Lagi Dua Plastik Ganja Diamankan Beserta Pemiliknya di Pelabuhan Jayapura

 


Polresta Jayapura Kota,- Kembali seorang calon penumpang kapal dibekuk Polisi saat hendak naik ke kapal karena kedapatan membawa Ganja saat dilakukan pemeriksaan di tempat pemeriksaan ticket berlokasi di Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura, Selasa (25/10) sekitar Pukul 08.30 WIT.


Calon penumpang kapal tersebut berinisial MR (23) dengan tujuan Kabupaten Biak yang saat dilakukan pemeriksaan terhadapnya ditemukan dua paket plastik bening ukurang sedang yang diduga kuat isinya merupakan narkotika golongan I jenis Ganja.


Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura AKP Rischard L. Rumboy ketika dikonfirmasi via telepon selulernya, Rabu (26/10) pagi.


AKP Rischard Rumboy mengatakan, MR dicurigai oleh petugas yang melakukan pengamanan rutin ketika penumpang hendak naik ke atas kapal, tepatnya di tangga darat penumpang dek 4 depan kapal KM. Ciremai ia pun diperiksa dan ditemukan barang haram tersebut padanya yang diselipkan pada bagian selangkangannya.


"Pelaku MR langsung kami amankan bersama barang buktinya ke Mapolsek KPL Jayapura untuk selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih intensif dan proses hukum atas perbuatannya," ujar Kapolsek.


Ditempat terpisah Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H membenarkan penyerahan pelaku MR bersama barang buktinya yang diterima langsung oleh peyidiknya Bripka Nanang. "MR bersama barang buktinya kini telah diamankan di satuan narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan terkait barang bukti Ganja yang ditemukan padanya," pungkas Iptu Alam.(*)


Penulis : Subhan