07/02/26

Operasi Keselamatan Cartenz 2026, Polda Papua Beri Teguran Simpatik kepada Ratusan Pengendara di Jayapura

 


Jayapura – Memasuki hari kelima Kepolisian Daerah Papua terus mengintensifkan upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas melalui Operasi Keselamatan Cartenz - 2026. 


Pada Sabtu (07/02/2026) pagi, personel Dit Lantas Polda Papua menggelar razia dan pemantauan arus lalu lintas di kawasan strategis Pertigaan RingRoad, Distrik Jayapura Selatan.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Papua, AKBP Martin W. Asmuruf, S.Sos., M.M., didampingi Kasubdit Regident Ditlantas Polda Papua, Kompol Viky Pandhu Widhapermana, S.H., S.I.K., M.H.


Dalam arahannya saat apel persiapan, AKBP Martin W. Asmuruf menekankan bahwa operasi ini merupakan tindakan represif yang tetap mengedepankan sisi humanis. Sasaran utama operasi adalah pengendara roda dua (R2) yang tidak memenuhi kriteria standar keselamatan berkendara.


"Fokus kita adalah imbauan, peneguran, dan tindakan terhadap pelanggaran kasat mata, seperti pengendara tanpa helm, penggunaan kaca spion, hingga masa berlaku plat nomor yang telah mati," ujar AKBP Martin.


Menariknya, dalam operasi ini, petugas ditekankan untuk tidak melakukan pengejaran secara paksa terhadap pengendara yang mencoba melarikan diri guna menghindari kecelakaan yang tidak diinginkan. 


"Keselamatan pribadi personel dan masyarakat tetap menjadi prioritas utama kami di lapangan," tambahnya.


Berdasarkan data hasil kegiatan di lokasi, sebanyak 220 pengendara terjaring dalam razia kali ini. Meskipun belum dilakukan tindakan tilang secara fisik, petugas memberikan teguran tegas sebagai bentuk edukasi. Rinciannya, terdapat 63 teguran tertulis dan 157 teguran lisan yang diberikan kepada para pelanggar.


Beberapa poin pelanggaran prioritas yang menjadi target dalam Operasi Keselamatan Cartenz 2026 ini antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan Helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alcohol serta melawan arus dan melebihi batas kecepatan.


Melalui kegiatan ini, Polda Papua berharap tingkat kesadaran warga Kota Jayapura dalam mematuhi aturan lalu lintas terus meningkat, sehingga angka kecelakaan di jalan raya dapat ditekan seminimal mungkin.

Berselancar di samudera dunia maya