19/01/26

Diduga Dipengaruhi Miras, Pengemudi Alami Kecelakaan Tunggal di Sentani

 


Jayapura – Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan satu unit mobil Toyota Hilux Rangga warna putih dengan nomor percobaan PA 1590 XY, yang terjadi pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIT.


Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi di ruas jalan sebelum pertigaan Genyem–Kemiri, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.


“Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kendaraan melaju dari arah Sentani menuju Doyo Baru. Saat tiba di lokasi, pengemudi diduga berada dalam pengaruh minuman keras sehingga kehilangan kendali dan menabrak pohon di pinggir jalan,” ujar AKP Robertus Rengil.


Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi berinisial L.E. mengalami luka lecet pada bagian kening serta luka lecet pada tangan kanan. Korban kemudian dievakuasi ke RS Yowari untuk mendapatkan perawatan medis.

Saksi di lokasi kejadian yakni seorang pria berinisial E.A. Sementara itu, kerugian material akibat kecelakaan tunggal tersebut diperkirakan mencapai Rp30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah).


Petugas Sat Lantas Polres Jayapura yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengamanan lokasi, mencatat identitas korban dan saksi, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan guna penanganan lebih lanjut.


AKP Robertus Rengil juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tidak mengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol serta selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.



Berselancar di samudera dunia maya