Pegunungan Bintang – Satuan Tugas Daerah (Satgasda) Provinsi Papua melakukan pemantauan terhadap kios, outlet, dan toko pangan pengendali inflasi di Kabupaten Pegunungan Bintang. Hasil pemantauan menunjukkan terdapat empat kios pangan yang beroperasi di kawasan Jalan PKT, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, sejumlah komoditas pangan yang dijual di kios tersebut mengalami kenaikan harga. Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh tingginya biaya distribusi barang yang sebagian besar masih mengandalkan transportasi udara untuk menjangkau wilayah Pegunungan Bintang.
Beberapa komoditas yang dijual antara lain beras premium seharga Rp40.000 per kilogram. Sementara itu, minyak goreng merek Minyakita dijual dengan harga Rp45.000 per liter. Untuk komoditas gula, pedagang menjual gula kiloan dengan harga Rp40.000 per kilogram.
Pada komoditas daging, ayam potong dijual dengan harga Rp60.000 per kilogram, sedangkan daging sapi segar mencapai Rp160.000 per kilogram. Harga telur ayam lokal juga tercatat cukup tinggi, yakni Rp115.000 per rak.
Selain itu, harga bawang merah dipatok Rp110.000 per kilogram dan bawang putih Rp100.000 per kilogram. Sementara untuk komoditas cabai, cabai rawit dijual Rp100.000 per kilogram dan cabai keriting Rp130.000 per kilogram.
Penanggung jawab kios pangan tersebut adalah Variati Darwis yang tercatat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) 198302202009091001 dan dapat dihubungi melalui nomor telepon 0823-9907-1804.
Satgasda Provinsi Papua menyatakan bahwa pemantauan terhadap kios pangan pengendali inflasi ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan serta memantau perkembangan harga bahan pokok di wilayah Pegunungan Bintang. Pemerintah daerah bersama pihak terkait juga terus berupaya menjaga stabilitas harga, meskipun distribusi logistik di wilayah pegunungan masih sangat bergantung pada transportasi udara.


