Jayapura - Dalam Rapat Paripurna DPD RI masa sidang 2025–2026, seorang senator asal Papua Barat Daya, yakni Paul Finsen Mayor menyampaikan interupsi yang menyoroti arah kebijakan pembangunan di wilayah Papua. Ia menegaskan bahwa masyarakat Papua hingga kini masih sangat membutuhkan fasilitas dasar, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan, dibandingkan pembangunan infrastruktur yang bersifat militer.
Paul Finsen menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat adat Papua secara tegas menolak sejumlah rencana pemerintah pusat, termasuk pembukaan lahan perkebunan skala besar serta penambahan satuan atau markas TNI yang dikaitkan dengan program ketahanan pangan. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Ia menekankan bahwa rakyat Papua lebih membutuhkan kehadiran sekolah yang layak dan rumah sakit yang memadai untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Papua tidak kekurangan aparat, tetapi kekurangan akses pendidikan dan layanan kesehatan,” ujarnya dalam forum sidang, sembari meminta agar pesan tersebut dapat disampaikan langsung kepada Presiden dan jajaran pemerintah pusat.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa semangat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua seharusnya menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan, yakni dengan memprioritaskan peningkatan sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan, bukan dengan memperluas pendekatan keamanan.
“Papua hari ini tidak membutuhkan penambahan markas atau batalion, tetapi membutuhkan sekolah dan rumah sakit yang benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas senator asal Papua tersebut saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPD RI.
“Yang dibutuhkan rakyat Papua adalah pendidikan yang layak dan layanan kesehatan yang mudah dijangkau, bukan pembangunan yang justru menambah jarak antara negara dan masyarakat,” lanjutnya.
Menanggapi interupsi tersebut, pimpinan DPD RI menyatakan bahwa seluruh aspirasi anggota akan dicatat dan ditindaklanjuti. DPD RI juga membuka peluang untuk menyampaikan langsung masukan tersebut kepada Presiden dalam agenda pertemuan dan konsultasi yang akan datang.



