Hilang dari Bulan April, SPM Honda CRF Dikembalikan Polisi Kepada Pemiliknya

Hilang dari Bulan April, SPM Honda CRF Dikembalikan Polisi Kepada Pemiliknya

25/10/22, Oktober 25, 2022


Polresta Jayapura Kota,- Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H kembali menyerahkan satu unit Sepeda Motor hasil curian kepada pemiliknya bertempat di depan Mapolsek, Senin (24/10) sore.


Motor yang diserahkan yakni satu unit SPM Honda CRF yang diterima langsung oleh pemiliknya bernama Maria Aninam warga Jalan Koya Barat Distrik Muara Tami dan diberikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan Ipda Muh. Mirwan, S.Tr.K didampingi Aiptu SY. Lette dan Aipda Muslimin.


Kapolsek AKP Julkifli mengatakan, motor tersebut ditemukan oleh tim opsnalnya saat melakukan penyelidikan terkait curanmor di lapangan, dimana saat ditemui tidak ada penegndaranya dan terparkir di pinggir jalan.


"Saat temukan motor tersebut tim opsnal kemudian melakukan pengecekan fisik dan mencocokkan di database curanmor hingga diketahui bahwa motor tersebut memiliki laporan polisi dan terdaftar di Polsek Jayapura Selatan pada tanggal 23 April 2022," pungkasnya.


Lebih lanjut kata Kapolsek, setelah mengetahui pemiliknya tim kemudian menghubungi korban untuk datang dengan membawa surat-surat kepemilikan kendaraan tersebut, dan setelah dicocokkan maka motor tersebut langsung diserahkan oleh pihaknya.


"Kami akan terus menekan angka Curanmor di wilayah hukum Polsek Jayapura Selatan, baik melalui Preemtif dan Preventif, semua fungsi harus dapat bisa menjalankan tugasnya, semua demi memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," tandasnya.(*)


Penulis : Subhan

TerPopuler