23/07/26

Polda Papua Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Penipuan Online

 


Jayapura – Polda Papua bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua menggelar Dialog Interaktif Polisi Menyapa dengan tema "Cerdas Literasi Digital untuk Mengantisipasi Penipuan Online" yang disiarkan langsung melalui LPP RRI Jayapura, Kamis (23/07/2026).


Dialog menghadirkan Kasubbid I Dit Siber Polda Papua Kompol I Wayan Laba, S.H., M.H. dan Kepala Bagian Pengawasan Perilaku PUJK dan Layanan Manajemen Strategis OJK Papua Viktorinus Donny Fika Permana. Keduanya berbagi informasi sekaligus mengedukasi masyarakat tentang berbagai modus penipuan yang kini semakin beragam.


Kompol I Wayan Laba mengatakan, hampir setiap hari Direktorat Siber Polda Papua menerima laporan masyarakat terkait penipuan online. Korbannya pun berasal dari berbagai kalangan, tanpa memandang usia maupun latar belakang pendidikan.


"Pelaku kejahatan siber terus mencari cara baru untuk menipu korbannya. Karena itu masyarakat harus lebih teliti, jangan mudah percaya, dan jangan pernah memberikan data pribadi, PIN, password, maupun kode OTP kepada siapa pun," ujarnya.


Menurutnya, beberapa modus yang paling sering ditemukan adalah phishing melalui pesan singkat atau tautan palsu, penipuan berkedok investasi dan pinjaman online, hingga romance scam yang memanfaatkan hubungan pertemanan atau percintaan untuk memperoleh uang dari korban.


Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mulai mewaspadai penyalahgunaan teknologi AI atau deepfake yang dapat meniru suara maupun wajah seseorang sehingga terlihat seolah-olah asli.


"Kalau menerima telepon atau video yang meminta uang secara mendadak, jangan langsung percaya. Pastikan dulu kebenarannya dengan menghubungi orang yang bersangkutan melalui nomor yang biasa digunakan," jelasnya.


Sementara itu, Viktorinus Donny Fika Permana menyampaikan bahwa berdasarkan data OJK, terdapat 703 pengaduan masyarakat Papua terkait penipuan di sektor jasa keuangan selama periode November 2024 hingga Desember 2025. Modus yang paling banyak dilaporkan adalah penipuan belanja online, panggilan palsu, investasi ilegal, hingga pinjaman online ilegal.


"OJK terus mengingatkan masyarakat agar selalu mengecek legalitas setiap produk keuangan sebelum bertransaksi. Jangan mudah tergiur dengan keuntungan besar dalam waktu singkat karena biasanya itu merupakan ciri investasi ilegal," katanya.


Melalui dialog ini, Polda Papua berharap masyarakat semakin memahami pentingnya literasi digital dan lebih berhati-hati saat beraktivitas di dunia maya. Pencegahan menjadi langkah paling efektif agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan siber yang terus berkembang.


Polda Papua juga mengajak masyarakat untuk selalu berpikir kritis, memverifikasi setiap informasi yang diterima, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan atau menjadi korban penipuan online.

Berselancar di samudera dunia maya