Kapolresta "Polresta Tidak Ijinkan Aksi Long March Apalagi Sampai Ganggu Ketertiban Umum"

  


Polresta Jayapura Kota,- Rencana aksi unjuk rasa yang selebarannya telah beredar di media sosial membuat Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si angkat bicara.


"Kepada massa aksi atau peserta aksi kami ingatkan untuk tidak berlaku seenaknya, semua ada aturan yang harus dipenuhi. Polresta siap menertibkan para peserta aksi bila dianggap mengganggu ketertiban umum apalagi jika sampai berbuat anarkis," tegas Kapolresta KBP Victor Mackbon saat ditemui di Mapolresta, Selasa (18/7) pagi.


Kapolresta menyatakan pihaknya telah membangun komunikasi untuk memastikan apa saja yang akan dilakukan. ”Dari rencana aksi unjuk rasa, saya pikir masyarakat juga sudah tahu soal ini dan kami sudah bangun komunikasi dengan koordinatornya. Mereka ini orang – orang lama dan kami akan lihat izin yang diajukan apakah memenuhi syarat atau tidak,” ucapnya.


Ia pun kembali menegaskan, bahwa apabila ada kecenderungan mengganggu kamtibmas maka Polri akan berdiri di garis terdepan untuk pengamanan memastikan semuanya tertib dan Kamtibmas tetap kondusif. 


”Ini harus dipahami bagaimana métode dan cara menyampaikan aspirasi. Di Kota ini ada aturannya, tidak bisa semaunya dan seenaknya atas nama kepentingan pribadi maupun golongan,” tambahnya.


Ia pun menambahkan, ada kepentingan masyarakat yang harus diutamakan sehingga tak ada istilah aksi demo sambil berjalan atau long march. ”Jumlah pensonil ada sekitar 1000 yang akan disiapkan dan dibackup TNI dan serta Sabhara Polda Papua,” tandasnya.


”Sekali lagi kami pertegas tak bisa lagi menyampaikan aspirasi dengan menutup jalan yang akhirnya mengganggu. Kalau mau sampaikan silahkan secara bermartabat, akan kami fasilitasi,” pungkasnya.(*)


Penulis : Subhan