26/11/25

Sat Reskrim Polres Merauke Merespon Cepat Anak Hilang selama 4 hari


Merauke - Bapak Agustinus Yobe melaporkan kehilangan anak kandungnya, seorang perempuan berusia 16 tahun dengan inisial D.Y., yang hilang dari rumah sejak Jumat, 21 November 2025. Orang tua korban baru melapor ke SPKT Polres Merauke pada tanggal 25 November 2025.


Anggota SPKT Polres Merauke dan Anggota Sat Reskrim Polres Merauke merespon cepat laporan tersebut. Setelah dilakukan pencarian intensif, D.Y. ditemukan di Jalan Misi pada Selasa malam, 25 November 2025 dalam keadaan sehat oleh Anggota SPKT dan Anggota Sat Reskrim Polres Merauke.


Pada hari Rabu, 26 November 2025, Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugrah S. Dharmawan, S.T.K., S.I.K, melalui PS. Kanit PPA Aipda Yober Taluba bersama anggota PPA Polres Merauke mengembalikan D.Y. kepada keluarganya di Mako Polres Merauke. Bapak Agustinus Yobe mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M dan seluruh jajarannya atas upaya cepat dalam pencarian dan pengembalian anaknya yang hilang.


Polres Merauke mengimbau kepada orang tua dan masyarakat untuk selalu waspada dan mengawasi anak-anak mereka, terutama di lingkungan sekitar. Jika terjadi kejadian serupa, diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

Berselancar di samudera dunia maya