22/06/26

Tim URC Polres Jayapura Ungkap Kasus Curanmor dan Curat di Doyo Baru, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

 


Jayapura – Tim URC Subsatgas Pidum Polres Jayapura kembali berhasil mengungkap dua kasus kejahatan sekaligus, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di kawasan BTN Indah Permai V, Kampung Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.


Pengungkapan tersebut dilakukan melalui serangkaian penyelidikan dan pengembangan yang dilaksanakan pada Minggu malam (21/06) hingga Senin dini hari (22/06).


Kasubsatgas Pidum Polres Jayapura, AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus curanmor berawal dari kegiatan analisa dan evaluasi (anev) yang dilakukan oleh Tim URC sebelum bergerak melakukan pencarian terhadap para pelaku.


“Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, tim berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial FK di kawasan Doyo Baru. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor bersama rekan-rekannya,” ujar AKP Axel.


Berdasarkan keterangan tersebut, Tim URC kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pelaku lainnya berinisial RK di kawasan Cafe D'Teras, Doyo Baru.


Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku telah mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang terparkir di salah satu rumah di kawasan BTN Indah Permai V. Setelah berhasil menguasai kendaraan tersebut, pelaku menyimpan sementara sebelum menjualnya kepada seorang warga di wilayah Pos 7 Sentani.


Berbekal informasi tersebut, personel Subsatgas Pidum Polres Jayapura segera melakukan pengembangan dan berhasil menemukan serta mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.


“Selain mengamankan para pelaku, kami juga berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang sebelumnya telah dijual. Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus lainnya,” tambah AKP Axel.


Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui para pelaku menjalankan aksinya secara bersama-sama dengan cara masuk ke pekarangan rumah korban, membuka akses masuk, kemudian membawa kabur sepeda motor yang berada di dalam halaman rumah.


Selain berhasil mengungkap kasus curanmor, pada hari yang sama Tim URC Subsatgas Pidum Polres Jayapura juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di kawasan BTN Indah Permai V, Kampung Doyo Baru.


Pengungkapan kasus tersebut bermula setelah personel menerima informasi mengenai keberadaan pelaku yang diduga melakukan pencurian di salah satu rumah warga saat pemilik rumah sedang melaksanakan ibadah.


“Setelah menerima informasi dari masyarakat dan jaringan yang dimiliki tim, personel segera melakukan konsolidasi dan bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan. Tim berhasil mengamankan pelaku di kediamannya yang berada di kawasan BTN Indah Permai Doyo Baru,” jelas AKP Axel.


Usai mengamankan pelaku, Tim URC langsung melakukan interogasi awal dan pengembangan guna mencari barang bukti hasil pencurian yang telah disembunyikan. Dari hasil pengembangan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang elektronik milik korban yang disembunyikan di sebuah rumah kosong tidak jauh dari lokasi kejadian. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan satu unit telepon genggam yang sebelumnya telah diserahkan pelaku kepada rekannya.


Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian seorang diri dengan memanfaatkan kondisi rumah korban yang sedang kosong saat ditinggal beribadah. Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat melalui rumah kosong yang berada di samping rumah korban, kemudian merusak plafon dan masuk ke dalam rumah untuk mengambil sejumlah barang berharga.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya tiga unit laptop, satu unit tablet, satu unit telepon genggam, satu unit speaker bluetooth, tas ransel, jaket, serta sejumlah perlengkapan elektronik lainnya.


“Seluruh barang bukti yang berhasil ditemukan telah diamankan dan akan diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat sehingga kasus ini dapat segera terungkap,” ungkap AKP Axel.


Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kedua kasus tersebut merupakan wujud keseriusan Polres Jayapura dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta menekan angka kejahatan yang meresahkan warga.


“Kami akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan, memastikan sistem pengamanan kendaraan berfungsi dengan baik, serta memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan. Apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup AKP Axel.


Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jayapura guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Berselancar di samudera dunia maya