09/06/26

Propam Polda Papua Gelar Pembinaan Etika Profesi dan Asistensi Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri di Polres Supiori

 


Jayapura – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Papua melalui Tim Subbid Wabprof melaksanakan kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri dan Asistensi Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) di Aula Rum Kankon Kakara Mapolres Supiori. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, profesionalisme, dan integritas personel dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Senin (08/06/2026).


Kegiatan pembinaan dan asistensi tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) serta para perwira Polres Supiori. Turut hadir dan mendampingi kegiatan, Wakapolres Supiori Kompol Handry M. Bawiling, S.Sos., S.H., M.M., bersama Ps. Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda Papua Kompol Walman M. Simalango, S.H., M.H.


Mengawali kegiatan, Wakapolres Supiori Kompol Handry M. Bawiling menyampaikan sambutan sekaligus mengucapkan selamat datang kepada Tim Subbid Wabprof Bid Propam Polda Papua. Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi sarana pembelajaran bagi seluruh personel untuk semakin memahami etika profesi dan aturan yang berlaku di lingkungan Polri.


“Melalui kegiatan pembinaan dan asistensi ini, saya berharap seluruh personel dapat mengikuti setiap materi dengan baik, sehingga mampu meningkatkan pemahaman terkait etika profesi, disiplin, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.” ujar Kompol Handry.


Selanjutnya, Ps. Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda Papua Kompol Walman M. Simalango memberikan arahan sekaligus menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan pembinaan etika profesi Polri dan asistensi pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.


“Pembinaan etika profesi dan asistensi pelanggaran kode etik ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan internal Polri. Kami berharap seluruh personel dapat memahami ketentuan yang berlaku, menghindari setiap bentuk pelanggaran, serta menjadikan kode etik profesi sebagai pedoman dalam bertugas dan melayani masyarakat.” jelas Kompol Walman.


Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam menekan angka pelanggaran serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri.


“Kami berharap setelah kegiatan ini seluruh personel semakin memahami mekanisme penegakan kode etik profesi Polri dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai profesionalisme, integritas, serta disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas.” tambahnya.


Melalui kegiatan ini, Bid Propam Polda Papua berharap terwujudnya personel Polri yang semakin profesional, berintegritas, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Berselancar di samudera dunia maya