13/11/25

Cegah Sengketa Lahan, Babinsa dan Warga Kranggan Laksanakan GEMAPATAS


MALANG - Babinsa Koramil 0818/09 Ngajum, Sertu Agustiman, bersama perangkat Desa melaksanakan kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di wilayah Desa Kranggan Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang. Kegiatan ini bertujuan untuk mempertegas batas wilayah administrasi desa serta mencegah potensi sengketa lahan di kemudian hari. (11/2025).


Dalam pelaksanaan di Kantor Desa Kranggan, Sertu Agustiman menjelaskan bahwa kegiatan pemasangan tanda batas ini merupakan bentuk nyata sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung program pemerintah pusat di bidang pertanahan. Dengan adanya batas yang jelas, masyarakat diharapkan memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah.


“Kami dari Koramil 0818/09 Ngajum mendukung penuh kegiatan ini. Pemasangan tanda batas merupakan langkah penting agar wilayah desa memiliki batas yang jelas dan terhindar dari perselisihan,” ujar Sertu Agustiman di sela kegiatan.


Kepala Desa Kranggan menyampaikan apresiasi kepada Babinsa yang selalu aktif mendampingi kegiatan di desa. Ia berharap kolaborasi seperti ini dapat terus berlanjut untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Desa Kranggan.


Selain pemasangan tanda batas, kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi bagi warga tentang pentingnya sertifikasi tanah dan kesadaran hukum pertanahan. Masyarakat tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut dengan harapan wilayah mereka semakin tertata dan aman.


Melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas ini, Desa Kranggan diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Ngajum dalam mewujudkan desa tertib batas dan bebas sengketa lahan. (*)

Berselancar di samudera dunia maya