Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif Lapas Kerobokan Tingkatkan Kontrol Keliling Dan Deteksi Dini


BADUNG – Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kanwil Kemenkumham Bali, tak henti-hentinya meningkatkan Kontrol Keliling (Trolling) dan Deteksi Dini di lingkungan Lapas. Kegiatan yang dilakukan oleh jajaran pengamanan ini, bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi fisik serta fasilitas sarana dan prasarana maupun aktifitas para warga binaan, guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Lapas.


Kepala Lapas (Kalapas) Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho menjelaskan bahwa seluruh jajaran pengamanan wajib melakukan kegiatan kontrol disekitar area blok hunian, branggang, sekaligus pengecekan kondisi fisik bangunan termasuk tembok kamar dan teralis besi, serta melakukan razia/penggeledahan pada kamar hunian secara rutin maupun insidentil. Pelaksanaan kontrol keliling di Lapas Kerobokan juga telah menerapkan sistem E-Trolling.


"Dengan penerapan E-Trolling menjadikan kontrol yang dilakukan oleh Regu Pengamanan (Rupam) menjadi lebih akurat. Bilamana ada anggota Rupam yang tidak melakukan kontrol pada waktu yang telah ditetapkan, pasti akan terbaca dan terdeteksi melalui database. Selanjutnya terkait situasi dan kondisi pantauan di lapangan harus dilaporkan secara berjenjang untuk menjadi perhatian bersama", jelas Kalapas.


Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu mengapresiasi langkah positif yang dilakukan oleh Lapas Kerobokan, pelaksanaan kontrol dengan memanfaatkan teknologi seperti E-Trolling adalah langkah penting menuju modernisasi sistem pengawasan di Lapas. "Kami sangat mengapresiasi langkah strategis Lapas Kerobokan dalam mengimplementasikan E-Trolling. Sistem ini tidak hanya mempermudah proses kontrol tetapi juga meningkatkan akurasi dan efektivitas deteksi dini guna menjaga kondusifitas di dalam Lapas”, ungkap Pramella.


Dengan melaksanakan kontrol keliling secara rutin menggunakan sistem E-Trolling, diharapkan muncul _deterrent factor_ (efek tangkal) terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

"TIADA HARI TANPA TROLLING”


(Humas)