PASURUAN – Jajaran Unit Reskrim Polsek Keboncandi bersama piket fungsi Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam di Dusun Karangsentul, Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (7/6/2026).
Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan tindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam di sebuah lahan kosong yang berada di belakang rumah warga.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, anggota Polsek Keboncandi langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan,” ujarnya.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB. Namun saat petugas tiba di lokasi, para terduga pelaku perjudian sabung ayam diketahui telah melarikan diri dan meninggalkan sejumlah barang di tempat kejadian.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian sabung ayam, yakni lima ekor ayam jago, satu buah jam dinding, tiga buah kiso, serta dua kandang ayam.
Berdasarkan keterangan petugas, sebelumnya sekitar pukul 12.30 WIB Polsek Keboncandi menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan sedang berlangsung kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel segera bergerak menuju tempat kejadian perkara dan melakukan penggerebekan.
Meski para pelaku berhasil melarikan diri, seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi telah diamankan ke Mapolsek Keboncandi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh IPDA Hari Kurniawan bersama sejumlah anggota Polsek Keboncandi.
Kapolsek Keboncandi menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan lingkungan.
“Saat ini barang bukti telah diamankan dan kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat,” tegas AKP Topo Utomo.
Polsek Keboncandi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.


