Jayapura – Kepolisian Daerah Papua melalui Bidang Humas melaksanakan kegiatan dialog interaktif Polisi Menyapa dengan tema “Wujudkan Tertib Berlalu Lintas di Jalan Raya” yang disiarkan secara langsung dari Stasiun LPP RRI Jayapura, Kamis (05/02/2026).
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yakni Kasubdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Papua, Kompol Viky Pandu Widhapermana, S.H., S.I.K., M.H. serta Kepala Subbagian Administrasi Santunan Jasa Raharja Kantor Wilayah Papua Raya Paul Rikson Rumbekwan, S.T., dan dipandu oleh presenter Arul Firmansyah.
Turut hadir Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P.
Dalam paparannya, Kompol Pandu menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Cartenz 2026 merupakan operasi kepolisian kewilayahan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, terhitung sejak 2 hingga 15 Februari 2026.
Operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas serta menekan kejadian kecelakaan dan fatalitas korban.
“Berdasarkan data tahun 2025, tercatat 2.035 kasus kecelakaan lalu lintas di Papua, dengan 178 korban meninggal dunia, 1.038 korban mengalami luka berat, dan 1.979 korban luka ringan. Data ini menunjukkan bahwa risiko cedera akibat kecelakaan lalu lintas masih tergolong tinggi,” jelas Kompol Pandu.
Ia menambahkan, sebagian besar kecelakaan lalu lintas di Papua disebabkan oleh faktor perilaku pengendara, terutama konsumsi minuman beralkohol yang berdampak pada penurunan konsentrasi, refleks, dan kemampuan pengendalian kendaraan.
“Sekitar 65 hingga 70 persen kecelakaan lalu lintas dipicu oleh pengendara dalam kondisi terpengaruh alkohol. Kondisi ini secara medis sangat berbahaya karena meningkatkan risiko kecelakaan fatal,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Cartenz 2026 mengedepankan tiga pendekatan, yakni preemtif dan preventif masing-masing sebesar 40 persen, serta penegakan hukum sebesar 20 persen.
"Upaya preemtif dan preventif meliputi edukasi keselamatan berkendara, kampanye kesehatan berlalu lintas, serta pengawasan di titik-titik rawan kecelakaan," katanya.
Sementara itu, Paul Rikson Rumbekwan dari Jasa Raharja menjelaskan bahwa lembaganya memiliki peran penting dalam penanganan pasca kecelakaan, khususnya dalam pemberian santunan kepada korban sebagai bentuk perlindungan dasar negara.
“Sepanjang tahun 2025, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan sebesar Rp38,2 miliar di wilayah Papua Raya. Besarnya nilai santunan ini berkaitan erat dengan tingginya biaya perawatan medis korban kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, santunan diberikan maksimal Rp20 juta untuk korban luka-luka dan Rp50 juta bagi korban meninggal dunia, dengan mekanisme berbasis laporan kepolisian. Namun, korban kecelakaan yang berada di bawah pengaruh alkohol tidak termasuk dalam jaminan santunan.
Dialog interaktif ini juga membuka ruang partisipasi publik, di mana masyarakat menyampaikan masukan terkait peningkatan patroli, pengawasan di titik rawan kecelakaan, serta perlunya sanksi tegas terhadap pelanggaran yang berisiko tinggi terhadap keselamatan.
Menutup kegiatan tersebut, Polda Papua mengimbau masyarakat untuk menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai bagian dari gaya hidup sehat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berkendara dalam kondisi tidak fit, menghindari konsumsi alkohol sebelum berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi batas usia dan aturan berlalu lintas. Upaya pencegahan adalah kunci utama menurunkan angka cedera dan kematian di jalan raya,” pungkas Kompol Pandu.



