat ini seperti menjadi pembiaran dan apakah tidak ada tindakan tegas dari pihak keamanan.


"apabila menerima Surat Permohonan Ijin Keramaian jangan dikeluarkan tanpa diketahui oleh Kami selaku Orangtua/Dewan Adat," ucap Stephen Sembra.


Menanggapi hal itu, AKP Julkifli menyampaikan pihaknya dari Polsek Jayapura Selatan sendiri sampai saat ini masih melakukan patroli dan menyambangi hingga ke tempat-tempat rawan maupun jam-jam kecil dan terkait acara yang mengundang keramaian tentunya itu ada aturan-aturan yang harus penuhi yaitu harus mempunyai surat ijin yang dikeluarkan dari Polresta apabila tidak memiliki surat ijin bisa melaporkan nya kepada pihak keamanan untuk ditindak tegas. 


"Saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah hadir dalam memberikan Masukan dan kritik, kepada kami yang nantinya kami akan sampaikan kepada Pimpinan agar dapat ditindak lanjuti. Harapan kami kedepannya kita bisa bersama - sama Menjaga Kamtibmas di wilayah Kota Jayapura tetap aman dan kondusif," tutup AKP Julkifli.(*)


Penulis : Edgard

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages