Denpasar– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menerima kunjungan kerja dari Direktorat Alokasi Anggaran Pembangunan Pusat dan Daerah Kementerian PPN/Bappenas pada Kamis, 6 November 2025. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pemantauan pelaksanaan Proyek Prioritas Nasional pada periode awal RPJMN 2025–2029. Kegiatan berlangsung di Aula Dharmawangsa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali.
Kegiatan pemantauan ini bertujuan untuk mengetahui pemanfaatan serta pembagian sarana dan prasarana pasca pemecahan aset di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Sebagaimana diketahui, Kementerian Hukum dan HAM telah bertransformasi menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ketiga kementerian tersebut kini berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Ibu Eem Nurmanah, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian yang diberikan oleh Kementerian PPN/Bappenas. “Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pengelolaan aset negara tetap efektif dan bermanfaat meskipun terjadi restrukturisasi kelembagaan,” ujar Eem Nurmanah. Beliau juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Bali untuk terus mendukung kebijakan nasional melalui tata kelola aset yang transparan dan akuntabel.
Direktur Alokasi Anggaran Pembangunan Pusat dan Daerah Kementerian PPN/Bappenas, Nursyaf Rullihandia, dalam arahannya menyampaikan pentingnya sinergi antara kementerian dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan prioritas nasional. “Pemantauan ini kami lakukan agar setiap aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan kebutuhan dan fungsi kelembagaan,” tuturnya. Ia juga menambahkan bahwa hasil kunjungan ini akan menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan alokasi anggaran pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Diskusi yang berlangsung hangat tersebut membahas berbagai aspek terkait pemanfaatan dan pembagian sarana prasarana pasca pemecahan aset. Kanwil Kemenkum Bali turut memberikan penjelasan mengenai kondisi terkini fasilitas serta langkah-langkah yang telah dilakukan untuk menjaga efektivitas penggunaan aset. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan arah kebijakan antara pusat dan daerah dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik di bidang hukum.
Hadir dalam kegiatan tersebut pejabat manajerial dan non manajerial pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, tim dari Kementerian PPN/Bappenas, serta tim dari Biro Perencanaan dan Biro BMN Kementerian Hukum. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan kuatnya koordinasi lintas sektor dalam mengawal pelaksanaan reformasi kelembagaan. Seluruh peserta berkomitmen untuk menjaga kelancaran proses transisi kelembagaan dengan tetap berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bali berharap pengelolaan sarana dan prasarana dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian secara optimal. Pemantauan yang dilakukan oleh Bappenas diharapkan memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan efektivitas tata kelola aset di lingkungan Kementerian Hukum. Sinergi yang terbangun menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, adaptif, dan berorientasi pada hasil. (*)



