Polsek Sukawati Kembali Laksanakan Penindakan 4 Truk Terobos Rambu Lalin


Gianyar, SUKAWATI- Polsek Sukawati Polres Gianyar kembali tindak dengan tilang 4 unit truck yang kedapatan menerobos rambu di Simpang 4 Purnama ke utara, hari ini Senin 27 Mei 2024, 


Dikonfirmasi Kanit Lantas Polsek Sukawati I Made Weta seijin Kapolsek Sukawati  Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi, S.E. mengatakan, Jajaran Lalu Lintas Polsek Sukawati kembali mengadakan Razia Lalu Lintas di Simpang 4 Purnama Ke Utara melakukan penindakan terhadap truck yang melanggar menerobos rambu lalu lintas Larangan Masuk untuk Truck namun masih saja ada pengemudi yang melanggar.


Sehingga dalam pelaksanaan giat kami menilang 4 unit truck yang kedapatan melanggar menerobos rambu, padahal himbauan dan penertiban sudah kami lakukan, tetap saja ada pengemudi truck membawa material  yang nakal menerobos rambu dimaksud, ungkap Made Weta.


Dalam kegiatan ini  Polsek Sukawati menerjunkan 10 personel Unit Lalu Lintas Polsek Sukawati dipimpin Kanit Lantas AKP I Made Weta,


Dihimbau kepada sopir truck agar selalu tertib taati rambu lalu lintas yang ada jangan tertib pas ada petugas saja tumbuhkan disiplin didalam diri, petugas maupun masyarakat sama-sama mengawasi pelanggaran Lalu lintas laporkan kepada pihak kepolisian jika ditemukan pelanggaran, guna menekan laka lantas terjadi, tutup AKP Weta.***