Jayapura – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Kampung Yanggandur, Kabupaten Merauke, berhasil dipadamkan setelah personel gabungan TNI-Polri bersama aparat dan masyarakat turun langsung melakukan penanganan di lokasi.
Penanganan Karhutla dipimpin P.S. Kabag Ops Polres Merauke, AKP Irwanto Sawal, S.H., bersama Pasi Ops Kodim 1707/Merauke, Kapten Rusdi. Sebanyak 5 personel Sat Samapta Polres Merauke dan 15 personel Kodim 1707/Merauke dikerahkan untuk melakukan pemadaman. Dalam kegiatan tersebut, personel juga didukung satu unit mobil pemadam milik TNI AD.
Personel gabungan bergerak menuju wilayah Yanggandur sekitar pukul 19.00 WIT. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran di sepanjang ruas Jalan Wasur–Yanggandur untuk memastikan keberadaan titik api sekaligus mencegah api meluas.
Sekitar pukul 21.15 WIT, personel menemukan titik api dan segera mempersiapkan peralatan untuk melakukan pemadaman. Dengan bekerja secara bersama-sama, api kemudian berhasil dikendalikan dan dipadamkan.
Sekitar pukul 21.51 WIT, api dinyatakan berhasil dipadamkan setelah dilakukan penanganan selama kurang lebih 30 menit. Personel selanjutnya melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat bara maupun titik api yang berpotensi kembali menyala.
“Kami bersama-sama turun langsung untuk memastikan api dapat segera dipadamkan dan tidak meluas. Setelah api berhasil dikendalikan, personel juga melakukan pengecekan kembali di sekitar lokasi untuk memastikan situasi benar-benar aman,” ujar AKP Irwanto Sawal.
Kegiatan penanganan selesai sekitar pukul 22.30 WIT. Selama proses pemadaman berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali.
Kehadiran personel gabungan TNI-Polri bersama aparat dan masyarakat menjadi wujud nyata kepedulian serta kesiapsiagaan dalam menghadapi Karhutla. Langkah cepat di lapangan dilakukan untuk mencegah api meluas dan menjaga lingkungan serta keselamatan masyarakat di sekitar wilayah terdampak.
Polda Papua mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila menemukan adanya titik api atau potensi Karhutla, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada aparat terdekat agar dapat ditangani dengan cepat.


