Kodim 0904/Psr, Korem 091/ASN, Kodam VI/Mlw - Babinsa Rantau Bintungan Serda Sri Wahyudi Menghadiri Acara Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 bertempat di Gedung Serba guna Desa Rantau Bintungan, Kec. Muara Samu, Kab. Paser, Selasa (29/7/25).
Acara sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penjelasan mengenai peraturan tersebut kepada berbagai pihak terkait, terutama aparatur pemerintah daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Peraturan Menteri tersebut mengatur tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil kepala daerah dalam memelihara kerukunan umat beragama, pemberdayaan FKUB, dan pendirian rumah ibadah.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat membangun hubungan yang harmonis antar umat beragama, mencegah konflik akibat perbedaan keyakinan, serta menciptakan lingkungan yang aman, damai dan kondusif”, Ujar Serda Sri Wahyudi.
Pendim 0904/Psr.