05/03/26

Konflik Timur Tengah Picu Gangguan Penerbangan, Imigrasi Siapkan ITKT

 


DENPASAR – Direktorat Jenderal Imigrasi resmi meningkatkan status kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) udara di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap eskalasi konflik yang sedang terjadi di Timur Tengah yang memicu penutupan wilayah udara di sejumlah negara. Kondisi geopolitik tersebut berdampak langsung pada terganggunya jadwal penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia.


Sebagai bentuk perlindungan hukum bagi warga negara asing (WNA) yang terdampak, Ditjen Imigrasi meluncurkan kebijakan pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT). Fasilitas ini diberikan dengan masa berlaku hingga 30 hari dan memiliki opsi perpanjangan sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan. Kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi WNA yang tertahan akibat situasi darurat global.


Selain pemberian izin tinggal, pemerintah juga memberikan keringanan biaya bagi WNA yang mengalami overstay atau kelebihan masa tinggal akibat pembatalan penerbangan. WNA yang bersangkutan tidak akan dikenakan denda (Rp0), dengan syarat melampirkan surat keterangan resmi dari maskapai penerbangan atau otoritas bandara yang menyatakan bahwa keterlambatan tersebut murni disebabkan oleh gangguan wilayah udara.


Data terbaru hingga Kamis (5/3) menunjukkan bahwa dampak kebijakan ini mulai terlihat di lapangan, khususnya di daerah tujuan wisata utama. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melaporkan telah menerima sedikitnya 58 warga negara asing yang mengajukan ITKT. Angka ini diperkirakan masih dapat bertambah seiring belum stabilnya situasi penerbangan internasional di kawasan Timur Tengah.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, mengimbau seluruh WNA di wilayah kerjanya yang terdampak untuk segera mengurus administrasi mereka secara langsung (walk-in). Para pemohon diminta membawa dokumen persyaratan lengkap, yaitu paspor asli, surat pembatalan penerbangan dari maskapai, serta bukti tiket yang dibatalkan agar proses layanan ITKT dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. (*)

Berselancar di samudera dunia maya