Jayapura – Upaya membangun kesadaran hukum sejak usia dini terus dilakukan jajaran Polda Papua. Salah satunya melalui kegiatan penyuluhan yang diberikan Kapolsek Tanah Miring, IPDA Wilustono, S.M., kepada para peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Rabu (15/07). |
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMA Negeri 1 Tanah Miring tersebut diikuti oleh 58 peserta didik baru, terdiri dari 18 siswa dan 40 siswi. Dalam kegiatan itu, Kapolsek didampingi dua personel Polsek Tanah Miring.
Pada kesempatan tersebut, IPDA Wilustono menyampaikan materi bertema "Bahaya Judi Online" sebagai bentuk edukasi preventif kepada para pelajar agar tidak terjerumus dalam praktik perjudian berbasis digital yang kini semakin marak.
Dalam pemaparannya, Kapolsek menjelaskan berbagai faktor yang menyebabkan meningkatnya kasus judi online, mulai dari kemudahan akses internet hingga pengaruh lingkungan dan media sosial. Ia mengingatkan para siswa agar menggunakan teknologi secara bijak serta tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan instan yang ditawarkan situs maupun aplikasi perjudian.
"Judi online bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat menimbulkan kecanduan, mengganggu prestasi belajar, merusak hubungan dengan keluarga, bahkan mendorong seseorang melakukan tindak pidana demi memperoleh uang untuk berjudi," jelas IPDA Wilustono.
Selain menjelaskan dampak sosial dan psikologis, Kapolsek juga memberikan pemahaman mengenai ketentuan hukum yang mengatur tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Melalui penjelasan tersebut, para siswa diharapkan memahami bahwa segala bentuk perjudian merupakan perbuatan melawan hukum yang memiliki konsekuensi pidana.
Melalui kegiatan edukasi ini, Polsek Tanah Miring berharap dapat menanamkan kesadaran hukum sejak dini serta membentuk generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi informasi. Polri juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk bersama-sama mengawasi serta membimbing anak-anak agar terhindar dari pengaruh negatif judi online maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya.


