Jelang Pelaksanaan WWF 2024, Kapolsek Denbar Berikan Arahan Kepada Anggotanya


Denpasar - Menjelang perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum (WWF) ke-10 tahun 2024 di Nusa Dua Bali, Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) turut serta menjamin keamanan penyelenggaraan rangkaian KTT WWF tersebut dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman.


Sebagaimana halnya komitmen yang dilakukan oleh Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., saat memberikan Arahan dan Penekanan Pimpinan kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas, Intel dan Reskrim Polsek Denbar berkaitan dengan kinerja ataupun tugas anggota pada hari Senin (13/5/2024) pagi, untuk peka terhadap situasi yang berkembang dalam upaya menekan terjadinya aksi kriminalitas sebelum, saat dan setelah KTT WWF ke-10 tahun 2024, melalui tindakan refresif dan preventif seperti memberikan bimbingan penyuluhan kepada warga masyarakat maupun kegiatan patroli sambang dengan mengedepankan fungsi dan peranan Bhabinkamtibmas di desa binaan.


Selain itu pula Kapolsek memberikan arahan tentang penekanan pimpinan atau yang menjadi atensi pimpinan terkait pelaksanaan KTT WWF agar anggota selalu melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan tidak melakukan hal-hal hal yang merugikan masyarakat karena akan membawa dampak buruk bagi institusi Kepolisian umumnya dan Polsek Denbar Khususnya.


"Meskipun tidak mewilayahi lokasi kegiatan, namun ada beberapa venue (lokasi) di Kecamatan Denpasar Barat yang kemungkinan akan dikunjungi para delegasi KTT WWF dari berbagai negara, untuk itu setiap perkembangan di masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas agar dalam kesempatan pertama melaporkan kepada pimpinan melalui SOP yang berlaku secara berjenjang", ucapnya.


"Untuk Bhabinkamtibmas agar melaksanakan Patroli Tiga Pilar sebagai langkah tindakan refresif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat", imbuh Kapolsek. (*)