02/12/25

Kasat Narkoba Polres Sarmi Pimpin Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

 


Jayapura - Satuan Reserse Narkoba Polres Sarmi melaksanakan kegiatan press release dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja yang disita dari tiga tersangka tindak pidana narkotika. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sarmi, Ipda Yulianus Okoseray, S.H, pada Senin (01/12/2025) di Aula Vicon Polres Sarmi, dan turut disaksikan oleh para saksi, tersangka, serta Jaksa Penuntut Umum melalui sambungan video call.


Dalam keterangannya, Kasat Narkoba menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan tahap penting dalam proses penanganan perkara, guna memastikan barang sitaan tidak kembali disalahgunakan.


“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan agar tidak ada celah bagi pihak mana pun untuk menyalahgunakannya, sekaligus sebagai bentuk transparansi Polres Sarmi dalam setiap penanganan perkara narkotika,” ungkapnya.


Lebih lanjut, Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya di Kabupaten Sarmi.


“Kami mengajak seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama ganja. Dengan kebersamaan dan kepedulian kita semua, kita dapat menciptakan situasi yang aman, lingkungan yang nyaman, bersih, dan damai demi mewujudkan Sarmi yang AJAIB,” tegas Ipda Yulianus.


Adapun barang bukti ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tungku pembakaran sesuai ketentuan hukum. Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh pihak terkait sebagai wujud komitmen Polres Sarmi dalam transparansi penegakan hukum.


Melalui kegiatan ini, Polres Sarmi kembali menegaskan keseriusannya dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Sarmi.


.

Berselancar di samudera dunia maya

This Is The Newest Post