Miliki 7 LP Curanmor dan Masuk DPO, JKW Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Numbay

  


Polresta Jayapura Kota,- Miliki Tujuh Laporan Polisi tentang Curanmor dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), seorang pria berinisial JKW diciduk Tim Resmob Numbay Polresta bertempat diseputaran Jalan Sekolah Distrik Abepura, Kamis (2/3) siang.


Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku JKW juga diduga kuat merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas / Jambret) yang biasa beroperasi di Kota Jayapura.


Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H mengatakan hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku terkait semua aksi kejahatannya.


Kasat Reskrim menuturkan, dari hasil pemeriksaan awal JKW mengakui bahwa dirinya sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 13 unit, Curas / Jambret sebanyak 7 kali di wilayah Kota Jayapura.


"Banyak tindak kejahatan yang sudah dilakukan oleh JKW, untuk dirinya bahkan sudah diterbitkan DPO dari Polresta Jayapura Kota," ujar AKP Oscar.


Lebih lanjut kata AKP Oscar, total barang bukti yang berhasil diamankan ada 8 unit sepeda motor, dan semuanya merupakan hasil curian. "Dalam melakukan aksinya JKW tidak sendirian, ia dibantu oleh dua rekannya yang kini sudah dikantongi identitasnya untuk dilakukan penangkapan," tegasnya.


"Kami masih akan melakukan pengembangan terhadap JKW dengan mengecek laporan polisi yang ada pada Polsek Jajaran, selain itu juga kepadanya akan dilakukan pemeriksaan lebih intensif dan mendalam guna mengungkap semua aksi kejahatan yang pernah dilakukannya," pungkas AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H.(*)


Penulis : Subhan