Tampilkan postingan dengan label Jember. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jember. Tampilkan semua postingan

25/02/22

Polres Jember Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Misterius 9 tahun Silam


JEMBER – Masih ingat kejadian kasus yang diduga pembunuhan seorang Mahasiswa Universitas Negeri Jember ( Unej ) asal Bondowoso 9 tahun yang silam?


Kasus tersebut sempat menyulitkan Kepolisian dalam mencari bukti dan saksi. Namun berkat kerja keras Sat Reskrim Polres Jember akhirnya diketahui pelaku pembunuhan atas korban yang Bernama Galau Wahyu Utama (18) salah satu Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Unej asal Desa Nangkaan Bondowoso.


Seperti diketahui sebelumnya bahwa kasus pembunuhan ini sendiri terjadi pada Selasa 26 Februari 2013 silam, dimana korban ditemukan meninggal dunia di salah satu bangunan yang belum jadi di Jalan M. Yamin Tegal Besar Jember dengan kondisi tubuh terbakar.


Korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar saat mencari bekicot. Atas temuan ini, warga langsung melaporkan kasus ini ke Mapolsek Kaliwates.


Dalam konferensi persnya Kamis (24/02/2022), Kapolres Jember AKBP Herry Purnomo menyampaikan bahwa 2 pelaku yang diketahui bernama ARH (33) warga Dusun Krajan Desa Jelbuk dan MR (30) warga Dusun Kopang Desa Kamal Arjasa berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya pada Senin 21 Februari 2022 di Pulau Bali.


“Pelaku berhasil kami amankan di tempat persembunyiannya di pulau Bali, dimana pelaku berada di Bali sejak 2015 dan selama di Bali, pelaku bekerja sebagai terapis pijat,” ujar Kapolres AKBP Herry kepada awak Media, Kamis (24/02/2022).


Menurut Kapolres, terungkapnya kasus pembunuhan 9 tahun silam ini memang sangat rumit dikarenakan pihak Satreskrim usai kejadian kesulitan mencari saksi-saksi dan beberapa bukti di lokasi kejadian dan baru terungkap ketika pihak kepolisian menemukan bukti baru.


“Memang kami sempat mengalami kesulitan, dikarenakan pada saat kejadian tidak ada saksi-saksi, sedangkan kendaraan korban yang saat itu dibawa pelaku juga tidak diketahui keberadaanya, sehingga begitu kemarin ada bukti baru dan terdeteksi keberadaan mobil milik korban, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” terang Herry.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal pasal 340 KUHP, subsider pasal 339 KUHP dan 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.


“Pelaku kami jerat dengan pasal 340, 339 dan 365, ancamannya penjara seumur hidup,” tegas AKBP Herry.

13/02/22

Evakuasi Korban Ritual Pantai Payangan, Kapolres Jember Kerahkan Tim SAR dan Peleton Sabhara


Jember,  Jatim – Jumlah korban meninggal dari ritual maut yang sebelumnya sempat dikabarkan ada 9 orang hilang dan 2 meninggal, akhirnya berhasil ditemukan semua, korban terakhir yang berhasil ditemukan adalah Syaiful warga Ajung Jember, pada Minggu (14/2/2022) pukul 11.30 siang.


“11 Orang sudah berhasil ditemukan dan teridentifikasi, sebelumnya 9 orang sempat dikabarkan hilang, tapi saat ini semua sudah ketemu, dan seluruh korban saat ini dilarikan ke Puskesmas Ambulu,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo yang ikut memimpin pencarian korban di lokasi kejadian


Berikut daftar korban meninggal dalam ritual maut yang terjadi pada Minggu dinihari dan menewaskan 11 orang, mereka adalah Kholifah warga Desa Gugut Rambipuji, Bu Syaiful warga Krasak Ajung, Pinkan (13) warga Tawangalun Rambipuji, Sofi (22) warga Botani Dukuhmencek Sukorambi, Bu Bintang warga Gebang Patrang, Arisko (21) warga Dukuhmencek, Musni Warga Sempusari, Yuli warga Panti, Ida warga Rambipuji, Febr1 warga Bondowoso dan Syaiful warga Krasak Ajung.


“Semua korban ditemukan masih dalam satu lokasi di kawasan pantai Payangan, Cuma ditemukannya tidak secara bersamaan,” ujar Kapolres.


 


Seperti diberitakan sebelumnya, ritual yang dilakukan oleh 23 ‘jamaah’ dari Padepokan Tunggal Jati Nusantara asal Desa Dukuhmencek Kecamatan Sukorambi Jember, pada Minggu (13/2/2022) dinihari berbuah petaka, saat ritual baru berjalan 1 jam, tiba-tiba ombak besar datang dan ‘menjemput’ jamaah ritual.


 

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, pada Sabtu malam rombongan jamaah Tunggal Jati Nusantara terdiri berangkat dari padepokan dengan menggunakan minibus Elf dengan nopol DK – 7526 VF menuju pantai Payangan Dusun Watuulo Desa Sumberjo Ambulu Jember, dan tiba di lokasi ritual pada pukul 23.00 WIB.

 

Kemudian 23 jamaah minus Sopir menggelar ritual di pinggir pantai yang ada di selatan Bukit Samboja. “Saat itu salah satu saksi yakni Saladin yang mengelola tempat wisata Bukit Samboja sudah mengingatkan kepada rombongan agar tidak ditepi pantai karena ombak sedang besar, namun mereka tetap nekat menggelar ritual,” ujar Kapolsek Ambulu AKP. Makruf S.Sos saat dikonfirmasi Minggu (13/2/2022) pagi.


Saat sedang ritual itulah, tepatnya pada pukul 00.25 dinihari, ombak besar datang dan menyeret seluruh jamaah, atas kejadian ini, beberapa jamaah yang selamat langsung meminta pertolongan kepada warga sekitar, dan menghubungi pihak Polsek Ambulu. 

10/02/22

Cegah lonjakan covid omicron, Kapolres Jember Pimpin Langsung Kegiatan Pamor Keris


Jember - Melonjaknya jumlah data pasien covid-19 di Kabupaten Jember, serta rendahnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, membuat Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SH. SIK merasa prihatin.


Bahkan keprihatinan Kapolres ini ditunjukkan dengan memimpin langsung kegiatan Pamor Keris (Patroli Motor Penegak Protokol Kesehatan di Masyarakat) dengan menyisir kawasan kota Jember pada Rabu (9/2/2022).


Tidak hanya sekedar memberikan himbauan kepada masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan, dalam kegiatan yang diikuti oleh jajarannya, Kapolres Jember juga membagikan masker kepada masyarakat yang berada di pusat kota Jember yang kedapatan tidak memakai masker.



Kegiatan ini sendiri diawali Kapolres mulai dari depan Mako di Jalan Kartini, seputar alun-alun, dan sebagian kawasan segitiga emas di pusat kota Jember.


“Kegiatan ini untuk menegakkan protokol kesehatan, dimana meningkatnya perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Jember, ternyata tidak serta merta membuat masyarakat mematuhi protokol kesehatan, banyak masyarakat yang abai, sehingga kami menggelar kegiatan Pamor Keris untuk memberikan edukasi dan penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat," ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SH. SIK.



Pihaknyapun menghimbau agar masyarakat tidak abai dalam menerapkan protokol kesehatan, mengingat saat ini covid varian Omicron di Kabupaten Jember terus mengalami penambahan pasien positif Covid. (*)

31/01/22

Polwan Jember Gelar Pamor Keris, Sasar Jalur Segitiga Emas


Jember - Jajaran Polres Jember terdiri dari 10 Polwan serta jajaran TNI dan Satpol PP serta Dinas Perhubungan Pemkab Jember, Sabtu (29/1/2022) menggelar ‘Pamor Keris’ (Patroli Motor Penegakan Kesehatan di Masyarakat) di jalur segi tiga emas kawasan kota Jember, diantaranya di jalan Kartini, Jalan A. Yani. Jalan Trunojoyo dan Jalan Gajahmada.


4 Perwira Polwan di lingkungan Polres Jember juga terlibat langsung dalam kegiatan Pamor Keris ini, diantaranya Kompol Nurmala SH selaku Kabag SDM, Kasatlantas AKP. Enggarani Laufria, Kasatbinmas AKP. Yuliati dan Kanit PPA Polres Jember Iptu Diah Vitasari.


Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo, dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa kegiatan pamor keris yang dilakukan oleh jajaran Polwan Jember, merupakan bagian dari upaya pihaknya dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.


“Tujuan dari patroli Pamor Keris ini untuk menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, dimana saat ini kami melihat banyak masyarakat yang abai dan mulai kendor terhadap prokes, banyak kami temukan masyarakat yang sudah tidak memakai masker,” beber Kapolres.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menerapkan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Aktifitas, dan Menjaga jarak dalam kegiatan sehari-hari.


“Covid belum berakhir, oleh karenanya, kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak abai dalam menerapkan protokol kesehatan, selalu kenakan masker dan mencuci tangan, selain itu, bagi yang belum vaksin, agar segera melakukan vaksin, hal ini sebagai upaya untuk mempertebal imun dan mencegah peneyebaran covid-19,” pungkas Kapolres (Hpj)

20/01/22

Dua Jenazah PMI Tenggelam di Selat Morong Dipulangkan ke Jember



Jember - Dua jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jember, Jawa Timur, korban kapal cepat yang terbalik di Perairan Laut Selat Morong, Pulau Rupat, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada Jumat (14/1/2022) dipulangkan ke rumah masing-masing.


Mereka adalah Saiful Arif, 30 tahun, asal Sukomakmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember. Serta Siti Rofiqoh, 31 tahun, asal Curah Kalong, Kecamatan Bangsal Sari, Kabupaten Jember.


Jenazah keduanya diterbangkan dari Pekanbaru transit Jakarta lalu menuju Bandara Internasional Juanda. Kedatangannya jenazah pada Rabu (19/1/2022) malam, diterima Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Surabaya Happy Mei Ardeni, di Terminal Kargo T1 Angkasa Pura, Juanda.


Setelah pengecekan data, selanjutnya kedua jenazah dibawa menuju tempat asal masing-masing di Jember dengan pengawalan polisi, dan petugas BP2MI Surabaya. 


Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, menyampaikan turut prihatin dan berduka cita atas musibah yang dialami korban kapal cepat yang terbalik di Perairan Laut Selat Morong, Pulau Rupat. Sementara prosesi penerimaan jenazah hingga mengantar ke rumah duka, menurutnya merupakan wujud kehadiran Negara kepada para Pekerja Migran Indonesia.


Korban Saiful Arif dan Siti Rofiqoh, seperti diberitakan sebelumnya. Termasuk dalam data penumpang sebuah kapal cepat dengan 19 penumpang dan 2 kru yang dilaporkan terbalik dan tenggelam, pada 14 Januari 2022 akibat cuaca buruk di wilayah Perairan Laut Selat Morong, Pulau Rupat, Bengkalis, Riau sebelum sampai tujuan di Malaysia.