Bali - Pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2022 sekira pukul 16.00 WITA bertempat di Aula Direktorat Polairud Polda Bali, Direktorat Polairud Polda Bali memfasilitasi kegiatan penyerahan ganti kerugian berupa uang dan barang dari pihak Manajemen Maruti Fastboat selaku operator Fastboat Kebo Iwa Express
penyerahan ganti kerugian berupa uang dan barang diberikan kepada 3 (tiga) orang WNA penumpang Fastboat Kebo Iwa Express yang mengalami kerugian materiil kehilangan dan kerusakan harta benda dalam peristiwa tenggelamnya Fastboat Kebo Iwa Express yang terjadi pada hari Selasa, 3 Januari 2023 sekira pukul 17.30 WITA di Perairan Selat Badung pada posisi 115° 18' 062'' BT - 08° 38' 367"LS.
Sebelumnya telah dilakukan mediasi secara internal antara pihak manajemen Maruti dan korban penumpang 3 orang WNA dan setelah dicapai kesepakatan besaran ganti kerugian, dilanjutkan dengan kegiatan penyerahan ganti rugi uang dan barang kepada 3 (tiga) orang penumpang Fastboat Kebo Iwa Express yang dihadiri dan disaksikan oleh Pihak Manajemen Maruti Fastboat, Staf khusus anggota DPD RI Senator Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna,Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Bali dan Staf serta Penterjemah Bahasa Rusia selaku yang mendampingi korban penumpang.
Apresiasi di berikan oleh anggota DPD RI Senator Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna kepada Polda Bali khususnya Ditpolairud terkait ganti rugi korban kapal tersebut
“Salah satu rekomendasi DPD RI yang sudah di jalankan Polda Bali, yakni dengan pergantian pengembalian ganti rugi terkait barang- barang elektronik saat tenggelamnya kapal, untuk itu saya berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Polda Bali” ucap Wedakarna
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, S.I.K., M.Si. Mengatakan Polda Bali akan selalu memfasilitasi segala persoalan yang terjadi di wilayah hukum Polda Bali
“Penyerahan ganti rugi ini difasilitasi Polda Bali khususnya Ditpolairud, bertempat di Kantor Ditpolairud penyerahan langsung diterima 4 WNA yaitu Mr. Egor, Mr. Kristina Smirnova, Mousin Lysyak dan Anna Verzhbytskec” ucap Kabid Humas
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Surat Pernyataan dalam dua bahasa dari kedua belah pihak.
Social Plugin