30/12/25

Ciptakan Kondusivitas Malam Tahun Baru, Polres Pasuruan Kota Keluarkan Imbauan Kamtibmas

  


Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat menjelang malam pergantian tahun, Polres Pasuruan Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak merayakan malam tahun baru dengan cara yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Selasa (30/12/2025).


Masyarakat diimbau untuk tidak menyalakan kembang api, petasan, maupun melakukan konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.


Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa pihaknya tidak menganjurkan penggunaan kembang api dan petasan dalam perayaan tahun baru. Apabila masih ditemukan masyarakat yang melaksanakan kegiatan tersebut, petugas kepolisian akan memberikan imbauan secara persuasif dan humanis agar tidak melanjutkan aktivitas yang berisiko menimbulkan gangguan kamtibmas.


Selain berpotensi menimbulkan kebisingan dan keresahan di lingkungan masyarakat, penggunaan petasan dan kembang api juga dapat memicu kebakaran, kecelakaan, serta gangguan lalu lintas. Oleh karena itu, Polres Pasuruan Kota mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif menjelang dan selama pergantian tahun.


Masyarakat juga diimbau untuk menghindari kegiatan konvoi kendaraan yang tidak sesuai aturan, karena selain mengganggu ketertiban umum, konvoi berpotensi menimbulkan kemacetan serta kecelakaan lalu lintas. Kepolisian akan meningkatkan patroli dan pengamanan di sejumlah titik rawan guna memastikan situasi kamtibmas tetap terkendali.


Sebagai alternatif, Polres Pasuruan Kota mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan penuh makna, seperti doa bersama di rumah, tempat ibadah, maupun lingkungan masing-masing.


Melalui doa dan refleksi bersama, diharapkan pergantian tahun dapat menjadi momentum untuk memohon keselamatan, kedamaian, serta keberkahan bagi seluruh masyarakat di tahun yang akan datang.


Kapolres Pasuruan Kota melalui Plt Kasi Humas Aipda Junaidi menyampaikan bahwa imbauan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Ia berharap seluruh warga dapat memahami dan mendukung kebijakan tersebut demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif.


“Kami mengimbau masyarakat agar merayakan malam tahun baru dengan cara yang sederhana, tertib, dan tidak berlebihan. Hindari penggunaan petasan, kembang api, serta konvoi kendaraan. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan,” ujar Plt Kasi Humas.


Lebih lanjut disampaikan, Polres Pasuruan Kota akan terus meningkatkan kehadiran personel di lapangan untuk memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat.


Diharapkan dengan adanya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, malam pergantian tahun di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dapat berjalan dengan aman, tertib, dan penuh ketenangan.

Berselancar di samudera dunia maya