29/04/26

Polisi Bubarkan Dugaan Premanisme dan Pungli di Jalan Majapahit Pasuruan

 


PASURUAN KOTA – Jajaran Polsek Bugul Kidul, Polres Pasuruan Kota, mengambil langkah cepat dengan menertibkan aktivitas yang diduga mengarah pada praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di Jalan Majapahit, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul.


Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan kemacetan cukup parah di kawasan tersebut, sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman bagi para pengguna jalan.


Kapolsek Bugul Kidul, Kompol Hudi, memimpin langsung kegiatan penertiban di lokasi. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kepadatan lalu lintas dipicu oleh oknum yang diduga sengaja mengarahkan kendaraan roda empat, termasuk truk, untuk melintas di jalur yang sebenarnya dilarang bagi kendaraan besar.


Tak hanya melanggar aturan lalu lintas, aktivitas tersebut juga disinyalir disertai pungutan kepada pengguna jalan. Kompol Hudi menjelaskan, pihaknya juga menerima keluhan dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan yang sempat melintasi jalur tersebut dan mendapati adanya pengaturan kendaraan yang tidak semestinya.


Dampaknya, antrean kendaraan mengular cukup panjang. Dari arah utara, kemacetan mencapai kurang lebih 1 kilometer hingga Simpang Tiga Blandongan. Sementara dari arah selatan, kepadatan terjadi hingga wilayah Kelurahan Bakalan. Arus lalu lintas dari sisi barat juga terdampak hingga kawasan Kepel dan Perumnas Bugul Permai.


“Kami sudah melakukan pembinaan sekaligus memberikan peringatan keras sebagai langkah terakhir. Kegiatan seperti ini tidak boleh terulang. Jika masih ditemukan, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum,” ujar Kompol Hudi.


Ia menegaskan, kepolisian tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk premanisme maupun pungutan liar yang merugikan masyarakat. Upaya penertiban akan terus dilakukan demi menjaga keamanan serta kelancaran arus lalu lintas.


Masyarakat pun diminta untuk turut aktif melapor apabila menemukan praktik serupa, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. (AM)

Berselancar di samudera dunia maya