Jayapura – Tokoh adat Papua Pegunungan mengimbau mahasiswa dan masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi untuk tetap mengedepankan cara-cara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Imbauan tersebut disampaikan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Pegunungan sekaligus Ketua Asosiasi Kepala Suku se-Papua Pegunungan, Malaikat Alpius Tabuni, menyikapi rencana aksi penyampaian pendapat yang berkembang di sejumlah wilayah Papua.
Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak yang dijamin dalam negara demokrasi. Namun, pelaksanaannya harus tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Ia mengingatkan agar aksi yang dilakukan tidak berkembang menjadi tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat maupun fasilitas umum.
"Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi harus dilakukan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Jangan sampai mengulangi peristiwa yang pernah terjadi pada tahun 2019 yang mengakibatkan kerugian bagi banyak pihak," ujarnya.
Alpius menilai bahwa Papua memiliki posisi strategis dan menjadi perhatian nasional. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif.
Ia juga mengajak mahasiswa asal Papua Pegunungan yang sedang menempuh pendidikan di Kota Jayapura untuk tetap mengedepankan dialog serta menjaga fokus pada proses pendidikan sebagai bekal membangun daerah di masa depan.
Selain itu, Alpius berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik maupun perpecahan di tengah masyarakat. Menurutnya, penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai akan lebih efektif dalam menyampaikan pesan kepada pemerintah maupun pihak terkait.
Tokoh adat tersebut juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus menjaga persatuan, menghormati perbedaan pendapat, dan mengedepankan komunikasi yang konstruktif dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkembang di Papua.
Melalui imbauan tersebut, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga aktivitas sosial, pendidikan, dan pembangunan di Papua dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.


