25/08/21

Kiprah Babinsa Manisrenggo Pada Pelaksanaan Vaksin

 

Dok. Kodim Klaten 0723


Klaten - Babinsa Koramil 12/Manisrenggo Sertu Mujiyono melaksanakan pendampingan vaksinasi dosis 2 bertempat di Klinik Pratama Kodim 0723/Klaten.Senin (23/8/2021).


Sertu Mujiyono menjelaskan, dalam pelaksanaan Vaksinasi Dosis ke 2 kali ini di laksanakan di klinik Pratama kodim 0723/Klaten,yang semula pada saat pemberian vaksin dosis 1 di laksanakan di gedung RSPD. Adapun masyarakat yang melaksanakan vaksin dosis 2 tersebut sangat berantusias dalam mengikuti pelaksanaannya.


Selaku Babinsa Sertu Mujiyono tetap memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan dengan selalu memakai masker,menjaga jarak aman agar terhindar dari penyebaran Covid-19.


Di tambahkannya, dalam pelaksanaan vaksin dosis 2 di klinik Pratama kodim 0723/Klaten tersebut, dengan di adakannya pendampingan oleh Babinsa dengan harapan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat, sehingga pelaksanaanya bisa berjalan dengan tertib dan lancar. (Red)

24/08/21

Satgas Yonif 512/QY Bagikan Masker Pada Masyarakat Yang Melintas Di Depan Pos Perbatasan



Keerom - Angka dalam kasus Virus Covid-19 yang masih cukup tinggi mendorong Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 512/QY  melakukan berbagai cara agar dapat menghimbau masyarakat di wilayah perbatasan untuk patuh terhadap Protokol kesehatan.


Seperti yang dilakukan oleh anggota Pos Wambes dengan membagikan masker kepada para pengguna jalan yang melintas di depan Pos Wambes Distrik Mannem, Kabupaten Keerom Papua.


Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dansatgas Letkol Inf Taufik Hidayat ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya. Selasa (24/08/2021)


Dansatgas menyampaikan bahwa pembagian masker tersebut dilakukan agar masyarakat selalu disiplin terhadap Protokol Kesehatan, terlebih ketika sedang melakukan aktifitas diluar rumah.


"Dengan membagikan masker dan memberikan himbauan secara berulang-ulang kepada masyarakat akan membuat masyarakat terbiasa dengan menerapkan Prokes setiap melakukan aktifitas sehari-hari" ungkapya.


Lanjut Dansatgas "Hal ini dilakukan tujuannya agar kita dapat menjaga masyarakat dari paparan Virus Covid-19, agar semua masyarakat perbatasan selalu sehat dan dapat melakukan aktifitas dengan baik."


Di tempat terpisah, Danpos Wambes Letda Inf Hendri menjelaskan bahwa masyarakat yang melintas merupakan masyarakat sekitar Pos  yang akan pergi ke Distrik Arso untuk berbelanja.


Setelah membagikan masker Letda Inf Hendri menghimbau masyarakat yang melintas agar selalu menggunakan masker dan mematuhi Protokol Kesehatan setiap melakukan aktivitas.


"Kami sampaikan agar lain kali memakai masker ketika keluar rumah, untuk menghindari paparan wabah Virus  Covid-19" ungkap Letda Hendri.


Salah satu masyarakat sekitar yang melintas bernama Frans Abbar (56) sangat senang berterima kasih atas kepedulian anggota Satgas Yonif Mekanis 512/QY kepada kesehatan masyarakat di wilayah perbatasan.(Pen Satgas Yonif 512/QY)

Komsos Dengan Ketua RT, Babinsa Desa Lubak Manis Bahas Penerapan Prokes dimasa PPKM di Wilayah Binaan



MALINAU Kalimantan Utara,- Babinsa Desa Lubak Manis, Koramil 0910-03/Malinau Kota, Kodim 0910/Malinau Serka Sayuti,  melaksanakan kegiatan komsos dengan warga dan ketua RT guna membahas pelaksanaan PPKM dan penerapan disiplin protokol kesehatan. Selasa(24/08/2021).


Kegiatan Komsos tersebut di lakukan bersama warga dan Bapak Maskur Ketua RT. 02 Desa Lubak Manis, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau. Selain untuk mempererat tali silaturahmi, kegiatan tersebut juga membahas tentang Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan di Masa PPKM guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 Khususnya di Desa Lubak Manis.


Pada kesempatan itu Babinsa berharap, unsur pengurus RT berperan aktif dalam mencegah penyebaran Covid-19, dengan terus mengingatkan warganya untuk selalu menggunkan masker saat keluar rumah, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan meghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.


Sementara itu Danramil 0910-03/Malinau Kota Kapten Inf Mashuri A Bakari mengatakan kegiatan Komsos bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi, menyamakan persepsi serta kerjasama yang erat dalam rangka memutus mata rantai Penyebaran virus covid-19.


“Kegiatan Komsos rutin dilaksanakan oleh para Babinsa, hal ini guna bertukar informasi tentang perkembangan situasi di wilayah binaannya, sehingga permasalahan dan hambatan di wilayah dapat terdeteksi dan dapat diselesaikan secara dini”, kata Danramil.


“Dengan komsos kita pererat tali silaturahmi, sehinggah terjalin hubungan dan kerjasama yang baik antara TNI dan Rakyat”, tutup Danramil.(Pendim 0910).

Ratusan Pelajar SMA di Senduro Antusias Ikuti Vaksin Covid-19



Lumajang, Pendim 0821 - Personil TNI jajaran Kodim 0821 Lumajang terus menggenjot giat Vaksinasi di wilayah, hingga hari ini, Selasa (24/8/2021).


Berbagai kalangan, dipompa untuk mengikuti kegiatan itu, sebagai wujud dukungan terhadap pemerintahan dalam upaya penanggulangan Covid-19.


Kepala Seksi Teritorial Komando Distrik Militer 0821 Kapten Inf Ariman S.H berkata, keterlibatan Babinsa sebagai ujung tombak menjadi hal wajib. Bersama stakeholder terkait satu diantaranya Babinkamtibmas terus dimaksimalkan dalam sisi pendampingan.


"Saat ini berlangsung di kalangan pelajar SMA di Senduro. Tercatat disana ada 311 pelajar semuanya antusias menjalani suntik vaksin," kata dia pada awak media.


Selebihnya, perwira TNI berpangkat balok kuning tiga itu menambahkan jika pihaknya, akan terus mendukung program pemerintah dengan target pencapaian hard immunity. Sehingga sukses, salah satunya ditopang dengan capaian yang tinggi dari Kabupaten Lumajang.


Perihal mengajak masyarakat menurutnya bukanlah hal yang mudah, Ariman optimis, dengan kebersamaan dan sosialisasi yang masif akan berdampak baik pada sisi keyakinan masyarakat dalam sisi penanganan Covid - 19.


"Sambil mendampingi, prajurit TNI juga diimbau untuk memotivasi. Dan menyampaikan agar ke depan, masyarakat terus tidak kendor dalam berprilaku menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian," imbuhnya.(Pendim 0821).

Gelar Vaksinasi Putih Abu-Abu, Kapolres Mojokerto Sosialisasi Aplikasi PeduliLindungi

 


Mojokerto - Sasar ratusan pelajar Sekolah Menengah Atas, Polres Mojokerto kembali menggelar vaksinasi Putih Abu-abu di SMAN 1 Sooko di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Dalam kesempatan ini, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, S.I.K., M.H. juga mensosialisasikan aplikasi PeduliLindungi, Selasa (24/08).


"Pelaksanaan vaksinasi yang kami laksanakan hari ini, merupakan vaksinasi dosis kedua. Dosis pertama sudah dilaksanakan pada bulan Juli lalu," ungkap Kapolres.


Vaksinasi ini dilakukan sebagai upaya dalam percepatan vaksinasi khususnya kepada para pelajar yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto. Tujuannya, jika sudah ada arahan dari Pemerintah terkait kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diperbolehkan maka para pelajar sudah siap.


Vaksinasi Putih Abu-abu di SMAN 1 Sooko dengan sasaran vaksinasi sebanyak 130 dosis. Diharapkan kedepannya, jumlah sasaran bisa lebih diperbanyak sehingga kegiatan vaksinasi guna mendukung Pemerintah dalam rangka percepatan vaksinasi untuk membentuk herd immunity masyarakat wilayah kabupaten Mojokerto tercapai.


"Dalam kesempatan ini, kami juga mensosialisasikan aplikasi untuk seluruh warga masyarakat khususnya para pelajar, untuk mendownload aplikasi PeduliLindungi. Setelah dilakukan vaksinasi tahap pertama dan tahap kedua, semuanya bisa mengakses aplikasi tersebut sehingga saat berpergian ke beberapa lokasi bisa menunjukkan aplikasi tersebut," kata Kapolres.


Seperti diketahui, aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Pemerintah untuk melakukan pelacakan dan penghentian penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) dengan mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan. 


Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

Polres Pasuruan Kota Gencarkan Pemindahan Pasien Isoman ke Isoter


Pasuruan – Polres Pasuruan Kota gencar melaksanakan penjeputan pasien covid- 19 yang melaksanakan isolasi mandiri untuk dipindahkan ke lokasi isolasi terpusat yang sudah di sediakan oleh Pemerintah Kota Pasuruan di Hotel Semeru.Jl. Veteran Koya Pasuruan.


Kapolsek Bugul Kidul Kompol Suprihatin SH mengatakan, bersama Bhabinkamtibmas , Babinsa serta Tim Satgas Covid- 19 Kecamatan Bugul Kidul melaksanakan penjemputan pasien Miftakhul Amin menuju Rumkar Hotel semeru Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan mengunakan mobil ambulance Puskesmas Bugul Kidul dengan tetap pengawalan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa. 


Pemindahan warga  yang dinyatakan positif covid 19.  setelah melewati tes swab  PCR. Wajib dipindah ke isoter yang telah disiapkan pemerintah Kota Pasuruan,hal itu sesuai dengan Instruksi pemerintah pusat, saat vidcon dengan menko Marinves Bpk Luhut Binsar panjaitan yang di ikuti forkopimda provinsi, kota dan Kabupaten seluruh Indonesia.


"Upaya semaksimal mungkin harus kita lakukan dalam rangka penanganan covid- 19, Bhabinkamtibmas dan Babinsa harus tetap humanis dan tetap bersinergi" kata Kompol Suprihatin 


Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memutus rantai penyebaran virus covid- 19 serta untuk membuat pasien dan keluarga pasien sembuh dan keluarganya tidak tertular.

Tingkatkan Hanpangan di Masa Pandemi, Babinsa Koramil 0910-07/Mentarang Bantu Warga Tanam Padi.



MALINAU Kalimantan Utara,- Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan Ketahanan Pangan (Hanpangan) terutama di masa Pandemi Covid 19, Babinsa  Koramil 0910-07/Mentarang, Kodim 0910/Malinau membantu Masyarakat menanam padi.


Adalah Kopda Jesli yang membantu menanam  padi di ladang milik ibu Mariana seluas -+0,5 Hektar di Desa Sentaban, Kecamatan Melinau Barat, Kabupaten Malinau, Selasa (24/04/2021).


Disela-sela kegiatan itu, Kopda Jesli menuturkan, hal seperti ini merupakan salah satu kegiatan Pembinaan Teritorial (Binter) yang rutin dilaksanakan di desa binaannya.


“Disamping aktivitas di desa kita juga ikut terjun ke ladang  membantu petani seperti yang kita lakukan sekarang ini,” ujarnya.


Dikatakan, tujuan ia melakukan kegiatan ini adalah untuk memberikan motivasi kepada petani agar lebih bersemangat untuk meningkatkan produktivitas pertanian guna mensejahterakan perekonomian petani di masa Pandemi Covid 19.


“Kita akan selalu berupaya membantu masyarakat khususnya petani terutama dalam menghadapi kondisi ekonomi seperti sekarang ini,” imbuhnya. (Pendim 0910).

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan Peredaran 13,4 Kg Sabu



Surabaya – Satrenarkoba Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur jenis sabu-sabu seberat ± 13,4 Kg dari 3 orang tersangka.


Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat pada tanggal 21 Juli 2021 yang lalu terkait adanya jaringan peredaran narkoba di daerah Jawa Timur. 


Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka berinisial SR (42) seorang perempuan dirumah kostnya yang beralamat Jalan Pakis Surabaya dengan jumlah barang bukti ± 2,6 kg dan beberapa barang bukti lainnya.


Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han didampingi Kasatresnarkoba, Kompol Daniel Somanonasa dan Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih saat konferensi pers, menyebutkan yang bersangkutan merupakan seorang perempuan, selain menjadi kurir ia juga pengedar jaringan lintas Provinsi diantaranya Sumatera-Jawa.


“Total barang bukti yang diamankan dari yang bersangkutan sekitar 2,6 Kg sabu dan yang sudah tersebar sekitar ± 10 kg,” jelas Kombes Pol A. Yusep Gunawan, Selasa (24/08/2021).


Setelah diinterogasi petugas, tersangka SR mengaku telah melakukan pekerjaan itu sebanyak 5 kali yang diperintah oleh seorang bandar untuk mengambil barang haram ini dan diantarkan kepemesannya dengan diiming-imingi imbalan yang cukup besar sekitar 10 juta rupiah.


Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut, sehingga akhirnya petugas berhasil mendapatkan data baru yang mengarah terhadap seorang pria yang beralamat Menganti Permai Gresik.


Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan penyelidikan ke lokasi yang di tunjuk tersebut. Pada hari Rabu 28 Juli 2021 mengamankan tersangka KA (38) bersama barang bukti berupa 10 (sepuluh) bungkus plastik berisi sabu seberat 650,8 gram di rumah kostnya Menganti Permai Gresik.


“Saudara tersangka KA juga berstatus bandar dan pengidar, adapun barang bukti yang diamankan 10 bungkus plastik berisi sabu seberat 650,8 gram dan yang sudah diedarkan sebanyak ± 3 kg sabu di wilayah surabaya,” lanjut Kombes Pol A. Yusep Gunawan.


Setelah diinterogasi, tersangka KA mengaku telah beberapa kali mengambil barang yang diranjau oleh seorang bandar dengan imbalan uang sebesar Rp. 2.000.000  dan sudah bekerja dengan bandar tersebut sejak bulan April 2021 yang lalu.


Kemudian tersangka dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sehingga Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman paket narkoba jenis sabu dari Jakarta ke Surabaya.


Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, sehingga pada hari Senin, 02 Agustus 2021 sekitar Pukul 01.00 WIB di pintu tol Warugunung Surabaya, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka atas nama berinisial SP (47) warga Rawa Kuning Jakarta Timur dengan barang bukti 1 kotak kardus berisi 10 bungkus teh cina berisi sabu seberat ± 10 kg.


Adapun tersangka SP juga berperan sebagai kurir antar Kota. Selain itu, ia mengaku diperintah oleh seorang bandar untuk mengambil paket narkoba jenis sabu tersebut di Jl. Pulo Gebang Jakarta kemudian diminta untuk mengirimkannya pada seseorang yang sudah menunggu di Terminal Bungurasih Sidoarjo.


“Bedasarkan hasil penyidikan, tersangka menjelaskan bahwa telah mengirimkan narkotika jenis sabu ke wilayah Jawa Timur sebanyak 7x sejak bulan April 2021 yang lalu dengan jumlah total narkotika jenis sabu sebesar ± 100 kg,” tuturnya Kapolrestabes Surabaya.


Adapun jumlah keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka adalah berupa 13,4 kg sabu, serbuk ektasi ± 1,64 gram, 10 unit Hand Phone berbagai macam merk, 2 buku catatan, 4 ATM BCA, sebuah buku tabungan BCA, 3 buah timbangan dan 1 unit sepeda motor Yamaha merk NMAX, 1 sepeda motor Honda merk Vario beserta puluhan poket pelastik.


Atas perbuatannya ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika; dengan ancaman hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara dan maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara/ hukuman mati, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (f//**)