04/07/25

Polres Pasuruan Kota Tegas Tangani Konflik Antar Perguruan Silat


Pasuruan – Polres Pasuruan Kota menunjukkan komitmen serius dalam menangani berbagai kasus kekerasan yang melibatkan anggota perguruan silat. Langkah tegas dan cepat terus dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah serta mencegah konflik horizontal di tengah masyarakat.


Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah laporan penganiayaan antaranggota perguruan silat masuk ke Polres Pasuruan Kota. Salah satunya adalah kasus penganiayaan yang dialami AFP (16), pada Minggu 29 Juni 2025 dini hari di wilayah Kecamatan Grati. Korban diduga dianiaya oleh sejumlah anggota konvoi dari perguruan silat lain saat melintas menggunakan atribut berbeda. Dalam waktu singkat, polisi telah memeriksa enam saksi dan menganalisis lima rekaman CCTV dari rute konvoi untuk mengungkap pelaku.


Selain itu, aparat juga menangani laporan dari MAW (20) pada tanggal 16 Maret 2025, anggota salah satu perguruan silat, yang mengalami penganiayaan oleh rombongan konvoi perguruan silat lainnya pada Maret lalu. Dalam kasus tersebut, satu orang pelaku berinisial MRF alias R (21) telah ditangkap dan kini sedang menjalani proses persidangan.


Langkah serupa juga dilakukan dalam kasus penganiayaan terhadap anak dari SH (47) pada tanggal 26 April 2025, yang juga seorang anggota perguruan silat, yang menjadi korban kekerasan oleh dua anggota perguruan silat lainnya. Pelaku berinisial AR (18) dan MF (18) telah diamankan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku kekerasan, apalagi yang berlatar belakang fanatisme perguruan silat.


    “Kami tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. Siapa pun yang melakukan kekerasan akan kami tindak tegas. Kami ingin menjaga Pasuruan tetap aman dan damai dari konflik antar kelompok,” ujar Kapolres.


Guna mencegah kejadian serupa, Polres Pasuruan Kota juga gencar melakukan upaya preemtif dan preventif. Kegiatan sosialisasi ke sejumlah perguruan silat dilakukan secara berkala, termasuk pertemuan rutin dengan pimpinan organisasi silat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.


Kapolres juga mengimbau agar seluruh pesilat menjunjung tinggi nilai-nilai kesatria dan menjadikan silat sebagai sarana pembinaan karakter, bukan untuk menunjukkan superioritas kelompok.


    “Kami mendorong seluruh perguruan silat agar membina anggotanya menjadi pribadi yang beretika, saling menghormati antarperguruan, dan menjauhi aksi kekerasan. Semua pesilat adalah Pesilat Merah Putih, satu tujuan untuk Indonesia,” tegasnya.


Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat dan para pesilat agar tidak mengenakan atribut perguruan saat berkendara atau berkegiatan di luar agenda resmi, guna menghindari potensi provokasi atau salah paham di jalan.


Dengan pendekatan hukum yang tegas dan langkah pencegahan yang menyeluruh, Polres Pasuruan Kota berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan harmonis di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda yang aktif dalam dunia persilatan.

Berselancar di samudera dunia maya