12/08/25

Satgas TMMD Ke-125 Wiltas Kodim 0910/Malinau Gelar Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas untuk Warga.


MALINAU, Kalimantan Utara,– Sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran hukum dan menjaga ketertiban masyarakat di wilayah perbatasan, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-125 Wilayah Perbatasan Kodim 0910/Malinau menggelar penyuluhan hukum dan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas), bertempat di Kantor Desa Tanjung Lapang, Desa Tanjung Lapang, Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau Selasa (12/8/2025).


Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan warga, tokoh adat, perangkat desa, dan pelajar. Dalam penyuluhan tersebut, narasumber dari unsur TNI dan Kepolisian menjelaskan berbagai materi, mulai dari pentingnya menaati hukum, bahaya narkoba, hingga upaya bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.


Dansatgas TMMD Ke-125, Letkol Inf M. Syaiful Arif, S.I.P., menyampaikan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk menambah wawasan masyarakat sehingga mampu mencegah dan mengatasi potensi gangguan keamanan sejak dini.


“TMMD tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia. Melalui penyuluhan ini, kami ingin warga lebih paham hak dan kewajiban hukum, serta aktif berperan menjaga kamtibmas di lingkungannya,” ujarnya.


Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Warga memanfaatkan sesi tanya jawab untuk menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi, seperti konflik lahan, kenakalan remaja, dan peredaran miras. Petugas pun memberikan solusi dan mendorong terbentuknya komunikasi yang baik antara masyarakat dan aparat keamanan.


Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan warga Desa Tanjung Lapang semakin sadar hukum dan lebih kompak dalam menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif.


(Pendim0910)

Berselancar di samudera dunia maya