18/12/25

Polres Sarmi Polda Papua Kembali Gelar Razia Miras Jelang Natal dan Tahun Baru

 


Jayapura - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) tetap kondusif menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Polres Sarmi kembali melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Sarmi, Rabu (17/12/2025).


Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sarmi AKP Riyanto dengan melibatkan personel gabungan Polres Sarmi. Dalam pelaksanaannya, personel dibagi ke dalam dua kelompok yang masing-masing dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) guna memastikan kegiatan berjalan efektif, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.


Kabag Ops Polres Sarmi AKP Riyanto menjelaskan bahwa razia miras ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Sarmi sebagai bentuk komitmen Polri dalam menekan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Sarmi, khususnya menjelang momen keagamaan dan pergantian tahun yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Ia menyebutkan bahwa sebelumnya Polres Sarmi telah melaksanakan razia serupa dan berhasil mengamankan sejumlah minuman keras, termasuk alat pembuatan miras tradisional.


“Namun hingga saat ini kami masih menemukan adanya masyarakat yang menjual dan mengedarkan minuman keras. Oleh karena itu, razia kembali kami laksanakan dan akan kami tindak tegas guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Sarmi menjelang Natal dan Tahun Baru,” tegas AKP Riyanto.


Dalam kegiatan tersebut, sasaran razia meliputi minuman keras berlabel maupun minuman keras tradisional. Dari hasil razia, personel berhasil mengamankan sejumlah minuman keras tradisional jenis bobo dan CT, berbagai minuman keras berlabel, serta peralatan yang digunakan untuk mengolah minuman keras tradisional.


Polres Sarmi menegaskan akan terus melaksanakan razia secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat. Selain itu, Polres Sarmi juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.


Berselancar di samudera dunia maya