06/09/26

Karhutla di Biak Numfor Ditangani, Polda Papua Imbau Warga Waspadai Potensi Kebakaran



Jayapura – Kepolisian Daerah Papua melalui jajaran Polres Biak Numfor terus melakukan penanganan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di dua lokasi di wilayah Kabupaten Biak Numfor, yakni di belakang SMP Negeri 1 Yendidori, Kampung Adoki, Distrik Yendidori, serta di belakang SMP Negeri 1 Biak Timur, Kampung Bosnik Sup, Distrik Biak Timur pada Kamis (03/09/2026) lalu.


Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., mengatakan bahwa jajaran kepolisian bersama unsur terkait langsung melakukan langkah penanganan di lokasi guna mencegah api meluas dan memastikan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan terdampak.


“Personel di lapangan terus melakukan upaya pemadaman dan pengendalian api dengan mengutamakan keselamatan masyarakat serta mencegah agar kebakaran tidak meluas ke permukiman maupun fasilitas umum di sekitar lokasi,” ujar Kombes Pol. Cahyo Sukarnito.


Ia menjelaskan bahwa penanganan Karhutla dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, pemadam kebakaran, serta unsur terkait lainnya. 


Kehadiran personel di lapangan juga diarahkan untuk melakukan pemantauan terhadap titik-titik api dan memastikan kondisi wilayah tetap terkendali.


Menurutnya, kondisi geografis dan cuaca menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam penanganan kebakaran lahan. Karena itu, personel diminta tetap melakukan pemantauan secara berkelanjutan setelah proses pemadaman untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.


“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama pada kondisi cuaca yang panas dan kering. Apabila melihat adanya titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar dapat ditangani dengan cepat,” tutur Kabid Humas.


Kombes Pol. Cahyo juga mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Menurutnya, pencegahan merupakan langkah penting karena Karhutla tidak hanya dapat merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan membahayakan keselamatan warga.


“Penanganan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran,” pungkasnya.


Polda Papua melalui jajaran kewilayahan akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan situasi di kedua lokasi tersebut tetap aman serta mencegah terjadinya perluasan kebakaran.

  

Berselancar di samudera dunia maya