Jayapura – Polres Sarmi Polda Papua saat ini telah menangani kasus penganiayaan yang terjadi di Kampung Ebram, Distrik Sarmi Timur, Kabupaten Sarmi, Prov. Papua yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang mengalami luka berat, Senin (26/5).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Jan Makatita, S.I.K, mengatakan dari kasus tersebut terdapat tiga korban yakni an. Anike Fairnab (luka berat), Daniel Fairnab (luka berat) dan Sila Wanma (meninggal dunia).
”Akibat penganiayaan tersebut, korban an. Sila Wanma meninggal dunia di tempat karena luka akibat sabetan parang. Sementara kedua korban yakni Anike Fairnab, Daniel Fairnab mengalami luka berat dan saat ini telah ditangani oleh Puskesmas Sarmi untuk penanganan medis. Direncanakan kedua korban akan dirujuk ke Jayapura untuk perawatan lanjutan,” kata Kabid Humas Kombes Pol Jan Makatita, Selasa (27/5) malam.
Ditempat terpisah Kapolres Sarmi AKBP Ruben Palayukan, S.Pt., S.I.K. mengatakan, pelaku berinisial RD langsung dilakukan pengejaran oleh anggota kami di lapangan.
”Anggota Satreskrim Polres Sarmi mendapat informasi bahwa pelaku berinisial RD yang merupakan calon menantu dari korban. Saat ini pelaku dalam pengejaran," kata Kapolres.
Oleh sebab itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat terutama keluarga korban untuk tetap tenang dan menyerahkan kasus ini kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
”Kami harap masyarakat dapat mendukung kami pihak Kepolisian untuk tetap tenang, dan memberikan informasi tentang keberadaan dari pelaku, jika melihat segera melapor ke Kantor Polisi terdekat,” imbau Kapolres.
Terkait motif dari kejadian tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa masih dilakukan penyelidikan oleh Satuan Reskrim Polres Sarmi.
Jayapura, 27 Mei 2025
Social Plugin