Polisi Kembali Gagalkan Masuknya Miras Lokal Jenis Sopi di Pelabuhan Jayapura

Polisi Kembali Gagalkan Masuknya Miras Lokal Jenis Sopi di Pelabuhan Jayapura

29/08/22, Agustus 29, 2022

  


Polresta Jayapura Kota,- Kembali pihak Kepolisian melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura gagalkan masuknya minuman keras lokal jenis Sopi yang diduga berasal dari Ambon saat masuk di Pelabuhan Laut Jayapura melalui Kapal KM. Dobonsolo, Minggu (28/8) sore.


Saat dikonfirmasi via telepon selulernya (Senin 29/8 siang), Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy membenarkan peristiwa tersebut, dimana pihaknya berhasil mengamankan miras lokal jenis Sopi sebanyak 120 liter.


AKP Rischard Rumboy mengatakan, Miras tersebut ditemukan oleh personel kami yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Wajedi, S.H., M.Si selaku Katim saat lakukan pemantauan dan pemeriksaan penumpang dan barang yang turun dari kapal KM. Dobonsolo.


"Seperti biasa dengan modus yang sama, miras tersebut didapat dari tangan buruh pelabuhan selaku pemberi layanan angkut barang, sementara pemiliknya langsung menghilang saat dilakukan pencarian. Pemilik barang biasanya hanya memantau dari kejauhan, bila barangnya lolos maka dia akan mengambilnya di luar Pelabuhan, sementara bila terlihat olehnya diperiksa oleh petugas pelaku pun langsung pergi dan menghilang," terang AKP Rischard Rumboy.


Lebih lanjut jelas AKP Rischard Rumboy, miras jenis Sopi yang diamankan pihaknya dikemas dalam berbagai wadah diantaranya, didalam plastik bening ukuran 5 liter sebanyak 21 plastik, jerigen ukuran 5 liter sebayak 2 jerigen, botol minuman air meneral ukuran 600 ml sebanyak 8 botol dengan total keseluruhan 120 liter.


"Barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolsek KPL Jayapura untuk kepentingan penyelidikan. Kami selaku pihak Kepolisian yang bertugas di kawasan Pelabuhan Laut Jayapura tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku yang membawa barang-barang terlarang baik minuman keras ilegal maupun narkoba melalui penumpang yang naik dan turun dari Kapal," tegas Kapolsek.


Kapolsek pun menambahkan, semua itu dilakukan pihaknya selain menjalan tugas pokok Kepolisian, hal tersebut juga bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan menyelamatkan masyarakat dari perbuatan-perbuatan melanggar hukum.(*)


Penulis : Subhan

TerPopuler