Rabu, 08 Oktober 2025 akan menjadi catatan penting dalam sejarah Papua. Pada hari itu, rakyat Papua akan menyaksikan secara resmi pelantikan *Kaka Matius Derek Fakhiri dan Kaka Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua*. Momentum ini bukan sekedar seremonial politik, tetapi merupakan tonggak baru perjalanan demokrasi dan pembangunan di tanah Papua.
Pelantikan ini membuktikan bahwa rakyat Papua telah menunaikan hak konstitusionalnya melalui proses demokrasi, meski penuh dinamika dan ujian. Kini, dengan ditetapkannya kepemimpinan yang definitif, roda pemerintahan dapat berjalan stabil, program pembangunan dapat dijalankan dengan lebih terarah, dan harapan rakyat Papua dapat diwujudkan.
Namun kita juga harus kritis; perjalanan menuju pelantikan ini memperlihatkan bagaimana demokrasi bisa diuji oleh konflik kepentingan, politik identitas, dan upaya-upaya melemahkan proses hukum. *Oleh karena itu, pelantikan ini harus dimaknai sebagai kemenangan rakyat Papua*, bukan sekedar kemenangan kandidat. Sebagaimana dikatakan *filsuf John Locke*, _“Legitimasi sebuah pemerintahan terletak pada persetujuan rakyatnya._”😇
Maka, sudah saatnya seluruh elemen masyarakat - baik yang dulu berbeda pilihan politik, maupun yang berada di luar lingkaran kekuasaan - menyatukan hati dan langkah. Perbedaan politik, *jangan lagi menjadi sekat, tetapi harus diolah menjadi energi untuk membangun Provinsi Papua*.
Kepada Generasi Emas Papua, inilah saatnya untuk ikut serta menjadi bagian dari perubahan. Jangan pasif, jangan hanya menjadi penonton. Kuasai ilmu, perkuat karakter, dan jadilah mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah. *Karena Papua yang maju bukan hanya tanggung jawab Gubernur dan Wakil Gubernur, tetapi tanggung jawab kolektif kita semua sebagai anak bangsa*.
Pelantikan 08 Oktober 2025 adalah titik berangkat, bukan titik akhir. Titik berangkat menuju Papua yang damai, adil, sejahtera, dan bermartabat. Mari kita kawal bersama, mari kita bergandengan tangan, karena Papua adalah rumah kita bersama.