MALANG - Danramil 0818/35 Pagelaran Kapten Inf Supi’i bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 36/Pagelaran melaksanakan kegiatan anjangsana kepada warga penyandang difabel di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, (01/2026).
Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan empati TNI AD beserta Persit terhadap kondisi sosial masyarakat di wilayah binaan. Anjangsana tersebut dilakukan dengan mengunjungi langsung kediaman warga difabel untuk bersilaturahmi sekaligus memberikan dukungan moril.
Kehadiran Danramil dan Ketua Persit disambut hangat oleh warga dan keluarga, yang merasa diperhatikan serta dihargai oleh aparat kewilayahan.
Kapten Inf Supi’i menyampaikan bahwa kegiatan anjangsana ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa warga penyandang difabel juga mendapatkan perhatian yang layak.
“Kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat, mendengarkan keluhan, serta memberikan motivasi agar tetap semangat dalam menjalani kehidupan,” ujarnya.
Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 36/Pagelaran menambahkan bahwa Persit memiliki peran sosial untuk mendampingi dan membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya warga dengan keterbatasan fisik. Melalui kegiatan ini, Persit berharap dapat menumbuhkan rasa kebersamaan dan kepedulian sosial.
Selain bersilaturahmi, rombongan juga memberikan bantuan sebagai bentuk dukungan dan kepedulian terhadap warga difabel. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban serta memberikan manfaat bagi penerima.
Pemerintah Desa Kanigoro mengapresiasi kegiatan anjangsana yang dilakukan oleh Danramil 0818/35 Pagelaran bersama Persit. Menurutnya, sinergi antara TNI, Persit, dan pemerintah desa sangat penting dalam menciptakan lingkungan sosial yang inklusif dan peduli terhadap seluruh lapisan masyarakat.
Melalui kegiatan anjangsana ini, Koramil 0818/35 Pagelaran menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan berperan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, guna memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Malang. (*)



