MALINAU, Kalimantan Utara – Babinsa Koramil 0910-03/Malinau Kota, Serma Ebeng, melaksanakan monitoring kegiatan rapat pembahasan Anggaran Dana Desa (ADD) terkait adanya pengurangan anggaran dari pemerintah pusat. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Batu Lidung, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Rabu (14/01/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait. Pembahasan difokuskan pada penyesuaian program dan prioritas pembangunan desa akibat pengurangan anggaran, agar pelaksanaannya tetap efektif dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu, Serma Ebeng menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa dalam rapat desa merupakan bentuk pendampingan dan pengawasan guna memastikan proses perencanaan serta penggunaan anggaran desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Babinsa hadir untuk memastikan setiap keputusan yang diambil melalui musyawarah desa benar-benar mempertimbangkan kepentingan masyarakat serta tetap mengedepankan asas kebersamaan dan keterbukaan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh unsur desa agar terus menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik, sehingga meskipun terjadi pengurangan anggaran, program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap dapat direalisasikan secara optimal.
Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan serta menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah.
(Pendim 0910)



