Polresta Jayapura Kota,- Mengawali hari pertama Ops Keselamatan Cartenz 2024, Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terhadap kendaraan roda dua di Jl. Ahmad Yani, Senin (4/3) sore.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K bersama beberapa Personel Sat Samapta dan seluruh Piket Fungsi, Kanit Turjawali, Kanit Regident, dan 10 Personel Satuan Lalu Lintas.
Dari hasil wawancara, Kasat Lantas menjelasakan mekanisme KRYD kali ini Personel yang bertugas melakukan razia terhadap pelanggaran kasat mata oleh pengendara roda dua.
"Beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain terdapat pengendara yang masih dalam pengaruh minuman keras, kendaraan dengan nomor TNKB yang sudah tidak berlaku/mati, pengendara yang menggunakan knalpot bising, serta pengendara yang tidak membawa SIM dan STNK," ucap Kompol Dian.
Lanjut Kasat, selain itu masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Bahkan, beberapa kendaraan roda dua tidak memasang plat nomor kendaraan di depan maupun belakang.
"Dari hasil KRYD hari ini, kami berhasil berikan surat tilang sebanyak 8 lembar dengan rincian yakni 6 lembar surat tilang terhadap pengendara tidak menggunakan helm, dan 2 lembar surat tilang untuk pengendara yang menggunakan knalpot bising. Ada juga pengendara yang belum ditilang karena meninggalkan kendaraannya," jelasnya.
Harapan Kasat Lantas dari KRYD hari ini kiranya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan saat berkendara dan selalu tertib berlalulintas di Kota Jayapura.(*)
Penulis : Sesa
Social Plugin